Senin, 19 Oktober 2026 Bermain di Tepian Sungai Siak Berujung Duka, Anak 9 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa | Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun Wafat, Jejak Dakwahnya Dikenang dari Daarul Rahman | Diikuti Ribuan Peserta, Tiga Hentakan Cokmar Fadli Zon Buka Arak-arakan Keberagaman di Riau | Naik Kelas Tak Lagi Otomatis, Mendikdasmen Siapkan Aturan dan Berlaku 2027/2028 | Udara Memburuk, Pemko Pekanbaru Tiadakan CFD Minggu 18 Oktober | Ribuan Warga Padati Tradisi Ikan Antau Lubuk Rangan Siberuang, Dibidik Jadi Ikon Wisata Kampar
 
 
☰ Sosial Budaya
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:25:28 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) Pekanbaru tentang Strategi Sanitasi Kota Tahun 2025–2029, Jumat (16/10/2026).


Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, sekaligus memperkuat landasan hukum bagi pembangunan sanitasi yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Pekanbaru.


Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau, Yeni Nel Ikhwan, serta diikuti oleh perwakilan Biro Hukum Provinsi Riau, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Bagian Hukum Kota Pekanbaru, serta Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau. 


Pertemuan ini menjadi forum koordinasi untuk menyelaraskan substansi rancangan peraturan, menghimpun masukan dari perangkat daerah terkait, serta memastikan pengaturan yang disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.


Dalam arahannya, Yeni Nel Ikhwan menekankan pentingnya proses harmonisasi sebagai tahapan strategis dalam pembentukan produk hukum daerah. 


Harmonisasi tidak hanya bertujuan menyelaraskan ketentuan hukum, tetapi juga memastikan setiap substansi pengaturan dapat dilaksanakan secara efektif dan menjawab kebutuhan masyarakat. 


Melalui pembahasan bersama, Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Tahun 2025–2029 diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya dalam penyediaan layanan sanitasi yang layak, aman, dan berkelanjutan.


Pembahasan rapat menyoroti pentingnya integrasi Strategi Sanitasi Kota (SSK) Tahun 2025–2029 dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. 


Integrasi tersebut diperlukan agar program dan kegiatan pembangunan sanitasi selaras dengan prioritas pembangunan, mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi. 


Selain itu, keterlibatan perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait menjadi faktor penting dalam memastikan pelaksanaan strategi sanitasi dapat berjalan secara terkoordinasi dan berkesinambungan.


Dalam diskusi tersebut, sejumlah tantangan pembangunan sanitasi turut menjadi perhatian, di antaranya peningkatan akses masyarakat terhadap sanitasi yang layak dan aman, ketersediaan serta keberfungsian sarana dan prasarana, keterbatasan pendanaan, serta perlunya penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas perangkat daerah.


Partisipasi masyarakat dan dunia usaha juga dinilai memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan program sanitasi. 


Oleh karena itu, strategi yang dirumuskan perlu memperhatikan aspek teknis maupun nonteknis secara menyeluruh agar target pembangunan sanitasi dapat dicapai secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


Dari aspek pembentukan regulasi, rapat menekankan perlunya kejelasan pengaturan mengenai maksud dan tujuan, ruang lingkup, jangka waktu pelaksanaan, mekanisme koordinasi, program dan kegiatan, sumber pendanaan, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi. 


Ketentuan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas bagi perangkat daerah dalam mengimplementasikan Strategi Sanitasi Kota Tahun 2025–2029. 


Melalui proses harmonisasi, berbagai masukan teknis dan substantif menjadi bahan penyempurnaan rancangan peraturan agar memiliki kepastian hukum, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta dapat diterapkan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.


Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Edison Manik, Kanwil Kemenkum Riau terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang harmonis, berkualitas, dan implementatif. 


Melalui harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru Tahun 2025–2029, diharapkan terwujud landasan regulasi yang mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan efektivitas pembangunan sanitasi, serta mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan. 


Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi Kanwil Kemenkum Riau dalam mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bermain di Tepian Sungai Siak Berujung Duka, Anak 9 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
  • Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun Wafat, Jejak Dakwahnya Dikenang dari Daarul Rahman
  • Diikuti Ribuan Peserta, Tiga Hentakan Cokmar Fadli Zon Buka Arak-arakan Keberagaman di Riau
  • Naik Kelas Tak Lagi Otomatis, Mendikdasmen Siapkan Aturan dan Berlaku 2027/2028
  • Udara Memburuk, Pemko Pekanbaru Tiadakan CFD Minggu 18 Oktober
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bermain di Tepian Sungai Siak Berujung Duka, Anak 9 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
    02 Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun Wafat, Jejak Dakwahnya Dikenang dari Daarul Rahman
    03 Diikuti Ribuan Peserta, Tiga Hentakan Cokmar Fadli Zon Buka Arak-arakan Keberagaman di Riau
    04 Naik Kelas Tak Lagi Otomatis, Mendikdasmen Siapkan Aturan dan Berlaku 2027/2028
    05 Udara Memburuk, Pemko Pekanbaru Tiadakan CFD Minggu 18 Oktober
    06 Ribuan Warga Padati Tradisi Ikan Antau Lubuk Rangan Siberuang, Dibidik Jadi Ikon Wisata Kampar
    07 Pagi Sabtu Kabut Asap Naik Tajam, PM2.5 dan Tembus 187,6 Mikrogram dengan Level Sangat Tidak Sehat
    08 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
    09 KPK Ungkap Dana Bencana BNPB Diduga Jadi Bancakan, Adik Mantan Kepala BNPB Tersangka
    10 Polresta Pekanbaru Sisir Kampung Dalam-Kampung Terendam, Tes Urine 3 Orang Positif Methamphetamine
    11 Tragis di Teluk Meranti, Ayah Tewas Diduga Dipukul dengan Kayu oleh Anak Kandung
    12 Suhardiman Bantah Mobil Mewah Jadi Imbalan Jabatan Zulkarnain, Hanya Dipinjamkan
    13 Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
    14 Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
    15 Kalahkan Ratusan Daerah, BAZNAS Kampar Dinobatkan Pengelola Zakat Terbaik
    16 Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Evaluasi Perda Lewat Inovasi ''PASIH PERDA''
    17 Razia Tengah Malam di Tempat Hiburan Tapung, Dua Pengunjung Karoke Positif Sabu Diamankan
    18 Bupati Siak Tegas Soal Disiplin ASN, 10 Pegawai Dipecat dan 14 Lainnya Diguyur Penghargaan
    19 Syawal Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Bawa Misi Satukan Wartawan dan Jaga Marwah Pers
    20 Kabut Asap Masih Mengintai, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah 16–17 Oktober
    21 Perkuat Profesionalisme, Polres Kampar Sosialisasi UU Polri dan KUHAP Baru
    22 Perkuat Pengawasan Notaris, Kemenkum Riau Bahas Pedoman Pemeriksaan Protokol
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat