Sabtu, 24 Oktober 2026 Pacu Sampan Buluh Cina Jadi Ikon Wisata Kampar, Dongkrak Ekonomi Warga | Terungkap di Sidang, Zulkarnain Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman di Bandara | Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi | Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan | Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu | Polisi Gerebek Lokasi Penyimpanan Solar Subsidi di Tapung, 14 Jerigen Diamankan
 
 
☰ Hukrim
Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu
Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44:20 WIB

SULUHRIAU, Tambang - DA (25) warga Desa Kualu, Kecamatan Tambang berhasil ditangkap Polsek Tambang.


Pasalnya pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang sudah meresahkan masyarakat, pada Selasa, (20/10/2026) dinihari.  


Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Tuah Karya, Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang dan saat penggeledahan berhasil diamankan 17 paket sabu-sabu dengan berat kotor 2,41 gram dan barang bukti lainnya.


Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.


Benar telah kita tangkap, ini berkat laporan masyarakat bahwasanya pelaku ini sudah sangat meresahkan warga atas peredaran narkoba, katanya.


Setelah itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berada di Desa Teluk Kenidai.


Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Anton Saputra langsung bergerak melacak keberadaan pelaku.


Tidak lama tim berhasil menangkap pelaku DA dan ia kita lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat dan ditemukan plastik klip bening ukuran kecil pada pelaku.


Kemudian pelaku kita geledah pada motor Mio yang dikendarainya dan ditemukan tas sandang warna hitam yang digantung di motor.


"Di dalamnya ditemukan dompet yang berisikan plastik klip bening ukuran sedang yang berisikan 12 paket kecil, lalu juga ditemukan plastik klip bening ukuran sedang yang berisikan 5 paket kecil dan barang bukti lainnya, "terang Kapolsek.


Pelaku kita lakukan interogasi, ia mengaku bahwasanya barang bukti narkotika tersebut didapatkannya dari seorang pria bernama KO yang berdomisili di Pekanbaru.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan akan dilimpahkan ke Polres Kampar.


"Pelaku melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Jo Pasal 609 Ayat (1) UU 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana Jo UU RI No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, "tegas AKP Aulia.


 




 
Berita Lainnya :
  • Pacu Sampan Buluh Cina Jadi Ikon Wisata Kampar, Dongkrak Ekonomi Warga
  • Terungkap di Sidang, Zulkarnain Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman di Bandara
  • Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi
  • Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan
  • Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pacu Sampan Buluh Cina Jadi Ikon Wisata Kampar, Dongkrak Ekonomi Warga
    02 Terungkap di Sidang, Zulkarnain Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman di Bandara
    03 Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi
    04 Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan
    05 Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu
    06 Polisi Gerebek Lokasi Penyimpanan Solar Subsidi di Tapung, 14 Jerigen Diamankan
    07 Delapan Petinggi PT SPRH Ditahan Kejati Riau, Komisaris Utama Sempat Pingsan
    08 Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Kampar Utara Ditangkap
    09 Hari Santri di Pelalawan Semarak, Ribuan Peserta Padati Pondok Badrul Hidayah
    10 Hari Santri di Bumi Lancang Kuning, Gus Muhaimin Titip Pesan: Santri Harus Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
    11 Residivis Narkoba Dibekuk di Gang Assalaam Pekanbaru, Polda Riau Sita 2, 14 gram Sabu
    12 Angka Pengangguran Meningkat, Kapolres Kampar Gandeng Disperinaker Lewat Program POLIRAN
    13 Lestarikan Hutan Rimbang Baling, Pemkab Kampar Siap Dukung Budidaya Aren Miliki Nilai Ekonomi
    14 Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota
    15 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing
    16 Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Keadilan Merata
    17 Kanwil Kemenkum Riau dan Polda Riau Sinergi Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual
    18 Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Temukan Anak di Rumah Pelaku, Pria 23 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi
    19 Hari Santri 2026 di Pelalawan Dipusatkan di Badrul Hidayah, Kasi Pendis Kemenag Lepas Kafilah ke Dumai
    20 Dari Penggrebekan Gudang di Kandis, Polisi Sita 6.500 Liter BBM Solar Subsidi dan Dua Orang Ditangkap
    21 Saat Menunggu Pembeli di Pinggir Kebun Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir
    22 Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan kepada Masyarakat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat