Sabtu, 10 Oktober 2026 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar | Simpan Sabu di Semak Dekat Rumah, Warga Koto Kampar Hulu | Pegadaian Ajak Siswa Kenali Keragaman Geologi Lewat Geopark Silokek ke Anak SD | Pawai Ta'aruf MTQ ke-55 Kampar di Gunung Sahilan Ditiadakan, Bupati Ingatkan Gunakan Masker | Universitas Pahlawan Resmikan Kebun Raya, Hadirkan Ahli dari 5 Negara | Bawa Balita, Speedboat Penyelundup Migran Ditangkap di Bintan Kepri
 
 
☰ Hukrim
Modus ''Pura-Pura Mancing'' Tersangka Karhutla Jadi Sorotan, Prabowo Perintahkan Bawa ke Jakarta
Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51:13 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Presiden Prabowo Subianto tak mau penanganan karhutla di Riau berhenti di level lapangan. 


Senin (24/8/2026), ia memerintahkan tiga orang tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan dibawa ke Jakarta. 


Permintaan itu keluar saat Prabowo memimpin rapat penanganan karhutla di Pekanbaru. Ia juga meminta Badan Intelijen Negara ikut mendalami kasus tersebut.


Perintah disampaikan langsung setelah mendengar pemaparan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. 


Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Polda Riau mencatat 33 laporan polisi terkait karhutla. Dari laporan itu, 36 orang ditetapkan sebagai tersangka. Luas lahan yang terbakar mencapai 806,57 hektare.


Herry menyebut penyebab utama kebakaran adalah ulah manusia. Bisa sengaja, bisa juga karena kelalaian.


"Karhutla yang terjadi saat ini disebabkan oleh manusia, baik dilakukan sengaja maupun tidak sengaja," ujarnya di hadapan Presiden.


Untuk memutus rantai kebakaran, Polda Riau memasang 513 plang peringatan penegakan hukum di titik rawan. Plang itu dipasang di lokasi yang sebelumnya pernah terbakar.


Herry mencontohkan Rokan Hilir. Setelah 2025 plang dipasang, area bekas terbakar diawasi ketat agar tidak ditanami lagi.


"Jadi, bekas pembakaran tidak boleh ada lagi penanaman," katanya.


Dalam pemaparan itu, Herry juga menyinggung modus baru. Ada dugaan perusahaan besar memakai warga untuk membakar lahan.


Ia memberi contoh kasus 2025. Ada dua sampai tiga orang ditemukan di lokasi kebakaran. Mereka tidak punya kebun di sana. Alasannya memancing. Padahal di titik itu tidak ada tempat memancing.


Pernyataan itu langsung direspons Prabowo.


"Maaf, Kapolda. You ada bukti-bukti atau indikasi ke arah korporasi yang menyuruh?" tanya Presiden.


Herry menjawab belum ada bukti langsung mengarah ke korporasi. Tapi kejanggalan di lapangan membuat polisi curiga.


"Ada berapa orang?" tanya Prabowo lagi.


"Tiga orang pada tahun lalu, Bapak," jawab Herry.


Tanpa menunggu lama, Prabowo memberi instruksi tegas.


"Tolong dibawa ke Jakarta. Tolong dikirim ke Jakarta, Kapolri. Kita dalami. Nanti pendalamannya saya minta BIN juga ikut," tegasnya.


Perintah ini menunjukkan pemerintah pusat ingin mengusut tuntas. Tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tapi juga menelusuri kemungkinan ada pihak yang memerintahkan atau diuntungkan.


Dengan melibatkan BIN, pendalaman diharapkan bisa membuka jejaring yang selama ini sulit disentuh. Apakah benar ada aktor korporasi di balik pembakaran, atau murni ulah perorangan.


Pemerintah menargetkan tahun ini penanganan karhutla tidak lagi reaktif. Harus sampai ke akar masalahnya. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • Simpan Sabu di Semak Dekat Rumah, Warga Koto Kampar Hulu
  • Pegadaian Ajak Siswa Kenali Keragaman Geologi Lewat Geopark Silokek ke Anak SD
  • Pawai Ta'aruf MTQ ke-55 Kampar di Gunung Sahilan Ditiadakan, Bupati Ingatkan Gunakan Masker
  • Universitas Pahlawan Resmikan Kebun Raya, Hadirkan Ahli dari 5 Negara
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
    02 Simpan Sabu di Semak Dekat Rumah, Warga Koto Kampar Hulu
    03 Pegadaian Ajak Siswa Kenali Keragaman Geologi Lewat Geopark Silokek ke Anak SD
    04 Pawai Ta'aruf MTQ ke-55 Kampar di Gunung Sahilan Ditiadakan, Bupati Ingatkan Gunakan Masker
    05 Universitas Pahlawan Resmikan Kebun Raya, Hadirkan Ahli dari 5 Negara
    06 Bawa Balita, Speedboat Penyelundup Migran Ditangkap di Bintan Kepri
    07 Simpan Sabu di Bagasi Motor, Warga Subarak Gunung Sahilan Ditangkap Polisi
    08 Pengukuran Maturitas KI 2026 Dimulai, Kanwil Kemenkum Riau Siap Berbenah
    09 Kebakaran di Teras Lantai 6 Gedung Kejati Riau, Karpet dan Pipa Hangus
    10 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Nanas Kualu Kampar Jadi Produk Unggulan Daerah
    11 Kakanwil Kemenkum Riau Audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Riau
    12 Pamit Tugas ke Sumut, Rudy Pakpahan Paparkan Inovasi HARMONITAS ke Plt Gubernur Riau
    13 Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, 3.000 Masker Gratis Dibagikan KSABP untuk Pengendara
    14 Guru Ngaji 61 Tahun di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Anak di Bawah Umur
    15 Berdayakan Perempuan, Ibu- Ibu di Tapung Dilatih Buat Sabun Cuci Tangan
    16 Serahkan Hasil Analisis 17 Perda, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
    17 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
    18 Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 215,5 Mikrogram
    19 Kabut Asap Selimuti Kampar, Guru SD 028 Rimbo Panjang dan Siswa Keluhkan Sesak Napas
    20 Pedasnya Harga Cabai Rawit Merah di Kuansing yang Tembus Rp100 Ribu, Sejumlah Bahan Pokok Justru Turun
    21 Perlindungan PMI di Malaysia, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah
    22 Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kualitas dan Akses Keadilan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat