Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Nusantara
Mahasiswa Ini Tembak Mati Ibu Kandungnya
Jumat, 25 April 2025 - 13:48:47 WIB
Gusmadi Wiranata (23), mahasiswa menembak ibu kandungnya. Kini, Gusmadi telah ditangkap polisi.

SULUHRIAU- Gusmadi Wiranata (23), menembak ibu kandungnya di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Kini, Gusmadi telah ditangkap polisi.

Dilansir detikSumbagsel, peristiwa penembakan itu terjadi pada Kamis (24/4) pukul 13.30 WIB di rumah di Desa Bangun Rejo. Diduga sempat terjadi cekcok antara keduanya.

Informasi yang diterima, pelaku merupakan seorang mahasiswa. Sementara sang ibu merupakan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo, bernama Hely Febriyanti (50).

Korban tewas setelah mengalami luka tembak di paha kanan. Tembakan itu membuat korban jatuh bersimbah darah.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Purwodadi. Namun, karena kondisinya kritis, ia langsung dirujuk ke RS Charitas tapi meninggal saat di perjalanan.

Kapolsek Belitang II AKP Johan Syafri mengatakan pelaku sudah diamankan polisi usai kejadian.

"Untuk tersangka berikut barang bukti berupa satu pucuk senjata rakitan jenis pistol telah diamankan. Tersangka sudah kita tahan," kata Johan.

Adapun barang bukti tersebut satu unit mesin DVR CCTV dan satu helai baju milik korban.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya menyatakan Gusmadi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Nandang mengungkapkan tersangka dijerat pasal berlapis yakni 338 dan 340 KUHP. Pasal 338 tentang pembunuhan yang ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sementara itu, sambungnya, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman lebih berat, yaitu pidana mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

"Kita tetapkan pasal berlapis Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," ucap Nandang. (dtk,src)




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat