SULUHRIAU, Pekanbaru— Kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, kembali menjadi sasaran operasi pemberantasan narkotika.
Dalam razia yang digelar Sabtu (24/10/2026) siang, polisi mengamankan empat pria yang hasil pemeriksaan urinenya menunjukkan positif metamfetamina.
Dari operasi tersebut, petugas juga menemukan 18 plastik klip berisi kristal yang diduga sabu. Total berat kotor barang bukti mencapai 4,30 gram.
Razia dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Tim Raga, Samapta, Intel, dan Seksi Propam Polresta Pekanbaru.
Petugas menyisir sejumlah lokasi yang berada di kawasan Pangeran Hidayat. Beberapa titik yang menjadi sasaran antara lain Gang Assalam, Gang Irsyad, dan Gang Abadi.
Dari penyisiran tersebut, polisi mengamankan empat laki-laki berinisial DA, CA, PA, dan HP. Keempatnya kemudian menjalani pemeriksaan urine untuk mengetahui kemungkinan penggunaan narkotika.
“Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif metamfetamina,” ujar Noki mewakili Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, Sabtu (24/10/2026).
Meski keempatnya dinyatakan positif, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dari seluruh orang tersebut. Sabu justru ditemukan ketika petugas mengamankan DA di kawasan Gang Assalam.
Sementara dari pemeriksaan terhadap CA, PA, dan HP, petugas tidak menemukan narkotika. Polisi masih mendalami keterkaitan masing-masing orang dengan temuan barang bukti tersebut.
Selain 18 plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam Oppo berwarna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BM 4891 ABR dari CA.
Keempat orang yang diamankan bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.
Penyidik juga akan melakukan pengujian awal terhadap barang bukti, kemudian melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Polisi juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK serta jaksa penuntut umum dalam proses penanganan perkara tersebut.
“Melalui operasi ini, kepolisian berupaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Pangeran Hidayat dan sekitarnya,” kata Noki.
Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga kawasan yang selama ini mendapat perhatian terkait persoalan narkotika. Penindakan dilakukan dengan menyasar titik-titik yang dinilai membutuhkan pengawasan lebih intensif.
Namun, pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada operasi kepolisian. Informasi dari masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam membantu aparat mendeteksi aktivitas mencurigakan sejak dini.
“Peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk memberikan informasi kepada polisi apabila mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” pungkas Noki.
Polisi masih mendalami hasil razia tersebut. Status hukum keempat orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti, serta pengembangan penyidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. (src, trc)