Sabtu, 24 Oktober 2026 Terungkap di Sidang, Zulkarnain Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman di Bandara | Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi | Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan | Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu | Polisi Gerebek Lokasi Penyimpanan Solar Subsidi di Tapung, 14 Jerigen Diamankan | Delapan Petinggi PT SPRH Ditahan Kejati Riau, Komisaris Utama Sempat Pingsan
 
 
☰ Hukrim
Kejari Meranti Geledah Kantor Bupati, Sita Dokumen Belanja Dugaan Korupsi BBM Kendaraan Dinas
Rabu, 09 September 2026 - 07:15:26 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Empat jam. Kantor Bupati Kepulauan Meranti digeledah tim jaksa.


Selasa (8/9/2026) Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti melakukan penggeledahan sebagai bagian penyidikan dugaan korupsi belanja bahan bakar minyak, pelumas, dan pemeliharaan kendaraan dinas tahun anggaran 2024.


Sebanyak 10 penyidik diterjunkan. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.


Fokus berada di sejumlah ruangan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Sasaran utama dokumen pertanggungjawaban.


Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Muhammad Ulin Nuha. Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Andy Sinaga. Keduanya didampingi pihak terkait dari Pemkab Meranti.


Penggeledahan berlangsung hingga pukul 18.30 WIB. Tim keluar membawa satu kotak besar berisi dokumen.


"Dokumen yang kami amankan berkaitan dengan pertanggungjawaban belanja BBM, pelumas, dan perawatan kendaraan dinas. Seluruh dokumen ini akan menjadi bagian dari pembuktian perkara," ujar Andy Sinaga.


Menurutnya, penggeledahan ini langkah awal setelah perkara resmi naik ke tahap penyidikan.


Hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak terkait melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.


"Proses masih berjalan. Kami masih melengkapi bukti-bukti dan memeriksa pihak terkait. Jika sudah cukup, tentu akan kami sampaikan perkembangan berikutnya, " katanya.


Muhammad Ulin Nuha menambahkan, pihaknya telah melakukan penghitungan awal potensi kerugian negara. Namun nilai resmi masih menunggu hasil dari ahli.


Penyidikan bermula dari temuan internal. Ditambah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran BBM, pelumas, dan pemeliharaan kendaraan dinas.


Kejari Meranti memastikan proses hukum akan berjalan transparan. Setiap perkembangan akan disampaikan setelah alat bukti dianggap cukup. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Terungkap di Sidang, Zulkarnain Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman di Bandara
  • Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi
  • Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan
  • Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu
  • Polisi Gerebek Lokasi Penyimpanan Solar Subsidi di Tapung, 14 Jerigen Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Terungkap di Sidang, Zulkarnain Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman di Bandara
    02 Sembunyikan Sabu di Sumur Bor, Pria di Tapung Hilir Dibekuk Polisi
    03 Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik Tekankan Program Berkesinambungan
    04 Polsek Tambang Bekuk Pengedar Sabu 2,42 Gram di Desa Kualu
    05 Polisi Gerebek Lokasi Penyimpanan Solar Subsidi di Tapung, 14 Jerigen Diamankan
    06 Delapan Petinggi PT SPRH Ditahan Kejati Riau, Komisaris Utama Sempat Pingsan
    07 Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Kampar Utara Ditangkap
    08 Hari Santri di Pelalawan Semarak, Ribuan Peserta Padati Pondok Badrul Hidayah
    09 Hari Santri di Bumi Lancang Kuning, Gus Muhaimin Titip Pesan: Santri Harus Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
    10 Residivis Narkoba Dibekuk di Gang Assalaam Pekanbaru, Polda Riau Sita 2, 14 gram Sabu
    11 Angka Pengangguran Meningkat, Kapolres Kampar Gandeng Disperinaker Lewat Program POLIRAN
    12 Lestarikan Hutan Rimbang Baling, Pemkab Kampar Siap Dukung Budidaya Aren Miliki Nilai Ekonomi
    13 Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota
    14 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing
    15 Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Keadilan Merata
    16 Kanwil Kemenkum Riau dan Polda Riau Sinergi Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual
    17 Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Temukan Anak di Rumah Pelaku, Pria 23 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi
    18 Hari Santri 2026 di Pelalawan Dipusatkan di Badrul Hidayah, Kasi Pendis Kemenag Lepas Kafilah ke Dumai
    19 Dari Penggrebekan Gudang di Kandis, Polisi Sita 6.500 Liter BBM Solar Subsidi dan Dua Orang Ditangkap
    20 Saat Menunggu Pembeli di Pinggir Kebun Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir
    21 Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan kepada Masyarakat
    22 Perkuat Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Ranperda Pemkab Kuansin
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat