Minggu, 11 Oktober 2026 Jelang Demo Besar, Pemimpin Partai Kecoak Ditangkap Polisi | Banjir Kembali Terjang Kota Padang Sabtu Sore, Perumahan Lumin Park Jadi Titik Terparah | Mancing di Tanjung Senekip, Tiga Remaja Jatuh ke Laut, Dua Meninggal Dunia, Satu Selamat | Simpan Sabu di Atas Kasur, Warga Bandar Picak Diciduk Polsek XIII Koto Kampar | Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar | Simpan Sabu di Semak Dekat Rumah, Warga Koto Kampar Hulu
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau ''Bedah'' 6 Ranperda Dumai, Dorong Regulasi Selaras dan Tak Tumpang Tindih
Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:03:24 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau merampungkan harmonisasi enam Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai. Rapat digelar di kantor Kanwil Kemenkum Riau, Senin 24 Agustus 2026.


Tujuannya satu. Memastikan aturan daerah tidak berbenturan dengan undang-undang di atasnya, dan bisa benar-benar diterapkan di lapangan.


Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan memberi dukungan penuh. Ia menyebut kualitas produk hukum daerah harus terus didorong agar memberi kepastian bagi pemerintah dan masyarakat.


Proses pembahasan dilakukan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum bersama para Perancang. Hadir juga Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD Dumai, Bagian Hukum, Bagian Persidangan, serta jajaran Pemko Dumai.


Kolaborasi ini penting. Agar setiap pasal tidak hanya bagus di atas kertas, tapi juga implementatif.


Ada enam Ranperda yang dibahas. Cakupannya luas dan menyentuh kebutuhan dasar warga.


Pertama, Penyelenggaraan Keolahragaan. Kedua, Pengelolaan Sampah B3 dan Limbah B3. Ketiga, Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 


Keempat, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha. Kelima, Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Keenam, Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Toko Ritel Modern.


Dalam harmonisasi, tim Kemenkum Riau memberi catatan substantif. Fokusnya pada empat hal. Kesesuaian materi dengan kewenangan daerah, penyempurnaan konsideran, teknik penyusunan, dan keselarasan ketentuan pidana dengan pembaruan hukum nasional.


Untuk Ranperda Gambut, tim menekankan pentingnya Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut tingkat kabupaten atau kota. Regulasi diminta tidak sekadar menyalin Peraturan Pemerintah, tapi benar-benar fungsional.


Sementara Ranperda tentang produk lokal UMKM mendapat sorotan. Materi muatannya dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan judul. Perlu diselaraskan lagi dengan kewenangan pemerintah daerah.


Intinya, aturan harus jelas siapa yang berwenang, apa yang diatur, dan bagaimana pengawasannya.


Dengan harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap enam Ranperda Dumai bisa segera disempurnakan. Landasan hukumnya kuat, tidak tumpang tindih, dan menjawab kebutuhan masyarakat.


Sinergi antara Kemenkum Riau, DPRD Dumai, dan Pemko Dumai akan terus diperkuat. Tujuannya menghadirkan regulasi yang berkualitas dan mendukung visi pembangunan Kota Dumai. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Jelang Demo Besar, Pemimpin Partai Kecoak Ditangkap Polisi
  • Banjir Kembali Terjang Kota Padang Sabtu Sore, Perumahan Lumin Park Jadi Titik Terparah
  • Mancing di Tanjung Senekip, Tiga Remaja Jatuh ke Laut, Dua Meninggal Dunia, Satu Selamat
  • Simpan Sabu di Atas Kasur, Warga Bandar Picak Diciduk Polsek XIII Koto Kampar
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Demo Besar, Pemimpin Partai Kecoak Ditangkap Polisi
    02 Banjir Kembali Terjang Kota Padang Sabtu Sore, Perumahan Lumin Park Jadi Titik Terparah
    03 Mancing di Tanjung Senekip, Tiga Remaja Jatuh ke Laut, Dua Meninggal Dunia, Satu Selamat
    04 Simpan Sabu di Atas Kasur, Warga Bandar Picak Diciduk Polsek XIII Koto Kampar
    05 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
    06 Simpan Sabu di Semak Dekat Rumah, Warga Koto Kampar Hulu
    07 Pegadaian Ajak Siswa Kenali Keragaman Geologi Lewat Geopark Silokek ke Anak SD
    08 Pawai Ta'aruf MTQ ke-55 Kampar di Gunung Sahilan Ditiadakan, Bupati Ingatkan Gunakan Masker
    09 Universitas Pahlawan Resmikan Kebun Raya, Hadirkan Ahli dari 5 Negara
    10 Bawa Balita, Speedboat Penyelundup Migran Ditangkap di Bintan Kepri
    11 Simpan Sabu di Bagasi Motor, Warga Subarak Gunung Sahilan Ditangkap Polisi
    12 Pengukuran Maturitas KI 2026 Dimulai, Kanwil Kemenkum Riau Siap Berbenah
    13 Kebakaran di Teras Lantai 6 Gedung Kejati Riau, Karpet dan Pipa Hangus
    14 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Nanas Kualu Kampar Jadi Produk Unggulan Daerah
    15 Kakanwil Kemenkum Riau Audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Riau
    16 Pamit Tugas ke Sumut, Rudy Pakpahan Paparkan Inovasi HARMONITAS ke Plt Gubernur Riau
    17 Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, 3.000 Masker Gratis Dibagikan KSABP untuk Pengendara
    18 Guru Ngaji 61 Tahun di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Anak di Bawah Umur
    19 Berdayakan Perempuan, Ibu- Ibu di Tapung Dilatih Buat Sabun Cuci Tangan
    20 Serahkan Hasil Analisis 17 Perda, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
    22 Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 215,5 Mikrogram
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat