Minggu, 08 November 2026 Doli Kurnia Bantah Isu Munaslub Golkar, Sebut Ada Upaya Memperkeruh Internal Partai | Aksinya Terekam CCTV, Spesialis Bongkar Rumah Ditangkap Polsek Tapung | Pahami KUHP dan KUHAP Baru, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Perancang Nasional | Siapkan Peacemaker Training 2026, Kemenkum Riau Dorong Kades dan Lurah Jadi Juru Damai | Info Narkoba Viral di Medsos, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Dua Orang Positif Sabu | Kemenkum Riau Teken Addendum Bankum Periode II, Gandeng 22 LBH untuk Warga Miskin
 
 
☰ Sosial Budaya
Tata Kelola Pengawasan Notaris Dievaluasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis
Rabu, 23 September 2026 - 15:41:10 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan bertema Penguatan Tata Kelola Majelis Pengawas Notaris, Rabu (23/9/2026).


Kegiatan diselenggarakan Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan secara hybrid.


Membahas hasil analisis implementasi dan evaluasi Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021.


Aturan itu mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris.


Kegiatan diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum bersama Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan dan jajaran Kanwil Kemenkum Riau melalui Zoom Meeting.


Keikutsertaan ini bagian dari komitmen Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan.


Mendukung penguatan kebijakan pengawasan notaris serta peningkatan kualitas layanan kenotariatan bagi masyarakat.


Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan Alex Cosmas dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan.


Yaitu menyebarluaskan hasil analisis dan evaluasi kebijakan, menyampaikan rekomendasi kepada pemangku kebijakan, serta meningkatkan partisipasi publik dalam penguatan tata kelola pengawasan notaris.


Sementara perwakilan BSK Kementerian Hukum Andry menekankan pentingnya evaluasi kebijakan berbasis data kualitatif dan kuantitatif agar rekomendasi tepat sasaran.


Pembahasan ini juga menjadi bagian penataan regulasi agar lebih efisien, terhubung, dan sesuai kebutuhan di lapangan.


Dalam pemaparan materi, narasumber mengungkapkan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021 telah memberikan dasar hukum penyelenggaraan pengawasan notaris.


Namun evaluasi implementasi di Kalimantan Selatan masih menemukan sejumlah kendala.


Antara lain lamanya proses penanganan laporan, keterbatasan kewenangan Majelis Pengawas Daerah, belum adanya standar uji kompetensi bagi calon anggota majelis, serta belum seragamnya ketentuan teknis pemeriksaan dan persidangan secara daring.


Selain itu, evaluasi mengidentifikasi perlunya penguatan kepastian batas waktu registrasi dan penyelesaian laporan.


Penataan mekanisme pengusulan anggota majelis, serta penyesuaian persyaratan SDM pascarestrukturisasi organisasi juga menjadi sorotan.


Keterbatasan anggaran operasional berpengaruh terhadap intensitas pembinaan dan pengawasan notaris di daerah.


Berbagai temuan tersebut menunjukkan pentingnya penyelarasan antara regulasi dan kebutuhan operasional agar fungsi pengawasan berjalan efektif dan berkepastian hukum.


Sejumlah rekomendasi dirumuskan secara bertahap. Mulai dari penyeragaman petunjuk teknis dan SOP pemeriksaan, penetapan batas waktu penanganan laporan, hingga pengaturan teknis sidang daring.


Dalam jangka menengah dan panjang, pembenahan diarahkan pada penguatan seleksi anggota berbasis kompetensi, kajian perluasan kewenangan majelis pengawas, revisi regulasi, penataan anggaran, serta pengembangan sistem pengawasan digital terpadu.


Melalui keikutsertaan ini, Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan terus mendorong penguatan peran Kantor Wilayah dalam evaluasi dan penyempurnaan kebijakan hukum berbasis kondisi nyata di daerah.


Hasil pembahasan diharapkan menjadi masukan bagi pembentukan sistem pengawasan notaris yang lebih terstandar, transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.


Sehingga mampu meningkatkan profesionalisme notaris serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Doli Kurnia Bantah Isu Munaslub Golkar, Sebut Ada Upaya Memperkeruh Internal Partai
  • Aksinya Terekam CCTV, Spesialis Bongkar Rumah Ditangkap Polsek Tapung
  • Pahami KUHP dan KUHAP Baru, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Perancang Nasional
  • Siapkan Peacemaker Training 2026, Kemenkum Riau Dorong Kades dan Lurah Jadi Juru Damai
  • Info Narkoba Viral di Medsos, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Dua Orang Positif Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Doli Kurnia Bantah Isu Munaslub Golkar, Sebut Ada Upaya Memperkeruh Internal Partai
    02 Aksinya Terekam CCTV, Spesialis Bongkar Rumah Ditangkap Polsek Tapung
    03 Pahami KUHP dan KUHAP Baru, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Perancang Nasional
    04 Siapkan Peacemaker Training 2026, Kemenkum Riau Dorong Kades dan Lurah Jadi Juru Damai
    05 Info Narkoba Viral di Medsos, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Dua Orang Positif Sabu
    06 Kemenkum Riau Teken Addendum Bankum Periode II, Gandeng 22 LBH untuk Warga Miskin
    07 Kemenkum Riau Bedah Pembinaan Jabatan Perancang Terkait Terbitnya PermenPANRB 19 Tahun 2026
    08 Pemerintah Siapkan Seleksi CPNS 2026, Pendaftaran Dibuka November
    09 Kabar Baik!, Pemerintah Putuskan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027
    10 Luka Bakar di Kaki Bocah 4 Tahun Bongkar Dugaan Pencabulan, Pria 25 Tahun Ditangkap
    11 Tangkap Kurir Ganja, Polisi Ungkap Bandar dengan 1,2 Kg Ganja dan Sabu di Desa Tanjung
    12 Grebek Rumah di Kota Bangun, 11 Paket Sabu Disimpan di Plafon Disita, Satu Orang Ditangkap
    13 PETI di Dusun Napan Kampar Kiri Ditertibkan, Polisi Kampar Bakar Rakit Alat Tambang
    14 Operasi Sarang Narkoba di Pekanbaru, 18 Bandar hingga Kurir Dibekuk
    15 Penggerebekan di Pekanbaru Ungkap 53 Pot Diduga Ganja dan Paket Siap Edar, Dua Pria Diamankan
    16 Ungkap Alasan Mengapa Tak Buka Ijazah Sejak Awal, Jokowi: Tak Yakin Persoalan Berakhir
    17 Kasus Penyadapan Prabowo, Irjen Slamet Uliandi Ditetapkan Mabes Polri Jadi Tersangka Keempat
    18 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU melalui Pemetaan Kebutuhan Kerjasama
    19 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik
    20 Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Perkuat Ekosistem Bank Sampah melalui Konsolidasi FORSEPSI
    21 Agung Rombak Lagi Pejabat Eselon II Pekanbaru, 8 Jabatan Strategis Diisi, Ini nama dan Jabatanya
    22 Dinilai Rusak Lingkungan, Polsek Kampar Kiri Tertibkan PETI di Sungai Sarik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat