Jumat, 23 Oktober 2026 Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi | Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan | Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu | Polisi Gerebek Lokasi Penyimpanan Solar Subsidi di Tapung, 14 Jerigen Diamankan | Delapan Petinggi PT SPRH Ditahan Kejati Riau, Komisaris Utama Sempat Pingsan | Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Kampar Utara Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi
Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:08:22 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Jajaran Polsek Tapung Hilir mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Gerbang Sari, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SS alias S beserta barang bukti satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 2,82 gram serta satu unit telepon genggam Vivo Y02t warna gold.


Pengungkapan dipimpin langsung Kapolsek Tapung Hilir IPTU Riko Riski Masri, S.H, M.H, bersama Kanit Reskrim IPDA Hazli Murham, S.H, M.H, dan Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir.


Berdasarkan keterangan kepolisian, petugas mengamankan SS ketika berada di dalam rumahnya di Desa Gerbang Sari.


Setelah penangkapan, petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat.


Dalam proses tersebut, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.


Barang tersebut disebut ditemukan di dalam sumur bor setelah sebelumnya diduga sempat dibuang oleh terduga pelaku.


Saat dilakukan pemeriksaan awal, SS disebut mengakui bahwa barang yang diduga sabu tersebut berada dalam penguasaannya.


Kepada petugas, ia juga memberikan keterangan mengenai asal barang tersebut dan menyebut seorang pria lain berinisial IW alias I yang berada di wilayah Jalur 3, Desa Gerbang Sari.


Berbekal keterangan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud.


Saat petugas melakukan upaya penangkapan, pria yang menjadi sasaran pengembangan tersebut diduga berusaha melarikan diri dan membuang barang yang diduga narkotika jenis sabu.


Petugas kemudian berhasil mengamankan orang yang bersangkutan beserta barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.


Sementara itu, hasil pemeriksaan urine terhadap SS menunjukkan hasil positif metamfetamin.


Atas perkara tersebut, polisi menduga terdapat perbuatan membawa, menguasai dan atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman tanpa hak atau melawan hukum.


Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tapung Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.


Hingga proses hukum memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap, pihak-pihak yang diamankan dalam perkara ini tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi
  • Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan
  • Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu
  • Polisi Gerebek Lokasi Penyimpanan Solar Subsidi di Tapung, 14 Jerigen Diamankan
  • Delapan Petinggi PT SPRH Ditahan Kejati Riau, Komisaris Utama Sempat Pingsan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi
    02 Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan
    03 Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu
    04 Polisi Gerebek Lokasi Penyimpanan Solar Subsidi di Tapung, 14 Jerigen Diamankan
    05 Delapan Petinggi PT SPRH Ditahan Kejati Riau, Komisaris Utama Sempat Pingsan
    06 Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Kampar Utara Ditangkap
    07 Hari Santri di Pelalawan Semarak, Ribuan Peserta Padati Pondok Badrul Hidayah
    08 Hari Santri di Bumi Lancang Kuning, Gus Muhaimin Titip Pesan: Santri Harus Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
    09 Residivis Narkoba Dibekuk di Gang Assalaam Pekanbaru, Polda Riau Sita 2, 14 gram Sabu
    10 Angka Pengangguran Meningkat, Kapolres Kampar Gandeng Disperinaker Lewat Program POLIRAN
    11 Lestarikan Hutan Rimbang Baling, Pemkab Kampar Siap Dukung Budidaya Aren Miliki Nilai Ekonomi
    12 Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota
    13 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing
    14 Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Keadilan Merata
    15 Kanwil Kemenkum Riau dan Polda Riau Sinergi Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual
    16 Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Temukan Anak di Rumah Pelaku, Pria 23 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi
    17 Hari Santri 2026 di Pelalawan Dipusatkan di Badrul Hidayah, Kasi Pendis Kemenag Lepas Kafilah ke Dumai
    18 Dari Penggrebekan Gudang di Kandis, Polisi Sita 6.500 Liter BBM Solar Subsidi dan Dua Orang Ditangkap
    19 Saat Menunggu Pembeli di Pinggir Kebun Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir
    20 Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan kepada Masyarakat
    21 Perkuat Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Ranperda Pemkab Kuansin
    22 Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat