Kamis, 24 September 2026 Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Investasi | Kawal Capaian B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Anev Kinerja Bersama Sekjen Kementerian Hukum | Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda | Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis BSK, Dari Naturalisasi Hingga Perkawinan Campur | Sempat Saling Dorong, Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Temukan Kluster Mewah Penghuni Binaan | Berikan Sekolah Layak untuk Anak, Polsek Tapung Renovasi Kelas Jauh SDN 007 Sungai Agung
 
 
☰ Sosial Budaya
Evaluasi Layanan Pewarganegaraan
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis BSK, Dari Naturalisasi Hingga Perkawinan Campur
Kamis, 24 September 2026 - 15:56:52 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Diskusi Strategis Kebijakan terkait evaluasi dampak Permenkumham Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Permohonan Pewarganegaraan dan Berita Acara Sumpah Kewarganegaraan (BSK) RI sebagaimana diubah dengan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2024. 


Kegiatan dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Virtual, Kamis, (24/9/2026).


Diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau bersama Tim Badan Strategi Kebijakan serta jajaran Kanwil Kemenkum Riau.


Di bawah kepemimpinan Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau terus aktif dalam forum strategis yang membahas evaluasi kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan hukum, termasuk bidang pewarganegaraan.


Kegiatan diawali laporan Kakanwil Kemenkum Sumatera Utara Ignatius.


Ia menyampaikan diskusi bertujuan menyebarluaskan hasil evaluasi dampak kebijakan tata cara permohonan pewarganegaraan serta menjadi forum untuk memperoleh masukan dari berbagai pemangku kepentingan.


Perwakilan Badan Strategi Kebijakan Andry mengapresiasi pelaksanaan diskusi.


Ia menekankan pentingnya data empiris dalam mengidentifikasi persoalan implementasi kebijakan, termasuk jumlah permohonan yang mengalami hambatan atau belum ditindaklanjuti.


Data tersebut diperlukan sebagai dasar merumuskan temuan dan rekomendasi, khususnya berdasarkan kondisi di wilayah.


Narasumber pertama Lita memaparkan prosedur permohonan pewarganegaraan Indonesia berdasarkan regulasi berlaku.


Mencakup naturalisasi bagi WNA, pewarganegaraan melalui perkawinan sah dengan WNI, pemberian kewarganegaraan bagi orang asing yang berjasa atau dibutuhkan negara, serta mekanisme bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang terlambat menentukan pilihan.


Narasumber kedua Eko menyampaikan perbandingan praktik naturalisasi di Belanda, Amerika Serikat, Inggris, dan Australia.


Meliputi dasar hukum, mekanisme, persyaratan, serta tingkat diskresi pemerintah.


Terungkap perbedaan pendekatan, termasuk durasi tinggal, penguasaan bahasa, tes integrasi, dan persyaratan perilaku.


Narasumber ketiga Andryan membahas strategi kebijakan pelayanan pewarganegaraan berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.


Pembahasan menitikberatkan pada pentingnya pelayanan tidak diskriminatif, menghormati HAM, cepat, terjangkau, dan memberikan kepastian hukum.


Dalam evaluasi implementasi Permenkumham Nomor 10 Tahun 2024 di Sumut, ditemukan sejumlah isu.


Evaluasi melibatkan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Disdukcapil Kota Medan, bidang AHU Kanwil Kemenkum Sumut, serta Komunitas Perkawinan Campur PERCA Sumut.


Hasil evaluasi mengidentifikasi lima klaster permasalahan.


Yakni anak berkewarganegaraan ganda dan keterlambatan memilih kewarganegaraan, warga tanpa dokumen dan pekerja migran, pengetatan naturalisasi murni dan aset negara, pelepasan kewarganegaraan RI serta hambatan birokrasi lintas kementerian lembaga, dan pemulihan hak korban adopsi ilegal.


Selain itu masih ada tantangan tata kelola kolaborasi antarinstansi.


Koordinasi belum sepenuhnya didukung target kinerja bersama.


Interoperabilitas data juga menjadi perhatian karena pertukaran data antarsistem belum optimal sehingga berdampak pada verifikasi dan waktu pelayanan.


Sebagai tindak lanjut, sejumlah rekomendasi disampaikan berdasarkan tahapan waktu.


Jangka pendek, diperlukan forum koordinasi lintas kementerian lembaga rutin untuk menyepakati pembagian kewenangan, menyelesaikan hambatan layanan, serta menetapkan standar dan target waktu yang transparan.


Jangka menengah, direkomendasikan penyusunan standar integrasi data dan protokol pertukaran data antara AHU Online dengan sistem instansi terkait, dilengkapi dashboard pemantauan status real-time.


Jangka panjang, diperlukan penyelarasan prosedur antarinstansi, penetapan target pelayanan bersama, serta mekanisme pemantauan terpadu mulai pengajuan hingga penyelesaian dengan memperhatikan kepuasan masyarakat.


Melalui keikutsertaan ini, Kanwil Kemenkum Riau memperkuat pemahaman dan kontribusi dalam evaluasi kebijakan pelayanan pewarganegaraan.


Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan yang efektif, terpadu, dan memberikan kepastian hukum.


 




 
Berita Lainnya :
  • Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Investasi
  • Kawal Capaian B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Anev Kinerja Bersama Sekjen Kementerian Hukum
  • Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis BSK, Dari Naturalisasi Hingga Perkawinan Campur
  • Sempat Saling Dorong, Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Temukan Kluster Mewah Penghuni Binaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Investasi
    02 Kawal Capaian B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Anev Kinerja Bersama Sekjen Kementerian Hukum
    03 Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
    04 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis BSK, Dari Naturalisasi Hingga Perkawinan Campur
    05 Sempat Saling Dorong, Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Temukan Kluster Mewah Penghuni Binaan
    06 Berikan Sekolah Layak untuk Anak, Polsek Tapung Renovasi Kelas Jauh SDN 007 Sungai Agung
    07 Larikan Pelajar 14 Tahun Selama Sepekan, Pria 31 Tahun di Siak Hulu Diciduk Polisi
    08 Pegadaian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Masyarakat Terdampak Galodo Kabupaten Solok
    09 Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Kuansing Susun Naskah Akademik Ranperda Barang Milik Daerah
    10 Rakor Sentra KI, Kakanwil Kemenkum Riau Tegaskan Kekayaan Iintelektual Lebih dari Sekadar Daftar Hak
    11 Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Ranperda dan Ranperkada Harmonitas di Dumai
    12 Harmonisasi Ranperbup Bengkalis, Kanwil Kemenkum Riau Bedah Standar Biaya Umum
    13 Guru Besar IMSYA Dikukuhkan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Kekayaan Intelektual
    14 Antrean Solar Mengular di SPBU, DPRD Riau Dorong Satgas Khusus Bongkar Kebocoran BBM Subsidi
    15 Bisnis Arang Ilegal di Rupat Terbongkar, 10 Ton di Kapal 75 Ton di Gudang, Dua Tersangkap Ditangkap
    16 Skema Lintas Batas Karimun-Meranti Mengemuka, Kemenkum Riau Soroti Pekerja Passing
    17 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau
    18 Tata Kelola Pengawasan Notaris Dievaluasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis
    19 Suka Makmur Bergema Sholawat di Malam Maulid, 450 Jamaah Padati Masjid Adh Dhaw
    20 Porsenijar PGRI Riau 2026 Bergulir, Dihadiri Ketum PGRI Prof Dr Unifah Rosyidi: Wadah Pemersatu Guru
    21 Perkuat Regulasi Daerah Sejak, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pedoman Propemperda
    22 Pastikan Kesiapan SKD Poltekpin 2026, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan BKN Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat