Jumat, 06 November 2026 Info Narkoba Viral di Medsos, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Dua Orang Positif Sabu | Kemenkum Riau Teken Addendum Bankum Periode II, Gandeng 22 LBH untuk Warga Miskin | Kemenkum Riau Bedah Pembinaan Jabatan Perancang Terkait Terbitnya PermenPANRB 19 Tahun 2026 | Pemerintah Siapkan Seleksi CPNS 2026, Pendaftaran Dibuka November | Kabar Baik!, Pemerintah Putuskan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027 | Luka Bakar di Kaki Bocah 4 Tahun Bongkar Dugaan Pencabulan, Pria 25 Tahun Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Bedah Pembinaan Jabatan Perancang Terkait Terbitnya PermenPANRB 19 Tahun 2026
Jumat, 06 November 2026 - 18:03:12 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti kegiatan Community of Practice (CoP) Pembinaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum secara virtual.


Kegiatan berlangsung melalui Zoom Meeting dan YouTube BPSDM Hukum dari Pekanbaru, Kamis (5/11/2026)


Diskusi dan pembinaan karir ini diikuti langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Yeni Nel Ikhwan bersama seluruh Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau.


Forum CoP menghadirkan Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Widyastuti, selaku narasumber utama.


Kegiatan dipandu moderator Kepala Subdirektorat Bina Perancang Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Siti Masitah.


Dalam pemaparannya, Widyastuti membedah secara komprehensif penyesuaian tata kelola pembinaan Perancang pasca diterbitkannya PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2026 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum yang diundangkan pada 1 Oktober 2026.


Regulasi baru ini menaungi 9 Jabatan Fungsional di bidang hukum serta mengatur secara terperinci pembagian ruang lingkup tugas per jenjang jabatan.


Mulai dari Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama, pola pengangkatan, penghitungan beban kerja formasi, konversi predikat kinerja ke angka kredit, hingga pembentukan organisasi profesi perancang.


Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Edison Manik, memberikan tanggapan serta arahannya terkait pembaruan sistem pembinaan jabatan fungsional hukum tersebut.


Penerbitan PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2026 menjadi milestone penting dalam penguatan kedudukan dan pengembangan karir para Perancang Peraturan Perundang-undangan. 


"Kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran Perancang di Kanwil Kemenkum Riau untuk segera mencermati dan menyesuaikan pelaksanaan tugas sesuai dengan standar kompetensi dan pembagian jenjang jabatan yang baru," ujar Edison Manik.


"Dengan pengelolaan kinerja yang profesional dan adaptif terhadap regulasi terbaru, kita pastikan kualitas pembentukan produk hukum daerah di Provinsi Riau semakin mantap dan memberikan pelayanan hukum yang makin mudah bagi masyarakat," ujarnya. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Info Narkoba Viral di Medsos, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Dua Orang Positif Sabu
  • Kemenkum Riau Teken Addendum Bankum Periode II, Gandeng 22 LBH untuk Warga Miskin
  • Kemenkum Riau Bedah Pembinaan Jabatan Perancang Terkait Terbitnya PermenPANRB 19 Tahun 2026
  • Pemerintah Siapkan Seleksi CPNS 2026, Pendaftaran Dibuka November
  • Kabar Baik!, Pemerintah Putuskan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Info Narkoba Viral di Medsos, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Dua Orang Positif Sabu
    02 Kemenkum Riau Teken Addendum Bankum Periode II, Gandeng 22 LBH untuk Warga Miskin
    03 Kemenkum Riau Bedah Pembinaan Jabatan Perancang Terkait Terbitnya PermenPANRB 19 Tahun 2026
    04 Pemerintah Siapkan Seleksi CPNS 2026, Pendaftaran Dibuka November
    05 Kabar Baik!, Pemerintah Putuskan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027
    06 Luka Bakar di Kaki Bocah 4 Tahun Bongkar Dugaan Pencabulan, Pria 25 Tahun Ditangkap
    07 Tangkap Kurir Ganja, Polisi Ungkap Bandar dengan 1,2 Kg Ganja dan Sabu di Desa Tanjung
    08 Grebek Rumah di Kota Bangun, 11 Paket Sabu Disimpan di Plafon Disita, Satu Orang Ditangkap
    09 PETI di Dusun Napan Kampar Kiri Ditertibkan, Polisi Kampar Bakar Rakit Alat Tambang
    10 Operasi Sarang Narkoba di Pekanbaru, 18 Bandar hingga Kurir Dibekuk
    11 Penggerebekan di Pekanbaru Ungkap 53 Pot Diduga Ganja dan Paket Siap Edar, Dua Pria Diamankan
    12 Ungkap Alasan Mengapa Tak Buka Ijazah Sejak Awal, Jokowi: Tak Yakin Persoalan Berakhir
    13 Kasus Penyadapan Prabowo, Irjen Slamet Uliandi Ditetapkan Mabes Polri Jadi Tersangka Keempat
    14 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU melalui Pemetaan Kebutuhan Kerjasama
    15 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik
    16 Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Perkuat Ekosistem Bank Sampah melalui Konsolidasi FORSEPSI
    17 Agung Rombak Lagi Pejabat Eselon II Pekanbaru, 8 Jabatan Strategis Diisi, Ini nama dan Jabatanya
    18 Dinilai Rusak Lingkungan, Polsek Kampar Kiri Tertibkan PETI di Sungai Sarik
    19 Keponakan Jadi Pelaku, Polsek Perhentian Raja Tangkap Pencuri Mobil Honda BR-V di Sialang Kubang
    20 Angin Kencang Terjang Putri Tujuh, Atap Rumah Terbang Lebih dari 100 Meter
    21 Dari Pelindungan hingga Nilai Ekonomi, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
    22 Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat