Jumat, 16 Oktober 2026 Suhardiman Bantah Mobil Mewah Jadi Imbalan Jabatan Zulkarnain, Hanya Dipinjamkan | Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi | Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH | Kalahkan Ratusan Daerah, BAZNAS Kampar Dinobatkan Pengelola Zakat Terbaik | Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Evaluasi Perda Lewat Inovasi ''PASIH PERDA'' | Razia Tengah Malam di Tempat Hiburan Tapung, Dua Pengunjung Karoke Positif Sabu Diamankan
 
 
☰ Sosial Budaya
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:26:18 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan. Perundang-undangan bertema Isu Krusial Seputar Undang Undang tentang Satu Data Indonesia yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Jumat (16/10/2026). 


Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi perancang dalam menyusun regulasi yang mendukung tata kelola data nasional secara terpadu dan berkelanjutan.


Forum tersebut diikuti oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II, kepala kantor wilayah, kepala divisi yang membidangi peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum, serta perancang peraturan perundang-undangan dari instansi pusat dan daerah di seluruh Indonesia.


Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sambutan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, dan pembacaan doa.


Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian keynote speech oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, serta pemaparan materi oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II, Muhammad Waliyadin.


Dalam pemaparannya, dibahas pentingnya ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses sesuai kewenangan.


Data berkualitas merupakan fondasi penting dalam mendukung perencanaan pembangunan, perumusan kebijakan, pelaksanaan program, pengawasan, hingga evaluasi kinerja pemerintah.


Dengan demikian, penyelenggaraan Satu Data Indonesia tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut tata kelola kelembagaan dan kepastian hukum.


Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian adalah belum optimalnya keseragaman pengelolaan dan penyajian data antarinstansi.


Perbedaan standar, definisi, format, struktur, dan mekanisme pemutakhiran dapat memicu duplikasi serta ketidaksesuaian informasi.


Karena itu, penerapan standar data, metadata, dan prinsip interoperabilitas diperlukan agar data dapat dipertukarkan serta dimanfaatkan secara efektif oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.


Selain standardisasi, kejelasan pembagian kewenangan dan koordinasi antarpihak juga menjadi aspek penting.


Keterlibatan produsen data, walidata, walidata pendukung, pembina data, serta instansi pusat dan daerah memerlukan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas.


Koordinasi yang kuat dibutuhkan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan sekaligus memastikan penyelenggaraan Satu Data Indonesia berjalan selaras dengan kebijakan nasional.


Forum ini turut menyoroti pentingnya validitas, keamanan, dan pemutakhiran data secara berkala.


Data yang menjadi dasar pengambilan keputusan harus melalui proses verifikasi dan validasi yang memadai.


Di sisi lain, pemanfaatan teknologi digital perlu diimbangi dengan pengamanan informasi dan pelindungan data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya untuk data yang bersifat terbatas atau memuat informasi yang wajib dilindungi.


Bagi perancang peraturan perundang-undangan, berbagai isu tersebut menjadi pertimbangan penting dalam memastikan regulasi memiliki landasan hukum yang jelas, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan pemerintahan.


Perumusan norma perlu memperhatikan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi, pembagian kewenangan pusat dan daerah, serta keterkaitan dengan regulasi sektoral agar tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya.


Penguatan regulasi Satu Data Indonesia juga perlu dilakukan melalui sinkronisasi dan harmonisasi peraturan yang telah ada.


Langkah ini penting untuk mencegah tumpang tindih pengaturan, menjaga konsistensi kebijakan antara pusat dan daerah, serta membangun tata kelola data nasional yang terintegrasi.


Melalui forum ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau memperkuat pemahaman perancang peraturan perundang-undangan mengenai tantangan dan kebutuhan regulasi di bidang tata kelola data.


Pemahaman tersebut diharapkan mendukung lahirnya peraturan yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan berbasis bukti. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Suhardiman Bantah Mobil Mewah Jadi Imbalan Jabatan Zulkarnain, Hanya Dipinjamkan
  • Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
  • Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
  • Kalahkan Ratusan Daerah, BAZNAS Kampar Dinobatkan Pengelola Zakat Terbaik
  • Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Evaluasi Perda Lewat Inovasi ''PASIH PERDA''
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Suhardiman Bantah Mobil Mewah Jadi Imbalan Jabatan Zulkarnain, Hanya Dipinjamkan
    02 Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
    03 Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
    04 Kalahkan Ratusan Daerah, BAZNAS Kampar Dinobatkan Pengelola Zakat Terbaik
    05 Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Evaluasi Perda Lewat Inovasi ''PASIH PERDA''
    06 Razia Tengah Malam di Tempat Hiburan Tapung, Dua Pengunjung Karoke Positif Sabu Diamankan
    07 Bupati Siak Tegas Soal Disiplin ASN, 10 Pegawai Dipecat dan 14 Lainnya Diguyur Penghargaan
    08 Syawal Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Bawa Misi Satukan Wartawan dan Jaga Marwah Pers
    09 Kabut Asap Masih Mengintai, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah 16–17 Oktober
    10 Perkuat Profesionalisme, Polres Kampar Sosialisasi UU Polri dan KUHAP Baru
    11 Perkuat Pengawasan Notaris, Kemenkum Riau Bahas Pedoman Pemeriksaan Protokol
    12 27 Merek Kolektif Terdaftar, Kemenkum Riau Kejar Target 50 KDKMP Aktif
    13 Kalahkan Puluhan Kanwil, Kemenkum Riau Raih Terbaik II Anugerah Legislasi
    14 PWI-Lemhannas Teken MoU untuk Menjaga Ketahanan Nasional
    15 Dua Kadiv Kemenkum Riau Lulus PKN Tingkat II, Kakanwil Edison Manik Beri Apresiasi
    16 Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi, Tiga Pria di Tambang Kampar Ditangkap
    17 Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian
    18 Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi
    19 Akses Jalan Ditutup, Warga Kulim Mengaku Dikeroyok hingga Lapor Polisi
    20 Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Ranperda Penanggulangan Bencana Inhu
    21 Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat