Sabtu, 07 November 2026 Pahami KUHP dan KUHAP Baru, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Perancang Nasional | Siapkan Peacemaker Training 2026, Kemenkum Riau Dorong Kades dan Lurah Jadi Juru Damai | Info Narkoba Viral di Medsos, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Dua Orang Positif Sabu | Kemenkum Riau Teken Addendum Bankum Periode II, Gandeng 22 LBH untuk Warga Miskin | Kemenkum Riau Bedah Pembinaan Jabatan Perancang Terkait Terbitnya PermenPANRB 19 Tahun 2026 | Pemerintah Siapkan Seleksi CPNS 2026, Pendaftaran Dibuka November
 
 
☰ Sosial Budaya
Siapkan Peacemaker Training 2026, Kemenkum Riau Dorong Kades dan Lurah Jadi Juru Damai
Jumat, 06 November 2026 - 21:53:44 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum mengikuti kegiatan persiapan pendaftaran Peacemaker Training bagi Kepala Desa dan Lurah Tahun 2026.


Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (6/11/2026) dan diikuti jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.


Kegiatan dihadiri Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum (Kapusbudbankum) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Constantinus Kristomo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum se-Indonesia, Kepala Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum BPHN Jusneni beserta tim, serta para Penyuluh Hukum dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum.


Persiapan ini bertujuan mematangkan pelaksanaan pendaftaran peserta Peacemaker Training Tahun 2026 sekaligus memastikan proses penjaringan calon peserta dapat berjalan optimal.


Program ini menjadi salah satu upaya memperkuat kapasitas Kepala Desa dan Lurah dalam membantu penyelesaian permasalahan atau perselisihan di tengah masyarakat melalui pendekatan damai.


Dalam arahannya, Kapusbudbankum Constantinus Kristomo meminta seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum untuk aktif menyosialisasikan program tersebut kepada Kepala Desa dan Lurah di wilayah masing-masing.


Sosialisasi dapat dilakukan melalui koordinasi dengan dinas terkait maupun pemanfaatan media sosial agar informasi pendaftaran menjangkau lebih banyak calon peserta.


Selanjutnya, Kepala Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum BPHN, Jusneni, menyampaikan penjelasan mengenai teknis pelaksanaan serta linimasa Peacemaker Training Tahun 2026. 


Penjelasan ini menjadi acuan bagi Kantor Wilayah dalam mempersiapkan tahapan pendaftaran dan mendukung kelancaran pelaksanaan program.


Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tata cara pendaftaran oleh calon peserta serta mekanisme verifikasi yang akan dilakukan oleh tim Kantor Wilayah.


Pemahaman terhadap kedua tahapan tersebut diperlukan agar proses penjaringan dan pemeriksaan persyaratan calon peserta dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan.


Sesi diskusi dan tanya jawab turut memberikan kesempatan kepada perwakilan Kantor Wilayah untuk mengklarifikasi sejumlah hal teknis kepada tim BPHN. 


Pertukaran informasi ini diharapkan dapat menyamakan pemahaman seluruh jajaran dalam mempersiapkan pendaftaran dan pelaksanaan Peacemaker Training.


Keikutsertaan Kanwil Kementerian Hukum Riau dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pembinaan hukum nasional, khususnya dalam memperluas akses masyarakat terhadap penyelesaian permasalahan hukum secara damai.


Melalui sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, Kanwil Kementerian Hukum Riau diharapkan dapat mendorong partisipasi Kepala Desa dan Lurah dari wilayah Provinsi Riau.


Dengan persiapan yang terkoordinasi, Peacemaker Training Tahun 2026 diharapkan dapat menjaring lebih banyak peserta yang memiliki kapasitas untuk menjadi juru damai di lingkungan masyarakat. 


Upaya ini sekaligus memperkuat budaya penyelesaian sengketa secara musyawarah dan mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat yang harmonis. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Pahami KUHP dan KUHAP Baru, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Perancang Nasional
  • Siapkan Peacemaker Training 2026, Kemenkum Riau Dorong Kades dan Lurah Jadi Juru Damai
  • Info Narkoba Viral di Medsos, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Dua Orang Positif Sabu
  • Kemenkum Riau Teken Addendum Bankum Periode II, Gandeng 22 LBH untuk Warga Miskin
  • Kemenkum Riau Bedah Pembinaan Jabatan Perancang Terkait Terbitnya PermenPANRB 19 Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pahami KUHP dan KUHAP Baru, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Perancang Nasional
    02 Siapkan Peacemaker Training 2026, Kemenkum Riau Dorong Kades dan Lurah Jadi Juru Damai
    03 Info Narkoba Viral di Medsos, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Dua Orang Positif Sabu
    04 Kemenkum Riau Teken Addendum Bankum Periode II, Gandeng 22 LBH untuk Warga Miskin
    05 Kemenkum Riau Bedah Pembinaan Jabatan Perancang Terkait Terbitnya PermenPANRB 19 Tahun 2026
    06 Pemerintah Siapkan Seleksi CPNS 2026, Pendaftaran Dibuka November
    07 Kabar Baik!, Pemerintah Putuskan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027
    08 Luka Bakar di Kaki Bocah 4 Tahun Bongkar Dugaan Pencabulan, Pria 25 Tahun Ditangkap
    09 Tangkap Kurir Ganja, Polisi Ungkap Bandar dengan 1,2 Kg Ganja dan Sabu di Desa Tanjung
    10 Grebek Rumah di Kota Bangun, 11 Paket Sabu Disimpan di Plafon Disita, Satu Orang Ditangkap
    11 PETI di Dusun Napan Kampar Kiri Ditertibkan, Polisi Kampar Bakar Rakit Alat Tambang
    12 Operasi Sarang Narkoba di Pekanbaru, 18 Bandar hingga Kurir Dibekuk
    13 Penggerebekan di Pekanbaru Ungkap 53 Pot Diduga Ganja dan Paket Siap Edar, Dua Pria Diamankan
    14 Ungkap Alasan Mengapa Tak Buka Ijazah Sejak Awal, Jokowi: Tak Yakin Persoalan Berakhir
    15 Kasus Penyadapan Prabowo, Irjen Slamet Uliandi Ditetapkan Mabes Polri Jadi Tersangka Keempat
    16 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU melalui Pemetaan Kebutuhan Kerjasama
    17 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik
    18 Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Perkuat Ekosistem Bank Sampah melalui Konsolidasi FORSEPSI
    19 Agung Rombak Lagi Pejabat Eselon II Pekanbaru, 8 Jabatan Strategis Diisi, Ini nama dan Jabatanya
    20 Dinilai Rusak Lingkungan, Polsek Kampar Kiri Tertibkan PETI di Sungai Sarik
    21 Keponakan Jadi Pelaku, Polsek Perhentian Raja Tangkap Pencuri Mobil Honda BR-V di Sialang Kubang
    22 Angin Kencang Terjang Putri Tujuh, Atap Rumah Terbang Lebih dari 100 Meter
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat