Minggu, 11 Oktober 2026 Jelang Demo Besar, Pemimpin Partai Kecoak Ditangkap Polisi | Banjir Kembali Terjang Kota Padang Sabtu Sore, Perumahan Lumin Park Jadi Titik Terparah | Mancing di Tanjung Senekip, Tiga Remaja Jatuh ke Laut, Dua Meninggal Dunia, Satu Selamat | Simpan Sabu di Atas Kasur, Warga Bandar Picak Diciduk Polsek XIII Koto Kampar | Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar | Simpan Sabu di Semak Dekat Rumah, Warga Koto Kampar Hulu
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum
Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:05:32 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025, Senin (24/8/2026).


Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelaksanaan program bantuan hukum.


Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara terukur. 


Pembahasan difokuskan pada perbaikan penyelenggaraan bantuan hukum agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui Divisi P3H memberikan dukungan terhadap proses tindak lanjut tersebut sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan kualitas penyelenggaraan program bantuan hukum di wilayah Riau. 


Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pimpinan untuk memastikan setiap rekomendasi pemeriksaan dapat menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan program ke depan.


Dalam kegiatan tersebut dilakukan penelaahan terhadap berbagai dokumen dan data dukung yang berkaitan dengan pelaksanaan bantuan hukum. 


Penelaahan mencakup identifikasi terhadap tindak lanjut yang telah dilaksanakan serta pemetaan terhadap sejumlah hal yang masih memerlukan penyelesaian dan pemenuhan dokumen pendukung.


Proses tindak lanjut juga diarahkan untuk memastikan setiap dokumen dan data yang diperlukan dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. 


Dengan demikian, hasil pemeriksaan tidak hanya ditindaklanjuti secara administratif, tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan bantuan hukum di wilayah.


Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan program bantuan hukum sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan dan pengendalian pada pelaksanaan kegiatan berikutnya. 


Kanwil Kemenkum Riau juga akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penyelesaian rekomendasi serta memastikan tindak lanjut berjalan sesuai target dan ketentuan.


Melalui tindak lanjut rekomendasi BPK ini, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas, kepatuhan, dan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum. 


Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya layanan bantuan hukum yang semakin tertib, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.


 




 
Berita Lainnya :
  • Jelang Demo Besar, Pemimpin Partai Kecoak Ditangkap Polisi
  • Banjir Kembali Terjang Kota Padang Sabtu Sore, Perumahan Lumin Park Jadi Titik Terparah
  • Mancing di Tanjung Senekip, Tiga Remaja Jatuh ke Laut, Dua Meninggal Dunia, Satu Selamat
  • Simpan Sabu di Atas Kasur, Warga Bandar Picak Diciduk Polsek XIII Koto Kampar
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Demo Besar, Pemimpin Partai Kecoak Ditangkap Polisi
    02 Banjir Kembali Terjang Kota Padang Sabtu Sore, Perumahan Lumin Park Jadi Titik Terparah
    03 Mancing di Tanjung Senekip, Tiga Remaja Jatuh ke Laut, Dua Meninggal Dunia, Satu Selamat
    04 Simpan Sabu di Atas Kasur, Warga Bandar Picak Diciduk Polsek XIII Koto Kampar
    05 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
    06 Simpan Sabu di Semak Dekat Rumah, Warga Koto Kampar Hulu
    07 Pegadaian Ajak Siswa Kenali Keragaman Geologi Lewat Geopark Silokek ke Anak SD
    08 Pawai Ta'aruf MTQ ke-55 Kampar di Gunung Sahilan Ditiadakan, Bupati Ingatkan Gunakan Masker
    09 Universitas Pahlawan Resmikan Kebun Raya, Hadirkan Ahli dari 5 Negara
    10 Bawa Balita, Speedboat Penyelundup Migran Ditangkap di Bintan Kepri
    11 Simpan Sabu di Bagasi Motor, Warga Subarak Gunung Sahilan Ditangkap Polisi
    12 Pengukuran Maturitas KI 2026 Dimulai, Kanwil Kemenkum Riau Siap Berbenah
    13 Kebakaran di Teras Lantai 6 Gedung Kejati Riau, Karpet dan Pipa Hangus
    14 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Nanas Kualu Kampar Jadi Produk Unggulan Daerah
    15 Kakanwil Kemenkum Riau Audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Riau
    16 Pamit Tugas ke Sumut, Rudy Pakpahan Paparkan Inovasi HARMONITAS ke Plt Gubernur Riau
    17 Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, 3.000 Masker Gratis Dibagikan KSABP untuk Pengendara
    18 Guru Ngaji 61 Tahun di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Anak di Bawah Umur
    19 Berdayakan Perempuan, Ibu- Ibu di Tapung Dilatih Buat Sabun Cuci Tangan
    20 Serahkan Hasil Analisis 17 Perda, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
    22 Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 215,5 Mikrogram
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat