Kamis, 22 Oktober 2026 Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota | Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing | Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Keadilan Merata | Kanwil Kemenkum Riau dan Polda Riau Sinergi Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual | Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Temukan Anak di Rumah Pelaku, Pria 23 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi | Hari Santri 2026 di Pelalawan Dipusatkan di Badrul Hidayah, Kasi Pendis Kemenag Lepas Kafilah ke Dumai
 
 
☰ Hukrim
Saat Menunggu Pembeli di Pinggir Kebun Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir
Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:38:58 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Diduga ingin transaksi narkoba jenis sabu sabu seorang pria berinisial HA (29) warga Desa Lubuk Tarap, Kecamatan Patalangan, Kabupaten Pelalawan ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir pada Selasa (20/10/2026) dinihari.


Pelaku ini ditangkap saat sedang menunggu pembeli di pinggir jalan Desa Sungai Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar.


Hasil penggeledahan kita berhasil amankan 9 paket sabu sabu dengan berat 2,23 gram serta barang bukti lainnya, kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo.


Awal penangkapan ini saat kita mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat bahwa di Desa Sungai Simpang Dua sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu sabu.


Mendapatkan informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Kampar kiri Hilir IPDA Eka Putra beserta anggota langsung menindaklanjuti informasi tersebut.


Team langsung bergerak ke TKP dan benar, kita temukan pelaku HA di pinggir jalan perkebunan kelapa sawit yang terletak di Desa Sungai Simpang Dua dan tim berhasil mengamankannya tanpa perlawanan berarti, ungkap Kapolsek.


Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 8 plastik klip bening berukuran kecil yang diduga berisikan narkoba jenis sabu yang di dalam dompet warna hijau yang berada di sepeda motor, plastik klip bening berukuran sedang yang di dalam dompet warna hijau, 1 plastik klip bening kosong, sendok sabu yang terbuat dari pipet, handphone merk Samsung J4 Prime yang ada kaitannya dengan perkara tersebut.


Pelaku kita interogasi dan mengaku mendapatkan barang haram itu dari JU yang berdomisili di Desa Perhentian Raja Kecamatan Perhentian Raja, ujar AKP Era.


Pelaku juga mengakui bahwa 9 paket sabu sabu itu miliknya yang akan diperjualbelikan lagi.


Kita akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lainnya, tegasnya.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses penyelidikan lebih lanjut serta akan diserahkan ke Polres Kampar.


Untuk pelaku kita jerat Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat 2 Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana sebagaimana dimaksud dalam UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana," pungkas Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo. (kmf)


 




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing
  • Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Keadilan Merata
  • Kanwil Kemenkum Riau dan Polda Riau Sinergi Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual
  • Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Temukan Anak di Rumah Pelaku, Pria 23 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota
    02 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing
    03 Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Keadilan Merata
    04 Kanwil Kemenkum Riau dan Polda Riau Sinergi Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual
    05 Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Temukan Anak di Rumah Pelaku, Pria 23 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi
    06 Hari Santri 2026 di Pelalawan Dipusatkan di Badrul Hidayah, Kasi Pendis Kemenag Lepas Kafilah ke Dumai
    07 Dari Penggrebekan Gudang di Kandis, Polisi Sita 6.500 Liter BBM Solar Subsidi dan Dua Orang Ditangkap
    08 Saat Menunggu Pembeli di Pinggir Kebun Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir
    09 Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan kepada Masyarakat
    10 Perkuat Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Ranperda Pemkab Kuansin
    11 Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kurikulum S2 Hukum UNRI yang Berorientasi Praktik
    13 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Pertama di Indonesia
    14 Kejar-kejaran dengan Kurir Narkoba, Polisi Temukan 1,1 Kg Sabu dalam Tas yang Dibuang
    15 6.668 Keberangkatan Ilegal Dicegah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Perlindungan PMI
    16 Warga Kotim Digegerkan Benda Logam Mirip Kubah di Kebun Sawit, Diduga Roket Zhuque 2E China
    17 Amankan Kampar, Polres Kampar Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Kakanwil Kepri Teken Nota Kesepakatan dengan Gubernur
    19 Edarkan 18 Paket Sabu, Seorang Pria di Tapung Hulu Diciduk Polisi
    20 Buang Tas Saat Dikejar Polisi, Kurir Narkoba di Sari Galuh Tapung Tak Bekutik Dibekuk Polisi
    21 Polisi Gerebek Kamar Kos, Amankan Seorang Perempuan dan Temukan 56 Sabu serta Puluhan Cartridge
    22 6 Paket Sabu Disita, Polsek Tapung Hilir Bekuk Pria di Desa Kota Garo
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat