Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nusantara
4 Oknum TNI Terlibat Penembakan Wartawan, Ini Kata Pangdam I/BB
Rabu, 28 Juli 2021 - 07:04:13 WIB
Oknum TNI terlibat dalam penembakan wartawan (Foto : iNews)

SULUHRIAU- Panglima Kodam (Pangdam) I/BB Mayjen TNI Hasanuddin menyampaikan update penanganan kasus penembakan yang menewaskan seorang wartawan di Simalungun bernama Mara Salem Harahap alias Mashal.

Dari hasil penyelidikan Pomdam I/BB, ternyata ada keterlibatan empat oknum prajurit TNI AD.

"Saya selaku Pangdam I/BB berkomitmen untuk mengusut tuntas dan terang benderang tanpa intervensi, dan kasus ini sudah saya laporkan pada Kasad, Asintel Kasad serta Danpuspomad. Kasus ini juga siap kita limpahkan ke Oditur Militer untuk disidangkan," ujar Mayjen TNI Hasanuddin kepada MPI di Aula Pomdam I/BB Jalan Sena Medan, Selasa (27/7/2021) sore.

Pangdam I/BB mengatakan insiden penembakan yang menewaskan Marshal terjadi di Huta 7, Karang Anyar, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut), pada Jumat 18 Juni 2021, sekira pukul 23.30 WIB.

Kasus penembakan itu melibatkan 4 oknum prajurit TNI AD, salah satunya eksekutor Praka AS. "Tim penyidik dari Pomdam I/BB telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 15 orang. Dengan tersangka Praka AS selaku eksekutor yang bertugas di salah satu satuan di jajaran Kodam I/BB," kata Hasanuddin.

Dijelaskannya, insiden penembakan terhadap Marshal (korban) hanya untuk memberi pelajaran. Hal itu diketahui usai dilakukan penyelidikan dan interogasi.

"Praka AS melakukan penembakan terhadap Marshal tepat di daerah yang tidak mematikan yakni di paha. Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi ternyata ada keterlibatan 3 oknum prajurit TNI AD lainnya yang turut membantu menyediakan senjata api," ucapnya.

Terkait kasus penembakan yang menewaskan Marshal, Pomdam I/BB menyita barang bukti di antaranya, 1 unit senjata api FN rakitan, 1 senjata api HW 654 K, 1 senpi G2 Combat kaliber 9 mm, 3 unit HP.

Selanjutnya 3 butir peluru kaliber 22 mm buatan Korea, 1 butir peluru kaliber 39 mm buatan Pindad, 10 butir peluru 32mm buatan Spanyol dan 27 butir amunisi F 46 buatan Pindad, serta 1 BPKB kendaraan, 1 unit sepeda motor Honda Beat BM 5177 JT dan 1 Toyota Fortuner BK 1946 dan 1 Toyota Innova BK 1039 TV.

Diketahui, motif penembakan terhadap Marshal karena sakit hati. Tersangka S (pemilik KTV Ferrari) merasa sakit hati terhadap korban yang kerap memberitakan usaha hiburan malamnya yang marak peredaran narkoba. Korban juga meminta jatah uang sebesar Rp12 juta per bulan dan ini tidak disepakati.

"Merasa sakit hati, S pun memerintahkan Y dan AS untuk memberi pelajaran kepada korban, ini lah motifnya. Dan uang sebesar Rp15 juta dikirim S ke rekening AS untuk membeli senjata," kata Mayjen TNI Hasanuddin.

Selanjutnya pada tanggal 18 Juni 2021 tersangka S dan Y menggunakan mobil Innova BK 1039 TV berkeliling kota untuk mencari keberadaan korban hingga ke rumahnya namun tidak menemukannya. Kemudian keduanya pergi ke hotel untuk minum-minum.

"Pukul 22.30 WIB tersangka AS keluar dari kamar hotel untuk mengambil senjata api dan kemudian mereka meninggalkan hotel menuju Ferary KTV dan disana tersangka AS sempat mencoba menggunakan senjata api tersebut di samping Ferrari KTV dan meledakan pistolnya sebanyak 1 kali tembakan," ujar Pangdam.

Kemudian mereka mencari keberadaan Marshal ke rumahnya namun tak menemukan korban. Mereka pun kembali lagi ke hotel. Dalam perjalan kembali sekitar pukul 23.30 WIB, mereka berpapasan dengan mobil yang dikendarai korban tak jauh dari rumah korban.

Sumber: Okezone.com
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat