Rabu, 30 September 2026 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
 
 
☰ Nusantara
YBHA Kutuk Keras Pembacokan di Warkop Lamgugob dan Apresiasi Polisi Tangkap Pelaku
Senin, 22 Januari 2024 - 15:46:05 WIB

SULUHRIAU- Pihak Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri mengutuk keras pembacokan di warung kopi (warkop) Lamgugop Aceh terjadi Minggu (21/1/2024) dinihari.

YBHA Petuah Mandiri keterangan tertulis diterima Senin, (2/1/2024) menegaskan, perbuatan tersebut tidak dibenarkan dalam konteks dan alasan apapun.

Jika terbukti, pelaku mesti dihukum berat atas perbuatan itu. Karena perbuatan tersebut sangat meresahkan warga masyarakat terlebih para pelaku menggunakan senjata tajam melalui aksinya," katanya ujar Nurmaida Sari, SH,   Staf Advokasi.

Yang membuat miris, rata-rata pelaku masih berusia remaja bahkan ada 1 orang pelaku yang berusia anak. Sangat memprihatinkan dan dilema dengan keterlibatan remaja tersebut. Seharusnya usia remaja adalah masa untuk belajar dan meniru hal-hal baik, akan tetapi justru terlibat dalam hal yang meresahkan warga.

Disinilah peran aparat penegak hukum diuji, disatu sisi pelaku anak dan remaja mesti mendapatkan perlindungan hukum. Akan tetapi perbuatan pelaku tidak dapat dibenarkan dan sangat meresahkan. Penyidik mesti transparan dan terbuka dalam mengabari masyarakat akan motif dan latarbelakang para pelaku melakukan perbuatan itu.

Kita masih ingat tanggal Selasa, (16/1/2024). Dua orang wanita dibegal juga dengan senjata tajam di daerah Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya yang jaraknya tidak berjauhan dari  lokasi kejadian barusan.

"Baru-baru ini kita kembali dikejutkan sejumlah remaja melakukan pose menggunakan senjata tajam didepan Kantor Bupati Aceh Utara untuk kepentingan konten," tambahnya.

Kejadian di atas tentu tidak dapat dibiarkan terus berulang. Perlu ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan masyarakat sekitar. Sehingga kejadian diatas tidak berulang kembali ditempat lain.

Masyarakat Gampong mesti lebih peka dengan gerombolan remaja yang berkumpul bersama di sekitaran gampong. Agar potensi meresahkan warga masyarakat dapat dicegah sedini mungkin.

"Harus kita akui usia remaja adalah masa-masa pencarian jati diri. Para remaja akan sangat mudah terpacu dan terpancing emosi untuk melakukan sesuatu perbuatan yang bagi remaja tersebut lumrah bahkan sampai menggunakan senjata tajam," ujarnya.

Disisi lain peranan para orangtua tidak bisa dipungkiri. Komunikasi antar anak dengan orangtua mesti terus dibangun. Agar potensi kenakalan remaja dapat dicegah dan diminimalisir. Peran orangtua dalam mengawal aktifitas anak mesti ditungkatkan. Para orangtua mesti tahu pergaulan dan lokasi anak berada. Dan tidak boleh toleran jika ada anak-anak kita terlibat dalam sejumlah aktifitas antisosial yang meresahkan.

YBHA tidak bosan menghimbau segenap masyarakat agar melihat anak dan remaja itu merupakan tanggungjawab bersama dimanapun berada.

"Jadi, manakala masyarakat melihat adanya perilaku aneh para remaja dan anak disekeliling kita mesti langsung ditegur. Jadi hilangkan stigma anak oranglain bukan anak kita," pungkasnya.

Seperti diberitakan, dua warga menjadi korban pembacokan oleh sekelompok remaja dengan menggunakan senjata tajam di kawasan Lamgugob Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh pada Minggu (21/1/2024) malam.

Dua korban mengalami luka bacokan pada bagian kepala, tangan dan punggung. Para korban pun kini mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya mengatakan, peristiwa pembacokan ini terjadi berawal saat sekelompok remaja yang membawa senjata tajam melintas di kawasan jalan dari kawasan jembatan Lamnyong menuju kawasan Simpang Mesra.

Kemudian seorang korban bernama M Zulmi (29) yang sedang melintas di kawasan jalan tersebut didatangi oleh sekelompok remaja dengan sepeda motor membawa senjata tajam dan langsung membacok korban.

"Sesampainya di depan warkop Benk Kupi tiba-tiba dari arah belakang korban, datang rombongan remaja dengan  sepeda motor, rombongan remaja tersebut melintas melewati korban dan kawan-kawan korban. Kemudian tiba-tiba berbalik arah, saat itu korban melihat mereka memegang parang dan  mengayun-ayun ke arah korban," kata Kapolsek.

Kemudian korban lari ke arah warung kopi  Benk Kupi. Sesampai di warung kopi tersebut para pelaku juga membacok satu korban lain yang berada di dalam warung kopi secara membabi buta.

"Korban dan beberapa orang yang ada di warkop sempat melarikan diri, kemudian pengunjung warkop  ada juga yang terkena bacokan di kepala dan di tangan," ujarnya.

Cut Laila mengatakan, ada tiga pelaku yang diamankan oleh pihaknya dan telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Banda Aceh. Pelaku yang ditangkap NZR (20) warga Sabang, ZZM (18) dan KK (19) warga Aceh Besar. Rata-rata pelaku adalah pelajar.

Dari hasil penyelidikan para pelaku rencananya akan melakukan tawuran antar remaja di Jalan Teuku Nyak Arif, tepatnya di depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, Banda Aceh. "Ini merupakan hasil  interogasi terhadap pelaku yang diamankan," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah gergaji yang telah dimodifikasi bentuk parang bergerigi.

Kemudian sejumlah pelaku lain juga ditangkap oleh personel Polda Aceh yang sedang berada di warung tersebut sebanyak empat orang. Mereka adalah LH (19) warga Geundrieng, MRF (18) warga Pasheu Beutong, AND (16) warga Ajuen Jeumpet dan MAR (31) warga Mata Ie.

"Kesemua merupakan warga Aceh Besar. Kini, ke tujuh pelaku diamankan di Satreskrim Polresta Banda Aceh. (rls, rri)

Editor: Khairul




 
Berita Lainnya :
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    02 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    03 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    04 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    05 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    06 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    07 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    08 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    09 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    10 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    11 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    12 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    13 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    14 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    15 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    16 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    17 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    18 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    19 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    20 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    21 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    22 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat