Senin, 26 Oktober 2026 Wako Agung Nugroho Lantik 17 Pejabat Pemko Pekanbaru, 4 Eselon II Bergeser, Berikut Nama dan Jabatan | Pasokan Gas Berkurang, PLN Siapkan Pemadaman Bergilir di Riau | Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai Hari Ini, Bidik 10 Pelanggaran Lalin, Personel Diminta Hindari Pungli | Bukan Sekadar Tanam Pohon, Kapolres Kampar Titip Pesan Lingkungan kepada Pelajar | Jangan Abai! Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai Senin 26 Oktober, Ini 10 Sasarannya | SK Diperpanjang, Gaji PPPK Paruh Waktu Kampar Mulai Cair Senin 26 Oktober
 
 
☰ Hukrim
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHAP Baru
Jumat, 11 September 2026 - 06:13:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan, terus memperkuat pemahaman jajaran terhadap perkembangan hukum nasional, khususnya implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.


Hal tersebut dilakukan melalui Webinar KUHAP Tahun Anggaran 2026 bertema “KUHAP Baru dalam Praktik: Menjaga Keseimbangan antara Efektivitas Penegakan Hukum, Perlindungan HAM, dan Keadilan Restoratif” yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum melalui Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Kamis (10/9/2026), secara daring melalui Zoom Meeting.


Webinar diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, jajaran Bidang Kekayaan Intelektual, serta peserta dari berbagai unit kerja Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.


Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum. Selanjutnya, peserta mengikuti sesi pertama dengan topik “Hukum Acara Pidana” yang menghadirkan Wisnu Nugroho Dewanto, S.E., M.H., dan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H.


Pada sesi tersebut dibahas hukum acara pidana sebagai landasan dalam proses penegakan hukum pidana, termasuk penerapannya dalam praktik. Peserta juga diberikan kesempatan mengikuti diskusi dan tanya jawab bersama para narasumber.


Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui sesi kedua bertema “Perspektif Penuntutan, Tata Kelola Peradilan dan Restorative Justice” dengan narasumber Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum.


Sesi kedua memberikan perspektif mengenai pelaksanaan penuntutan, tata kelola peradilan, serta penerapan restorative justice dalam sistem peradilan pidana. Penerapannya perlu tetap memperhatikan keseimbangan antara efektivitas penegakan hukum, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), dan pemenuhan rasa keadilan.


Pak Rudy Hendra Pakpahan mendorong jajaran Kanwil Kemenkum Riau untuk terus meningkatkan kapasitas dan mengikuti perkembangan regulasi, termasuk perubahan dalam hukum acara pidana. Pemahaman yang baik terhadap KUHAP baru menjadi penting agar pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Melalui keikutsertaan dalam webinar ini, Kanwil Kemenkum Riau memperoleh tambahan pemahaman mengenai arah implementasi KUHAP baru, khususnya terkait hukum acara pidana, penegakan hukum, perlindungan HAM, penuntutan, tata kelola peradilan, dan penerapan keadilan restoratif.


Kegiatan berlangsung secara daring dengan tertib dan lancar serta ditutup pada pukul 11.30 WIB. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Wako Agung Nugroho Lantik 17 Pejabat Pemko Pekanbaru, 4 Eselon II Bergeser, Berikut Nama dan Jabatan
  • Pasokan Gas Berkurang, PLN Siapkan Pemadaman Bergilir di Riau
  • Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai Hari Ini, Bidik 10 Pelanggaran Lalin, Personel Diminta Hindari Pungli
  • Bukan Sekadar Tanam Pohon, Kapolres Kampar Titip Pesan Lingkungan kepada Pelajar
  • Jangan Abai! Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai Senin 26 Oktober, Ini 10 Sasarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung Nugroho Lantik 17 Pejabat Pemko Pekanbaru, 4 Eselon II Bergeser, Berikut Nama dan Jabatan
    02 Pasokan Gas Berkurang, PLN Siapkan Pemadaman Bergilir di Riau
    03 Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai Hari Ini, Bidik 10 Pelanggaran Lalin, Personel Diminta Hindari Pungli
    04 Bukan Sekadar Tanam Pohon, Kapolres Kampar Titip Pesan Lingkungan kepada Pelajar
    05 Jangan Abai! Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai Senin 26 Oktober, Ini 10 Sasarannya
    06 SK Diperpanjang, Gaji PPPK Paruh Waktu Kampar Mulai Cair Senin 26 Oktober
    07 Pabrik Lee Biscuits Tutup Akhir Oktober Ini Setelah 92 Tahun Berjalan, Biskuit Marie Hadapi Babak Baru
    08 Kapolri Suyudi Dorong Larangan Total Vape, Soroti Ancaman Pintu Masuk Narkotika Cair
    09 Sejumlah Titik di Pangeran Hidayat Disisir Polisi, 18 Paket Sabu dan 4 Pria Positif Narkoba Diamankan
    10 Air Sungai Batang Bio Keruh, Polsek Kampar Kiri Gerebek PETI di Tanjung Permai, 5 Rakit Dibakar
    11 Gubuk di Kebun Sawit di Desa Silam Kuok Dirazia Polisi, Orang Tak Ada Tapi Ditemukan Bong dan Pipet
    12 Pacu Sampan Buluh Cina Jadi Ikon Wisata Kampar, Dongkrak Ekonomi Warga
    13 Terungkap di Sidang, Zulkarnain Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman di Bandara
    14 Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi
    15 Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan
    16 Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu
    17 Polisi Gerebek Lokasi Penyimpanan Solar Subsidi di Tapung, 14 Jerigen Diamankan
    18 Delapan Petinggi PT SPRH Ditahan Kejati Riau, Komisaris Utama Sempat Pingsan
    19 Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Kampar Utara Ditangkap
    20 Hari Santri di Pelalawan Semarak, Ribuan Peserta Padati Pondok Badrul Hidayah
    21 Hari Santri di Bumi Lancang Kuning, Gus Muhaimin Titip Pesan: Santri Harus Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
    22 Residivis Narkoba Dibekuk di Gang Assalaam Pekanbaru, Polda Riau Sita 2, 14 gram Sabu
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat