Rabu, 23 September 2026 Bisnis Arang Ilegal di Rupat Terbongkar, 10 Ton di Kapal 75 Ton di Gudang, Dua Tersangkap Ditangkap | Skema Lintas Batas Karimun-Meranti Mengemuka, Kemenkum Riau Soroti Pekerja Passing | Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau | Tata Kelola Pengawasan Notaris Dievaluasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis | Suka Makmur Bergema Sholawat di Malam Maulid, 450 Jamaah Padati Masjid Adh Dhaw | Porsenijar PGRI Riau 2026 Bergulir, Dihadiri Ketum PGRI Prof Dr Unifah Rosyidi: Wadah Pemersatu Guru
 
 
☰ Sosial Budaya
Skema Lintas Batas Karimun-Meranti Mengemuka, Kemenkum Riau Soroti Pekerja Passing
Rabu, 23 September 2026 - 15:51:51 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan menghadiri Rapat Koordinasi Lanjutan Pembahasan Usulan Special Border Treatment bagi masyarakat perbatasan Kabupaten Karimun dan Kepulauan Meranti.


Rapat digelar Rabu (23/9/2026) di Golden View Hotel Batam, Kepulauan Riau. Kegiatan menjadi forum penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.


Merumuskan skema perlakuan khusus yang memberi kemudahan mobilitas sekaligus menjamin kepastian dan pelindungan hukum bagi masyarakat perbatasan.


Rapat diselenggarakan Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Kemenko Kumham Imipas.


Ini merupakan tindak lanjut pembahasan sebelumnya pada 8 September 2026 di Jakarta.


Hadir perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta instansi terkait lainnya.


Dalam forum itu, Rudy menyoroti pentingnya pendekatan komprehensif terhadap fenomena pekerja passing.


Yaitu masyarakat perbatasan yang melakukan mobilitas lintas negara untuk bekerja.


Menurutnya, penyusunan skema SBT melalui Pas Lintas Batas perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku saat ini belum secara khusus mengakomodasi mobilitas untuk tujuan bekerja.


Diperlukan pengaturan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan keimigrasian.


Rudy juga mendorong diplomasi khusus antara Pemerintah Indonesia dan otoritas regional Malaysia melalui kesepakatan tingkat lokal atau Local-to-Local Agreement.


Langkah tersebut diharapkan memberi kepastian hukum bagi masyarakat yang bekerja di negara tetangga.


Sekaligus meminimalkan risiko tindak pidana perdagangan orang, pemerasan oleh sindikat atau agensi ilegal, serta eksploitasi pekerja.


Penyusunan kebijakan perlu didukung pendataan, verifikasi, dan pelayanan dokumen secara terpadu melalui koordinasi pemda, Kemenimipas, Kemlu, serta BP2MI.


Selain kemudahan pelayanan, aspek pengawasan dan penegakan hukum menjadi perhatian penting.


Rudy menekankan perlunya sinergi antara Imigrasi, Kepolisian, TNI Angkatan Laut, dan KSOP dalam melakukan pengawasan pada pintu pelintasan resmi maupun pelabuhan informal.


Penguatan pengawasan diperlukan agar fasilitas khusus benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan dan tidak membuka ruang penyalahgunaan mekanisme lintas batas.


Dari sisi penguatan regulasi daerah, Rudy mengusulkan agar Pemkab Kepulauan Meranti menyusun Peraturan Daerah tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.


Regulasi itu diharapkan mengatur pembagian tanggung jawab pemda dan pemerintah desa atau kelurahan.


Mulai dari pendataan, pemberian informasi, pelatihan, pelindungan selama bekerja, fasilitasi kepulangan, hingga reintegrasi sosial dan ekonomi pekerja migran beserta keluarganya.


Penguatan Layanan Terpadu Satu Atap juga diperlukan untuk menyederhanakan proses administrasi dan meningkatkan koordinasi pelayanan.


Melalui rakor ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan pentingnya keseimbangan antara kemudahan mobilitas, pelindungan pekerja, dan penguatan pengawasan keimigrasian.


Masukan yang disampaikan diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan skema SBT yang komprehensif, terkoordinasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Karimun dan Kepulauan Meranti.


Sekaligus mendukung terwujudnya kebijakan lintas batas yang berkepastian hukum. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bisnis Arang Ilegal di Rupat Terbongkar, 10 Ton di Kapal 75 Ton di Gudang, Dua Tersangkap Ditangkap
  • Skema Lintas Batas Karimun-Meranti Mengemuka, Kemenkum Riau Soroti Pekerja Passing
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau
  • Tata Kelola Pengawasan Notaris Dievaluasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis
  • Suka Makmur Bergema Sholawat di Malam Maulid, 450 Jamaah Padati Masjid Adh Dhaw
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bisnis Arang Ilegal di Rupat Terbongkar, 10 Ton di Kapal 75 Ton di Gudang, Dua Tersangkap Ditangkap
    02 Skema Lintas Batas Karimun-Meranti Mengemuka, Kemenkum Riau Soroti Pekerja Passing
    03 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau
    04 Tata Kelola Pengawasan Notaris Dievaluasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis
    05 Suka Makmur Bergema Sholawat di Malam Maulid, 450 Jamaah Padati Masjid Adh Dhaw
    06 Porsenijar PGRI Riau 2026 Bergulir, Dihadiri Ketum PGRI Prof Dr Unifah Rosyidi: Wadah Pemersatu Guru
    07 Perkuat Regulasi Daerah Sejak, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pedoman Propemperda
    08 Pastikan Kesiapan SKD Poltekpin 2026, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan BKN Pekanbaru
    09 Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah
    10 Lepas 88 Guru Kampar ke Porsenijar Riau di Siak, Wabup Misharti Bakar Semangat Juara
    11 Akan Ditertibkan, Wako Pekanbaru Larang Portal di Jalan Perumahan yang Dibangun Pakai APBD
    12 Indonesia-Tiongkok Pacu Kerja Sama Kota Digital dan Keamanan Publik
    13 Banjir Bandang Sapu Pusat Pemerintahan Solok, Puluhan Kantor Terendam
    14 Dari Pasar Arengka Pekanbaru ke Langgini, Jejak Sabu Berakhir di Polres Kampar
    15 Cegah Karhutla, Bupati Kampar Siapkan Alat Berat Bantu Warga Buka Lahan Tanpa Bakar
    16 Bripda Mega Harumkan Polres Kampar, Borong 2 Emas Taekwondo Riau dan Piala Panglima TNI
    17 106 Peserta di Riau Siap Ikut SKD Poltekpin 2026, Kanwil Kemenkum Matangkan Persiapan
    18 Lantik 5 Pejabat Fungsional Non-Manajerial, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Dedikasi dan Integritas
    19 Langgar Aturan, WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Pekanbaru Lewat Bandara SSK II
    20 Upacara Harhubnas di Kampar, Bupati Tekankan Keselamatan Bukan Seremonial
    21 Asap Selimuti Riau, BMKG Catat 22 Hotspot dan Udara Kabur Hari Ini
    22 Bupati Kampar Absen Langsung di Lapangan, TPP ASN Bolos Apel Bakal Dipotong
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat