Kamis, 15 Oktober 2026 Bupati Siak Tegas Soal Disiplin ASN, 10 Pegawai Dipecat dan 14 Lainnya Diguyur Penghargaan | Syawal Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Bawa Misi Satukan Wartawan dan Jaga Marwah Pers | Kabut Asap Masih Mengintai, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah 16–17 Oktober | Perkuat Profesionalisme, Polres Kampar Sosialisasi UU Polri dan KUHAP Baru | Perkuat Pengawasan Notaris, Kemenkum Riau Bahas Pedoman Pemeriksaan Protokol | 27 Merek Kolektif Terdaftar, Kemenkum Riau Kejar Target 50 KDKMP Aktif
 
 
☰ Metropolis
Kabut Asap Masih Mengintai, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah 16–17 Oktober
Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:14:39 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Aktivitas belajar tatap muka di Kota Pekanbaru kembali harus menepi. Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, Jumat hingga Sabtu, 16–17 Oktober 2026, setelah kualitas udara belum menunjukkan perbaikan yang cukup.


Keputusan tersebut menjadi langkah kehati-hatian pemerintah di tengah kondisi udara yang masih terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Perpanjangan PJJ dituangkan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/44/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.


Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi kualitas udara pada Kamis (15/10/2026).


“PJJ diperpanjang selama dua hari ke depan, karena kualitas udara belum membaik,” ungkap Abdul Jamal, Kamis (15/10/2026).


Dengan keputusan itu, peserta didik mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) kembali mengikuti pembelajaran dari rumah selama dua hari.


Kebijakan ini bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Proses pembelajaran tetap berjalan, tetapi pola pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi lingkungan untuk mengurangi risiko paparan udara yang tidak sehat terhadap peserta didik.


Kesehatan Siswa Jadi Pertimbangan Utama


Pemko Pekanbaru menempatkan aspek kesehatan dan keselamatan siswa sebagai pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran selama kualitas udara belum membaik.


Kondisi udara yang berubah-ubah membuat kegiatan belajar di dalam maupun luar ruangan perlu disesuaikan. Karena itu, sekolah diminta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam surat edaran.


Penyesuaian juga berlaku bagi satuan pendidikan atau madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian dan lembaga lainnya di Kota Pekanbaru.


Sekolah dan madrasah tersebut diimbau menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan perkembangan kualitas udara. Kondisi kesehatan serta keselamatan peserta didik tetap harus menjadi perhatian selama kebijakan tersebut diterapkan.


Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa keputusan mengenai pembelajaran tidak hanya bergantung pada kalender akademik. Kondisi lingkungan juga menjadi faktor penting ketika kualitas udara berpotensi memengaruhi kesehatan anak-anak.


Sekolah Terkendala Internet Bisa Gunakan Modul


Pemko Pekanbaru memahami bahwa pelaksanaan pembelajaran dari rumah tidak selalu berjalan dengan kondisi yang sama di setiap keluarga.


Karena itu, sekolah yang menghadapi kendala akses listrik maupun jaringan internet dapat menggunakan metode pembelajaran alternatif.


Pembelajaran dapat dilakukan melalui modul, bahan ajar, dan penugasan yang dikerjakan siswa dari rumah. Dengan cara tersebut, kegiatan pendidikan tetap dapat berlangsung meskipun pembelajaran tatap muka untuk sementara kembali ditiadakan.


Pola ini memberikan ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi peserta didik. Yang terpenting, materi dan tugas tetap dapat diterima serta dikerjakan siswa sesuai kemampuan dan situasi masing-masing.


Perpanjangan PJJ pada 16–17 Oktober juga menjadi pengingat bahwa kondisi kabut asap masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian. Bagi pemerintah, sekolah, orang tua, dan siswa, keselamatan tetap menjadi prioritas sebelum aktivitas pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan.


Keputusan untuk memperpanjang PJJ selama dua hari tersebut pada akhirnya bukan sekadar memindahkan ruang belajar dari sekolah ke rumah. Kebijakan ini menjadi bentuk penyesuaian pendidikan terhadap kondisi lingkungan yang masih belum sepenuhnya bersahabat bagi aktivitas anak-anak di luar rumah. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Siak Tegas Soal Disiplin ASN, 10 Pegawai Dipecat dan 14 Lainnya Diguyur Penghargaan
  • Syawal Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Bawa Misi Satukan Wartawan dan Jaga Marwah Pers
  • Kabut Asap Masih Mengintai, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah 16–17 Oktober
  • Perkuat Profesionalisme, Polres Kampar Sosialisasi UU Polri dan KUHAP Baru
  • Perkuat Pengawasan Notaris, Kemenkum Riau Bahas Pedoman Pemeriksaan Protokol
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Siak Tegas Soal Disiplin ASN, 10 Pegawai Dipecat dan 14 Lainnya Diguyur Penghargaan
    02 Syawal Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Bawa Misi Satukan Wartawan dan Jaga Marwah Pers
    03 Kabut Asap Masih Mengintai, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah 16–17 Oktober
    04 Perkuat Profesionalisme, Polres Kampar Sosialisasi UU Polri dan KUHAP Baru
    05 Perkuat Pengawasan Notaris, Kemenkum Riau Bahas Pedoman Pemeriksaan Protokol
    06 27 Merek Kolektif Terdaftar, Kemenkum Riau Kejar Target 50 KDKMP Aktif
    07 Kalahkan Puluhan Kanwil, Kemenkum Riau Raih Terbaik II Anugerah Legislasi
    08 PWI-Lemhannas Teken MoU untuk Menjaga Ketahanan Nasional
    09 Dua Kadiv Kemenkum Riau Lulus PKN Tingkat II, Kakanwil Edison Manik Beri Apresiasi
    10 Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi, Tiga Pria di Tambang Kampar Ditangkap
    11 Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian
    12 Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi
    13 Akses Jalan Ditutup, Warga Kulim Mengaku Dikeroyok hingga Lapor Polisi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Ranperda Penanggulangan Bencana Inhu
    15 Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
    17 Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Kemenkum Riau Perkuat Tata Kelola Regulasi
    18 Konferkab PWI Kampar Siap Digelar, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketu
    19 Modus Buang Bungkusan Berisi Narkoba di Jalan Gagal, Dua Pria Kampar Masuk Jeruji
    20 Utang Lunas Tapi Jaminan Masih Aktif, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Layanan Roya Fidusia
    21 Kabut Tebal Selimuti Pelalawan, Jarak Pandang Disebut Hanya Sekitar 100 Meter
    22 Kabut Asap Karhutla Mengusik Kesehatan Warga Pekanbaru, 11.707 Kasus Dilaporkan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat