Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Nusantara
Wali Kota Bukittinggi Wajibkan ASN Sholat Subuh Berjamaah Setiap Jumat
Kamis, 04 Maret 2021 - 22:28:02 WIB

SULUHRIAU - Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat melaksanakan Sholat Subuh berjamaah setiap Jumat pagi.

Kebijakan wali kota yang baru dilantik ini mulai berlaku pada Jumat 5 Maret 2021 hingga tahun 2024 nanti atau hingga masa jabatannya berakhir.

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan kebijakan itu dalam apel gabungan/ bersama ASN Pemerintah Kota Bukittinggi di halaman gedung balai kota, komplek perkantoran Bukik Gulai Bancah, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pada Senin 1 Maret lalu.

Di hadapan ribuan ASN, Wali Kota Erman Safar menginstruksikan seluruh ASN di bawah kepemimpinannya melaksanakan Subuh berjamaah setiap Jumat pagi mulai Jumat 5 Maret besok hingga 2024.

Sholat Subuh berjamaah bagi ASN akan dilakukan di beberapa masjid dengan Wali Kota Erman Safar dan Wakil Wali Kota Marfendi, Sholat Subuh berjamaah di satu masjid.

Pada hari pelaksanaan kegiatan Subuh berjamaah tersebut, Wali Kota Erman Safar juga menggeser jam masuk kantor dan jam masuk sekolah.

"Ada kegiatan dan budaya yang kami ubah sedikit, kita sudah berdiskusi dengan bapak sekda, bahwa setiap hari Jumat nanti sampai dengan 2024 kita wajib menyelenggarakan Subuh berjamaah setiap hari Jumat. Dan saya juga minta kepada bapak sekda untuk menggeser jadwal masuk kantor di hari Jumat itu, karena bapak bapak harus ikut ke masjid," tuturnya.

"Jadi mengantar anak sekolah anak pun akan kami geser jadwalnya. Target kita adalah Jumat ini harus kita mulai. Ini program pertama yang kita launching," imbuhnya.

Erman Safar bersama Wakil Wali Kota Marfendi meminta sekda bersama kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membahas dan memproses teknis pelaksanaan subuh berjamaah secepatnya.

Erman mengatakan, Sholat Subuh berjamaah merupakan salah satu bagian dari program kerjanya bersama wakil wali kota. Erman yakin, program Subuh berjamaah, berdampak baik terhadap pelayanan ASN kepada masyarakat.

Menurut wali kota termuda dalam sejarah Pemerintahan Kota Bukittinggi ini, program Sholat Subuh berjamaah yang dimulai Jumat besok akan diisi dengan pengajian yang sistemnya bersilabus.

Program untuk mengisi penguatan akidah dari sisi keagamaan bagi ASN, diharapkan dapat meningkatkan ketakwaan setiap ASN Pemkot Bukittinggi.

Erman Safar terpilih menjadi Wali Kota Bukittinggi pada pemilihan kepala daerah lalu, dan baru saja dilantik pada Jumat 26 Februari bersama pasangannya Marfendi, sebagai wakil wali kota.

Erman Safar yang masih berusia 35 tahun memang identik dengan aktivitasnya di bidang keagamaan dan dikenal religius. Erman Safar juga akrab dengan sejumlah ulama kondang, Ustadz Abdul Somad (UAS), Ustadz Jel Fathullah, Ustadz Tengku Zulkarnaen, dan Ustadz Zulkifli Muhammad Ali.

Keempat ulama ini ikut mengantar dan menemani Erman Safar saat mendaftar menjadi wali kota Bukittinggi ke KPU.

Mendagri dan Gubernur Diminta Turun Tangan  

Sementara itu, Komisi II DPR RI meminta Mendagri Tito Karnavian turun tangan membina Walkot Bukittinggi Erman Syafar.

"Rencana Wali Kota Bukittinggi mewajibkan salat Subuh berjemaah bagi ASN laki-laki, perlu ditimbang lagi," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).

Luqman pun mendorong Wali Kota Bukittinggi memberikan teladan jika ia ingin menjadikan salat Subuh sebagai kebiasaan bagi para ASN. Menurutnya, aturan salat Subuh berjemaah tidak perlu dimasukkan ke peraturan.

"Jika Wali Kota bermaksud menularkan kebiasaan salat Subuh berjemaah, maka beri saja contoh, tidak perlu membuatnya menjadi kewajiban yang diatur melalui Peraturan Wali Kota. Kenapa? Karena sama sekali tidak ada dasar hukum yang menjadi landasannya, baik hukum negara maupun hukum Islam," ungkapnya.

"Jangan sampai maksud baik Wali Kota malah menjadi hal negatif, misalkan terjadi perubahan niat ASN melaksanakan salat untuk menyembah Allah menjadi sekadar melaksanakan kewajiban Wali Kota. Celaka namanya itu," sambung Luqman.

"Saya berharap Gubernur setempat dan Mendagri memberikan pembinaan kepada Wali Kota Bukittinggi agar niat baiknya membangun kehidupan beragama bagi ASN yang beragama Islam tidak malah menimbulkan kerugian pelayanan masyarakat," tegasnya.

Sumber: sindonews.com, detik.com
Editor: Jandri







 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat