Rabu, 30 September 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nusantara
Sweeping Gabungan,
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/Bima Sakti Amankan 1,025 Kg Ganja di Perbatasan
Senin, 12 Desember 2022 - 10:55:52 WIB

SULUHRIAU- Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS bersama aparat Intelijen dan Bea Cukai Wilker Skouw pada hari Minggu (11/12/2022) pukul 18.30 WIT melaksanakan Sweeping Gabungan Sinergitas bertempat di Jalan Poros Perbatasan Pos Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Kampung Mosso Distrik Muara Tami Kota Jaya Pura.

Sweeping Gabungan Sinergitas ini berhasil menggagalkan dan mengamankan 2 (dua) orang pelaku pembawa narkoba jenis ganja kering sebanyak 1.025 gram. Ada pun 2 (dua) orang pelaku dengan inisial LI (Laki-laki, 19 tahun) merupakan warga kampung Engros Distrik Abepura Kota Jayapura dan T (Laki-laki, 19 tahun) warga Kampung Wutung Papua Nugini yang merupakan pelintas batas ilegal.

Kejadian penangkapan bermula pada pukul 18.28 WIT, 2 (dua) orang pelaku tersebut melintas di Pos Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS menggunakan sepeda motor merk Suzuki jenis Satria FU warna Hitam dengan nomor polisi PA 6878 JG, dan petugas Sweeping Gabungan Sinergitas memberhentikan 2 (dua) orang pelaku serta langsung melakukan pemeriksaan.

Pada pemeriksaan tersebut diperoleh narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam dan disimpan oleh pelaku di badannya.

Sweeping Gabungan Sinergitas yang dipimpin oleh Kapten Inf Putra Zendrato (Dankipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS) terdiri dari 13 orang, diantaranya Ranu Ardiasa (Pengatur Bea Cukai Jayapura), Serka Ibnu Aziz Safi’I (Dantim Deninteldam XVII/Cendarawasi Pos Skouw) dan Serda Hendrik Dewa Ardi Pradana (Dansektor Tim Intel Korem 172/PWY Wilayah Skouw) yang secara sigap mengamankan 2 (dua) orang pelaku tersebut bersama barang bukti berupa 24 (dua puluh empat) plastik berisi ganja kering seberat 1.025 gram, 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki jenis Satria FU yang digunakan sebagai kendaraan pelaku dan 1 (satu) unit hp merk Oppo. Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Pos Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS dilanjutkan dengan melakukan interogasi terhadap kedua orang pelaku tersebut.

Dalam interogasi, kedua pelaku mengaku bahwa ganja kering tersebut sudah disembunyikan sejak 10 Desember 2022 di seputaran Jalan Poros RI-PNG, dengan alasan kedua pelaku mengetahui adanya Sweeping Gabungan Sinergitas. Kedua pelaku juga mengakui bahwa mereka sering melakukan transaksi narkotika jenis ganja dari wilayah Papua Nugini ke wilayah Indonesia khususnya ke Kota Jayapura, dan rencananya kali ini ganja kering tersebut akan dijual di wilayah kota Jayapura dengan harga Rp. 500.000 per paket.

Pada saat kejadian berlangsung, Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa, S.E., S.Hub.Int, M.I.Pol, M.H., M.M. tiba di Pos Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS, yang kemudian disusul oleh Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jayapura Robinson Samosir. Setelah interogasi terhadap kedua pelaku selesai dilaksanakan, Mayor Inf Zulfikar secara langsung melaksanakan serah terima kedua pelaku dan semua barang bukti kepada Robinson Samosir, kemudian langsung dibawa menuju Jayapura untuk diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua.

Sebelumnya pada hari Sabtu (03/12/2022) bertempat di kantor PLBN Skouw, Mayor Inf Zulfikar telah melaksanakan koordinasi dengan aparat Intelijen dan Robinson Samosir untuk melakukan kegiatan Sweeping Gabungan Sinergitas antara Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS bersama Bea Cukai Skouw. Sebagaimana diketahui bahwa kegiatan Sweeping Gabungan Sinergitas ini telah dilaksanakan sejak tanggal 6 Desember 2022. Sebelum Sweeping Gabungan Sinergitas ini dilakukan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS sudah 2 kali mengamankan pengedaran ganja masing-masing seberat 98,4 gram dan 130 gram.

Mayor Inf Zulfikar mengatakan bahwa kegiatan Sweeping Gabungan Sinergitas ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, dikarenakan transaksi jual beli ganja di wilayah Jayapura setiap menjelang pergantian tahun mengalami peningkatan yang signifikan, dan Jalan Poros Trans RI-PNG merupakan jalur penyelundupan dan permainan klasik bagi pelaku kepada pembeli atau kurir.

Meskipun kejadian transaksi narkoba jenis ganja di wilayah perbatasan RI-PNG sering terjadi, namun sampai saat ini aparat keamanan setempat dan Satgas Pamtas Yonif 132/BS senantiasa didukung oleh masyarakat sekitar selalu melakukan komunikasi dan koordinasi sehingga beberapa kali upaya transaksi berhasil dicegah.

"Kami berkomitmen penuh kepada bangsa dan negara untuk menjaga perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal serta senantiasa menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan aparatur keamanan, intansi CIQ (Custom, Immigration & Quarantine) dan masyarakat setempat di wilayah perbatasan RI-PNG", ujar Mayor Inf Zulfikar.(kmf, Humas 132 BS)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat