Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Nusantara
Kakanwil Kemenag Sulbar Dilaporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Seorang Pegawai
Jumat, 15 Maret 2024 - 08:16:42 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU- Seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melaporkan Kepala Kantor Wilayah Kementeran Agama (Kakanwil Kemenag) Sulawesi Barat lantaran dugaan pelecehan seksual dengan pemaksaan berhubungan badan.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum korban wanita berinisial I, Busman Rasyid pihaknya kini telah membuat laporan terkait dugaan pelecehan seksual ke Polda Sulbar dengan nomor LP/B/10/SPKT/POLDA Sulawesi Barat.

Selain diduga memaksa korban berhubungan badan, Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat juga memanfaatkan jabatannya untuk mengancam korban.

Terlapor bernama Syafrudin Baderung juga disebut mengancam tidak mengeluarkan SK PPPK korban jika tidak mau melakukan hubungan badan dengannya.


"Jadi selain ingin berbuat tak senonoh, terlapor juga diduga mengancam korban. Karena korban ini merupakan pegawai PPPK makanya diancam untuk tidak dikeluarkan SK-nya jika tidak menuruti perbuatan bejat dari terlapor," kata Busman, dikutip Viva Jumat (15/3/2024).

Syafrudin dituding telah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban I sekaligus melakukan video call seks (VCS) tanpa izin. Busman mengatakan, terlpaor melakukan video call dengan menunjukkan kemaluannya di hadapan korban.

Hal ini dilakukan agar korban mau melakukan hubungan badan. Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi mengatakan, korban mengaku sangat keberatan karena dipaksa untuk melakukan hubungan badan.

Korban juga diancam jika melapor ke polisi. Menurut Slamet, korban akhirnya memutuskan melaporkan kejadian tersebut karena selama ini diintimidasi oleh pelaku. Adapun tindakan bejat yang dilakukan kepada korban telah berlangsung pada Juli dan Oktober 2023.  

Di dalam laporannya, Syafrudin disebut berusaha melakukan pemerkosaan terhadap korban. Namun, korban berusaha menolak. Saat ini, pihak kepolisian sedang menangani kasus pelcehan seksual terhadap pegawai PPPK tersebut.

Ia pun berharap agar semua pihak tetap tenang dan mempercayakan polisi untuk menangani kasusnya. "Perihal kasus ini kami meminta agar semua pihak bersabar dan mempercayakan pada penyidik.

Karena dipastikan akan ada titik terangnya. Adapun perkembangan kasusnya nanti kami sampaikan jika sudah ada keterangan lengkap dari penyidik," kata Slamet. (tvonenews.com)



 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat