Sabtu, 24 Oktober 2026 Pacu Sampan Buluh Cina Jadi Ikon Wisata Kampar, Dongkrak Ekonomi Warga | Terungkap di Sidang, Zulkarnain Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman di Bandara | Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi | Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan | Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu | Polisi Gerebek Lokasi Penyimpanan Solar Subsidi di Tapung, 14 Jerigen Diamankan
 
 
☰ Hukrim
Seorang Pria Tewas di Depan Rumahnya Dikeroyok, Anak, Ayah dan 2 Pekerja Rumah Makan Diamankan
Rabu, 09 September 2026 - 15:31:51 WIB

SULUHRIAU, Pelalawan- Seorang pria disebut-sebut berprofesi tukang gigi Ifan Priyadi (44), tewas dikeroyok di depan rumahnya di Jalan BTN Lama, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (9/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. 


Korban terlibat selisih paham dengan tetangganya. Peristiwa itu kemudian berujung pengeroyokan.


Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Efendi membenarkan kejadian tersebut.


"Untuk sementara empat orang telah diamankan, guna dimintai keterangan. Setelah hasil pemeriksaan dan terpenuhi dua alat bukti, serta hasil gelar perkara akan ditetapkan statusnya," ujarnya.


Empat orang yang diamankan berinisial Zm (22) bersama ayahnya Js (52). Turut diamankan dua pegawai rumah makan berinisial ME (21) dan MS (23).


Kanit I Pidum Satreskrim Ipda Erwin Naibaho menjelaskan, awalnya Polres menerima laporan dari masyarakat melalui call center 110.


Petugas piket bersama Unit Reskrim langsung ke lokasi. Di TKP terlihat keributan antara dua tetangga.


Korban sempat dibawa ke RSUD Selasih dalam kondisi lemas dan masih bernapas. 


"Ketika korban dibawa ke RSUD Selasih dalam kondisi lemas tapi masih bernapas. Tapi setelah sampai di rumah sakit, sebelum mendapat perawatan medis, dokter mengatakan korban sudah tidak bernyawa," tutur Ipda Erwin.


Polisi kemudian memeriksa saksi di lokasi. Dari keterangan awal terungkap korban diduga dianiaya beramai-ramai oleh tetangganya sendiri.


Pelaku terdiri dari ayah dan anak, dibantu dua pegawai di tempat usaha rumah makan milik mereka.


Keempatnya langsung diamankan ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.


"Untuk memastikan penyebab korban meninggal akan dilakukan otopsi. Sementara hasil pemeriksaan dari empat orang yang diamankan menganiaya hanya menggunakan tangan kosong," ucap Ipda Erwin.


Jika terbukti, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan di muka umum yang mengakibatkan meninggal dunia. Ancamannya 12 tahun penjara.


Dari informasi di lapangan, korban sempat melawan. Namun kalah jumlah. Ia dihajar bertubi-tubi hingga terkapar di teras tempat usahanya.


Jenazah korban akan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk otopsi. Setelah itu disemayamkan di rumah duka dan diterbangkan ke Jawa untuk dimakamkan di kampung halaman.


Ifan dikenal warga sebagai pemilik usaha Galaxy Gigi. Ia juga aktif mengikuti kegiatan binaraga di Kota Pangkalan Kerinci.


Kabar meninggalnya korban cepat menyebar di grup WhatsApp warga Pelalawan. Polres Pelalawan masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Pacu Sampan Buluh Cina Jadi Ikon Wisata Kampar, Dongkrak Ekonomi Warga
  • Terungkap di Sidang, Zulkarnain Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman di Bandara
  • Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi
  • Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan
  • Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pacu Sampan Buluh Cina Jadi Ikon Wisata Kampar, Dongkrak Ekonomi Warga
    02 Terungkap di Sidang, Zulkarnain Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman di Bandara
    03 Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi
    04 Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan
    05 Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu
    06 Polisi Gerebek Lokasi Penyimpanan Solar Subsidi di Tapung, 14 Jerigen Diamankan
    07 Delapan Petinggi PT SPRH Ditahan Kejati Riau, Komisaris Utama Sempat Pingsan
    08 Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Kampar Utara Ditangkap
    09 Hari Santri di Pelalawan Semarak, Ribuan Peserta Padati Pondok Badrul Hidayah
    10 Hari Santri di Bumi Lancang Kuning, Gus Muhaimin Titip Pesan: Santri Harus Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
    11 Residivis Narkoba Dibekuk di Gang Assalaam Pekanbaru, Polda Riau Sita 2, 14 gram Sabu
    12 Angka Pengangguran Meningkat, Kapolres Kampar Gandeng Disperinaker Lewat Program POLIRAN
    13 Lestarikan Hutan Rimbang Baling, Pemkab Kampar Siap Dukung Budidaya Aren Miliki Nilai Ekonomi
    14 Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota
    15 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing
    16 Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Keadilan Merata
    17 Kanwil Kemenkum Riau dan Polda Riau Sinergi Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual
    18 Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Temukan Anak di Rumah Pelaku, Pria 23 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi
    19 Hari Santri 2026 di Pelalawan Dipusatkan di Badrul Hidayah, Kasi Pendis Kemenag Lepas Kafilah ke Dumai
    20 Dari Penggrebekan Gudang di Kandis, Polisi Sita 6.500 Liter BBM Solar Subsidi dan Dua Orang Ditangkap
    21 Saat Menunggu Pembeli di Pinggir Kebun Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir
    22 Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan kepada Masyarakat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat