Jumat, 16 Oktober 2026 Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Evaluasi Perda Lewat Inovasi ''PASIH PERDA'' | Razia Tengah Malam di Tempat Hiburan Tapung, Dua Pengunjung Karoke Positif Sabu Diamankan | Bupati Siak Tegas Soal Disiplin ASN, 10 Pegawai Dipecat dan 14 Lainnya Diguyur Penghargaan | Syawal Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Bawa Misi Satukan Wartawan dan Jaga Marwah Pers | Kabut Asap Masih Mengintai, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah 16–17 Oktober | Perkuat Profesionalisme, Polres Kampar Sosialisasi UU Polri dan KUHAP Baru
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Evaluasi Perda Lewat Inovasi ''PASIH PERDA''
Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:27:53 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong transformasi digital dalam pembinaan hukum daerah.


Melalui kegiatan Sharing Session Implementasi Inovasi PASIH PERDA serta Pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (13/10/2026), Kanwil Kemenkum Riau memperkuat sinergi pembinaan regulasi.


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Harmonisasi Kanwil Kemenkum Riau tersebut menjadi wadah koordinasi dan pertukaran informasi dalam meningkatkan kualitas regulasi daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi serta penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi.


Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Analis Hukum Kanwil Kemenkum Riau, perwakilan Politeknik Caltex Riau, serta perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Indragiri Hilir, yakni Analis Hukum Ahli Muda Said Asmala Kisma dan Analis Hukum Ahli Pertama Robin.


Kegiatan dibuka oleh Analis Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Riau, Iwan Kurniawan, yang memaparkan perkembangan inovasi PASIH PERDA sekaligus menjelaskan pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Riau sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas produk hukum daerah.


Dalam pembahasan tersebut, Kanwil Kemenkum Riau memperkenalkan pengembangan aplikasi PASIH PERDA sebagai inovasi digital yang dikembangkan melalui kerja sama dengan Politeknik Caltex Riau.


Aplikasi ini diarahkan untuk mendukung digitalisasi proses analisis dan evaluasi peraturan daerah, mulai dari pengelolaan informasi, dokumentasi hasil kajian, pemantauan perkembangan evaluasi, hingga tindak lanjut rekomendasi.


Kehadiran PASIH PERDA diharapkan mampu menghadirkan proses evaluasi regulasi yang lebih terstruktur, efektif, dan mudah dipantau sehingga mendukung pengambilan kebijakan hukum daerah yang lebih tepat sasaran.


Melalui sesi diskusi bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, dibahas pula pemanfaatan PASIH PERDA dalam mendukung identifikasi permasalahan regulasi serta pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi.


Pembahasan ini menjadi penting mengingat hasil analisis dan evaluasi terhadap lima peraturan daerah kabupaten atau kota pada tahun 2025 masih menemukan sejumlah persoalan.


Di antaranya ketidakharmonisan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kelemahan teknis penyusunan, terbatasnya partisipasi masyarakat, kurangnya sosialisasi, belum optimalnya penegakan hukum, hingga belum tersedianya peraturan pelaksana pada sejumlah objek evaluasi.


Sementara itu, pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah tahun 2026 mengangkat tema Peraturan Daerah yang Terdampak Undang Undang Cipta Kerja untuk Mendukung Kemudahan Berusaha di Provinsi Riau.


Melalui tema tersebut, evaluasi difokuskan pada kesesuaian dan efektivitas regulasi daerah terhadap perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.


Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyempurnaan regulasi agar lebih harmonis, adaptif, serta mampu memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.


Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi dalam pengembangan inovasi PASIH PERDA, Kanwil Kemenkum Riau turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Politeknik Caltex Riau.


Penghargaan tersebut menjadi simbol penguatan kolaborasi antara instansi pemerintah dan perguruan tinggi dalam menghadirkan inovasi berbasis teknologi yang mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.


Kerja sama ini diharapkan terus berkembang, khususnya dalam penyempurnaan sistem digital yang mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah secara berkelanjutan.


Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Edison Manik, penguatan pembinaan hukum daerah melalui inovasi dan kolaborasi menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan hukum yang berkualitas.


Melalui pengembangan PASIH PERDA dan peningkatan koordinasi dengan pemerintah daerah serta perguruan tinggi, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen untuk terus mendorong pelaksanaan analisis dan evaluasi regulasi yang lebih efektif, transparan, dan terukur.


Upaya tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi perbaikan yang tepat sasaran sekaligus mendukung terwujudnya produk hukum daerah yang harmonis, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Riau.
(rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Evaluasi Perda Lewat Inovasi ''PASIH PERDA''
  • Razia Tengah Malam di Tempat Hiburan Tapung, Dua Pengunjung Karoke Positif Sabu Diamankan
  • Bupati Siak Tegas Soal Disiplin ASN, 10 Pegawai Dipecat dan 14 Lainnya Diguyur Penghargaan
  • Syawal Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Bawa Misi Satukan Wartawan dan Jaga Marwah Pers
  • Kabut Asap Masih Mengintai, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah 16–17 Oktober
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Evaluasi Perda Lewat Inovasi ''PASIH PERDA''
    02 Razia Tengah Malam di Tempat Hiburan Tapung, Dua Pengunjung Karoke Positif Sabu Diamankan
    03 Bupati Siak Tegas Soal Disiplin ASN, 10 Pegawai Dipecat dan 14 Lainnya Diguyur Penghargaan
    04 Syawal Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Bawa Misi Satukan Wartawan dan Jaga Marwah Pers
    05 Kabut Asap Masih Mengintai, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah 16–17 Oktober
    06 Perkuat Profesionalisme, Polres Kampar Sosialisasi UU Polri dan KUHAP Baru
    07 Perkuat Pengawasan Notaris, Kemenkum Riau Bahas Pedoman Pemeriksaan Protokol
    08 27 Merek Kolektif Terdaftar, Kemenkum Riau Kejar Target 50 KDKMP Aktif
    09 Kalahkan Puluhan Kanwil, Kemenkum Riau Raih Terbaik II Anugerah Legislasi
    10 PWI-Lemhannas Teken MoU untuk Menjaga Ketahanan Nasional
    11 Dua Kadiv Kemenkum Riau Lulus PKN Tingkat II, Kakanwil Edison Manik Beri Apresiasi
    12 Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi, Tiga Pria di Tambang Kampar Ditangkap
    13 Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian
    14 Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi
    15 Akses Jalan Ditutup, Warga Kulim Mengaku Dikeroyok hingga Lapor Polisi
    16 Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Ranperda Penanggulangan Bencana Inhu
    17 Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
    19 Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Kemenkum Riau Perkuat Tata Kelola Regulasi
    20 Konferkab PWI Kampar Siap Digelar, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketu
    21 Modus Buang Bungkusan Berisi Narkoba di Jalan Gagal, Dua Pria Kampar Masuk Jeruji
    22 Utang Lunas Tapi Jaminan Masih Aktif, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Layanan Roya Fidusia
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat