Sabtu, 24 Oktober 2026 Air Sungai Batang Bio Keruh, Polsek Kampar Kiri Gerebek PETI di Tanjung Permai, 5 Rakit Dibakar | Gubuk di Kebun Sawit di Desa Silam Kuok Dirazia Polisi, Orang Tak Ada Tapi Ditemukan Bong dan Pipet | Pacu Sampan Buluh Cina Jadi Ikon Wisata Kampar, Dongkrak Ekonomi Warga | Terungkap di Sidang, Zulkarnain Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman di Bandara | Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi | Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan
 
 
☰ Metropolis
Masuk Jam Tutup Pakai Stiker LPS, Tiga Mobil Sampah Ilegal Diamankan di Trans Depo Air Hitam
Rabu, 09 September 2026 - 16:59:36 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Tim gabungan DLHK dan Satpol PP Pekanbaru mengamankan tiga unit angkutan sampah di kawasan Trans Depo Jalan Air Hitam, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.


Mobil tersebut menggunakan stiker resmi. Namun, ketiganya kedapatan beroperasi tanpa izin operasional. Kendati di bodi mobil masih terpasang stiker Lembaga Pengelola Sampah (LPS).


Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra melalui Kabid Penataan dan Penaatan Lingkungan Juli Victorino mengatakan, razia truk sampah itu merupakan pengawasan rutin.


"Kita melaksanakan kegiatan rutin, gabungan dari bidang PPL, Kepala UPT Pengelolaan Persampahan dan PPNS Satpol PP. Pengawasan angkutan LPS yang memiliki izin operasional. Giat kita di seputaran Trans Depo Air Hitam," ujar Juli yang akrab disapa Rino, Rabu (9/9/2026). 


Dalam razia itu petugas memeriksa sekitar 40 unit angkutan sampah yang masuk ke trans depo.


"Sekitar pukul 17.00 WIB kita melakukan pemeriksaan terhadap izin operasional angkutan sampah LPS. Ada lebih kurang sekitar 40 unit yang kita stop dan lakukan pengecekan izin operasional yang dikeluarkan oleh DLHK. Ada yang berizin dan ada yang tidak bisa menunjukkan izinnya," terangnya.


Hasilnya, tiga unit tidak dapat menunjukkan izin dari DLHK Kota Pekanbaru. Ketiga kendaraan itu diketahui membuang sampah saat jam operasional trans depo sudah ditutup.


Mereka masih memakai stiker LPS. Padahal sudah tidak lagi menjadi bagian dari LPS. "Yang tidak bisa menunjukkan izinnya itu tiga unit. Mereka ini membuang sampah ke trans depo pada saat jam tutup trans depo," kata Rino.


"Unit-unit ini memakai stiker LPS, sebelumnya mereka bergabung dengan LPS. Namun sudah diberhentikan dari LPS, tapi stiker angkutan LPS-nya tidak dilepas," jelasnya.


Karena stiker masih terpasang, kendaraan tetap bisa masuk. Para pengemudi diduga memanfaatkan kedekatan dengan petugas di lokasi.


"Ya karena sudah kenal dengan pengawas di trans depo, mereka main masuk saja buang sampah. Mereka ini masuk di jam stopnya timbangan. Sementara yang memegang data mobil ini masih aktif atau tidaknya itu petugas timbangan," ungkapnya.


Setelah diamankan, ketiga kendaraan beserta pengemudinya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.
Penyerahan dilakukan untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai peraturan daerah yang berlaku.


"Unit yang tidak berizin kami giring ke kantor Satpol PP. Kami serahkan ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan lebih lanjut sesuai dengan perda," pungkas Rino.


DLHK menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan. Tujuannya agar hanya angkutan resmi yang bisa mengakses fasilitas trans depo. (mcr)


 




 
Berita Lainnya :
  • Air Sungai Batang Bio Keruh, Polsek Kampar Kiri Gerebek PETI di Tanjung Permai, 5 Rakit Dibakar
  • Gubuk di Kebun Sawit di Desa Silam Kuok Dirazia Polisi, Orang Tak Ada Tapi Ditemukan Bong dan Pipet
  • Pacu Sampan Buluh Cina Jadi Ikon Wisata Kampar, Dongkrak Ekonomi Warga
  • Terungkap di Sidang, Zulkarnain Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman di Bandara
  • Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Air Sungai Batang Bio Keruh, Polsek Kampar Kiri Gerebek PETI di Tanjung Permai, 5 Rakit Dibakar
    02 Gubuk di Kebun Sawit di Desa Silam Kuok Dirazia Polisi, Orang Tak Ada Tapi Ditemukan Bong dan Pipet
    03 Pacu Sampan Buluh Cina Jadi Ikon Wisata Kampar, Dongkrak Ekonomi Warga
    04 Terungkap di Sidang, Zulkarnain Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman di Bandara
    05 Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi
    06 Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan
    07 Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu
    08 Polisi Gerebek Lokasi Penyimpanan Solar Subsidi di Tapung, 14 Jerigen Diamankan
    09 Delapan Petinggi PT SPRH Ditahan Kejati Riau, Komisaris Utama Sempat Pingsan
    10 Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Kampar Utara Ditangkap
    11 Hari Santri di Pelalawan Semarak, Ribuan Peserta Padati Pondok Badrul Hidayah
    12 Hari Santri di Bumi Lancang Kuning, Gus Muhaimin Titip Pesan: Santri Harus Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
    13 Residivis Narkoba Dibekuk di Gang Assalaam Pekanbaru, Polda Riau Sita 2, 14 gram Sabu
    14 Angka Pengangguran Meningkat, Kapolres Kampar Gandeng Disperinaker Lewat Program POLIRAN
    15 Lestarikan Hutan Rimbang Baling, Pemkab Kampar Siap Dukung Budidaya Aren Miliki Nilai Ekonomi
    16 Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota
    17 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing
    18 Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Keadilan Merata
    19 Kanwil Kemenkum Riau dan Polda Riau Sinergi Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual
    20 Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Temukan Anak di Rumah Pelaku, Pria 23 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi
    21 Hari Santri 2026 di Pelalawan Dipusatkan di Badrul Hidayah, Kasi Pendis Kemenag Lepas Kafilah ke Dumai
    22 Dari Penggrebekan Gudang di Kandis, Polisi Sita 6.500 Liter BBM Solar Subsidi dan Dua Orang Ditangkap
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat