SULUHRIAU, Pekanbaru— Warga Pekanbaru yang biasanya memanfaatkan Minggu pagi untuk berolahraga dan menikmati suasana jalan tanpa kendaraan harus mengubah rencana.
Pemerintah Kota Pekanbaru meniadakan sementara kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) pada Minggu (18/10/2026).
Keputusan tersebut diambil ketika kondisi udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk akibat kabut asap. Pemerintah menilai situasi tersebut belum cukup aman untuk menggelar aktivitas masyarakat secara massal di ruang terbuka.
Peniadaan CFD menjadi langkah antisipasi untuk mencegah masyarakat terpapar udara yang tidak sehat. Terlebih, kawasan CFD biasanya dipadati warga yang berolahraga, bersantai, maupun mengikuti berbagai kegiatan komunitas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat.
“Peniadaan sementara ini dilakukan untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk,” ujar Masykur, Sabtu (17/10/2026).
Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 500.11.23.1/DISHUB-MRLL/2410/2026 tentang Peniadaan Sementara Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Dengan terbitnya surat edaran tersebut, seluruh aktivitas di kawasan HBKB untuk sementara tidak diperbolehkan. Larangan tidak hanya berlaku bagi kegiatan utama CFD, tetapi juga mencakup berbagai aktivitas yang biasanya ikut meramaikan kawasan tersebut.
“Dengan adanya kebijakan ini, seluruh aktivitas di kawasan HBKB ditiadakan untuk sementara waktu. Hal itu mencakup kegiatan olahraga masyarakat, senam, promosi, hiburan, serta berbagai kegiatan lainnya,” ujar Masykur.
Aktivitas perdagangan dan jual beli di kawasan HBKB juga ikut dihentikan selama peniadaan berlangsung. Pelaku usaha diminta tidak membuka aktivitas perdagangan di kawasan tersebut pada Minggu pagi.
Pemko Pekanbaru mengimbau masyarakat, penyelenggara kegiatan, komunitas, serta pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan tersebut. Masyarakat juga diminta tidak memaksakan diri melakukan aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara belum mendukung.
“Masyarakat juga menghindari aktivitas di luar ruangan selama kondisi kualitas udara belum memungkinkan untuk beraktivitas dengan aman,” katanya.
Keputusan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa agenda rutin masyarakat harus menyesuaikan dengan kondisi lingkungan. Ketika kualitas udara memburuk, kegiatan yang semestinya menjadi ruang untuk berolahraga justru berpotensi meningkatkan paparan terhadap polutan.
Pemko Pekanbaru belum memastikan kapan CFD kembali digelar. Pelaksanaan HBKB pada Ahad berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut dengan mempertimbangkan perkembangan cuaca dan kualitas udara di Kota Pekanbaru. (src)