SULUHRIAU, Kampar - Jajaran Polsek Kampar Kiri melaksanakan penertiban Tambang Emas Ilegal (PETI) di Sungai Batang Bio, Desa Tanjung Permai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar pada Jumat (23/10/2026) sekira pukul 14.30 WIB.
Penertiban ini dipimpin oleh Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman didampingi Kanit Reskrim IPTU Melvin, Ps Kanit Intelkam IPDA Afrizal Jaafar, Ps Kanit Binmas Aipda Seprizoni dan personel unit Reskrim 8 personil.
Diungkapkan Kapolsek Kampar Kiri bahwa adanya komplain dari warga terkait keruhnya air Sungai Muara Bio.
"Adapun air Sungai Muara Bio merupakan aliran sungai yang melintasi lokasi pariwisata di Kampar Kiri yakni Sungai Subayang dan Gema," katanya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut polisi langsung berangkat ke lokasi dan di situ mendapati peralatan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin sebanyak 5 unit dalam keadaan tidak beroperasi.
"Lalu kita menertibkan rakit tambang emas dengan cara dibakar agar para pelaku tidak bisa melakukan aktivitas kembali secara ilegal, "jelas Kompol Nurman.
Hasil penyelidikan di lapangan bahwa lokasi tambang emas ilegal tersebut merupakan lokasi yang dulunya pernah dilakukan penindakan hukum oleh Polsek Kampar Kiri.
Menurut informasi masyarakat tambang emas ilegal baru berjalan 2 hari.
:Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk jangan lagi melakukan penambangan ilegal, karena bisa merusak lingkungan, "pungkas Kompol Nurman. (hpk)