Jumat, 09 Oktober 2026 Kebakaran di Teras Lantai 6 Gedung Kejati Riau, Karpet dan Pipa Hangus | Kanwil Kemenkum Riau Dorong Nanas Kualu Kampar Jadi Jadi Produk Unggulan Daerah | Kakanwil Kemenkum Riau Audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Riau | Pamit Tugas ke Sumut, Rudy Pakpahan Paparkan Inovasi HARMONITAS ke Plt Gubernur Riau | Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, 3.000 Masker Gratis Dibagikan KSABP untuk Pengendara | Guru Ngaji 61 Tahun di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Anak di Bawah Umur
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau dan Polda Riau Perkuat Sinergi Pengawasan Pelanggaran Kekayaan Intelektual
Senin, 24 Agustus 2026 - 19:18:27 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang Kekayaan Intelektual (KI) koordinasi bersama Polda Riau,
Senin (24/8/2026).


Koordinasi yang berlangsung di Polda Riau tersebut dalam rangka memperkuat pengawasan dan pemantauan terhadap dugaan pelanggaran Kekayaan Intelektual di wilayah Provinsi Riau.


Ini bagian dari upaya membangun pola kerja terpadu antara PPNS Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau dan Penyidik Polri, khususnya dalam pengawasan, pemantauan, serta penanganan dugaan tindak pidana di bidang Kekayaan Intelektual.


Kegiatan dihadiri oleh Koordinator Pengawas PPNS Polda Riau, Iptu Doni Efendi, S.H., selaku Kasubsi Bansidik Sikorwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau dan Iptu Beni Siswanto, S.H., selaku Ps. Panit I Unit I Subdit I Polda Riau. 


Dari Kanwil Kemenkum Riau hadir PPNS Bidang Kekayaan Intelektual, Yuliana Manulang, S.H., M.H., Eva Lusiana I.S., S.H., M.H., Ani Zamzani, S.E., M.H., Tesa Ussalimy, S.H., M.H., beserta Tim PPNS Markus Yanrul Situngkir, S.Sos.


Dalam koordinasi tersebut dibahas pentingnya sinergi antara PPNS di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dengan Penyidik Polri dalam melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap dugaan tindak pidana atau pelanggaran di bidang KI.


Pengawasan secara terpadu diperlukan agar pelaksanaan tugas antarlembaga tidak berjalan sendiri-sendiri dan dapat dilakukan secara lebih efektif.


Pembahasan juga diarahkan pada penyamaan pemahaman mengenai pembagian tugas dan kewenangan antara PPNS Kekayaan Intelektual dengan Penyidik Polri dalam penanganan perkara KI. 


Kejelasan peran masing-masing pihak dinilai penting agar proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai tugas dan kewenangan sekaligus memungkinkan adanya dukungan serta koordinasi yang efektif.


Selain itu, peserta membahas alur koordinasi penanganan perkara, mulai dari ditemukannya dugaan pelanggaran, diperolehnya data dugaan tindak pidana di bidang merek dari Polda Riau, pelaksanaan pengawasan, proses penyidikan, hingga koordinasi lebih lanjut antara PPNS dan Polri.


Koordinasi turut membahas peningkatan kapasitas PPNS bidang Kekayaan Intelektual. Pendidikan dan Pelatihan PPNS Angkatan ke-1 Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2026 telah selesai dilaksanakan pada 8 Juni hingga 6 Agustus 2026, dengan peserta yang dinyatakan lulus. 


Peningkatan kapasitas tersebut menjadi salah satu pendukung kesiapan PPNS dalam melaksanakan tugas penyidikan di bidang Kekayaan Intelektual.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui jajaran terkait terus mendorong penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka menciptakan penegakan hukum Kekayaan Intelektual yang efektif dan terintegrasi.


Melalui koordinasi bersama Polda Riau, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen membangun pola kerja bersama dalam pengawasan, pemantauan, pembagian peran, serta penanganan perkara pelanggaran Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau. 


Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap pemegang hak Kekayaan Intelektual sekaligus memberikan kepastian dalam proses penegakan hukum.


Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan aman serta menghasilkan kesepahaman bersama dalam memperkuat sinergitas penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kebakaran di Teras Lantai 6 Gedung Kejati Riau, Karpet dan Pipa Hangus
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Nanas Kualu Kampar Jadi Jadi Produk Unggulan Daerah
  • Kakanwil Kemenkum Riau Audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Riau
  • Pamit Tugas ke Sumut, Rudy Pakpahan Paparkan Inovasi HARMONITAS ke Plt Gubernur Riau
  • Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, 3.000 Masker Gratis Dibagikan KSABP untuk Pengendara
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kebakaran di Teras Lantai 6 Gedung Kejati Riau, Karpet dan Pipa Hangus
    02 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Nanas Kualu Kampar Jadi Jadi Produk Unggulan Daerah
    03 Kakanwil Kemenkum Riau Audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Riau
    04 Pamit Tugas ke Sumut, Rudy Pakpahan Paparkan Inovasi HARMONITAS ke Plt Gubernur Riau
    05 Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, 3.000 Masker Gratis Dibagikan KSABP untuk Pengendara
    06 Guru Ngaji 61 Tahun di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Anak di Bawah Umur
    07 Berdayakan Perempuan, Ibu- Ibu di Tapung Dilatih Buat Sabun Cuci Tangan
    08 Serahkan Hasil Analisis 17 Perda, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
    10 Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 215,5 Mikrogram
    11 Kabut Asap Selimuti Kampar, Guru SD 028 Rimbo Panjang dan Siswa Keluhkan Sesak Napas
    12 Pedasnya Harga Cabai Rawit Merah di Kuansing yang Tembus Rp100 Ribu, Sejumlah Bahan Pokok Justru Turun
    13 Perlindungan PMI di Malaysia, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah
    14 Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kualitas dan Akses Keadilan
    15 Renovasi Kelas dan Bantuan Perlengkapan, Kapolres Kampar Sambangi Sekolah SDN 007 Tapung
    16 Mahasabha XIII PHDI Digelar di Jakarta, Kepala Pura Jagatnatha Pekanbaru Bawa Pesan Kerukunan
    17 Kajian Subuh UAS di Tambang Dipadati 200 Jamaah, Kapolres Kampar Turut Hadir
    18 Kanwil Kemenkum Riau Musnahkan Arsip Fisik Fasilitatif Tahun Anggaran 2026
    19 Transaksi Narkoba di Rumah Sendiri, Pria 53 Tahun di Air Tiris Ditangkap Polisi
    20 Serapan APBD Kampar 68 Persen, Bupati Minta Belanja Tepat Jadwal
    21 MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Namun Gugatan Pemohon Tidak Dapat Diterima
    22 Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Tapung Makmur, 35,73 Gram Sabu dan Ganja Disita
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat