Rabu, 07 Oktober 2026 Transaksi Narkoba di Rumah Sendiri, Pria 53 Tahun di Air Tiris Ditangkap Polisi | Serapan APBD Kampar 68 Persen, Bupati Minta Belanja Tepat Jadwa | MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Namun Gugatan Pemohon Tidak Dapat Diterima | Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Tapung Makmur, 35,73 Gram Sabu dan Ganja Disita | Panam Hingga Masjid Agung Annur, Pemprov Riau Lakukan Pelebaran Jalan Upaya Urai Kemacetan | Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum
 
 
☰ Hukrim
Transaksi Narkoba di Rumah Sendiri, Pria 53 Tahun di Air Tiris Ditangkap Polisi
Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:30:30 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Seorang pria berinisial SI 53 tahun ditangkap Polsek Kampar karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.


Warga Kelurahan Air Tiris tersebut diamankan di rumahnya pada Senin (5/10/2026) sekira pukul 01.00 WIB.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1,12 gram sabu.


"Pelaku ini sudah meresahkan warga dan kita dapat laporan bahwa pelaku ini sering transaksi narkoba, "ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Iptu Esafati Daeli.


Pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat 1 Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 609 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.


Awal kejadian bermula saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang melakukan transaksi atau menjual narkotika jenis sabu di Kelurahan Air Tiris.


Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kampar Ipda Evan Torus Manalu dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.


Saat menuju ke TKP tepatnya di rumah pelaku dan ia langsung ditangkap di dalam rumahnya, jelas Kapolsek.


Setelah berhasil mengamankan pelaku, anggota melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa setempat.


Petugas menemukan barang bukti narkotika 7 paket yang berada dalam botol merek Bio Nerve yang berada di atas kasur pelaku dan 2 paket berada di lantai dekat belakang pintu dapur.


Hasil interogasi, pelaku mendapatkan narkotika tersebut dari AN yang berada di Pekanbaru. Lalu ia langsung kita bawa ke Polsek Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tegas Iptu Esafati Daeli. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Transaksi Narkoba di Rumah Sendiri, Pria 53 Tahun di Air Tiris Ditangkap Polisi
  • Serapan APBD Kampar 68 Persen, Bupati Minta Belanja Tepat Jadwa
  • MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Namun Gugatan Pemohon Tidak Dapat Diterima
  • Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Tapung Makmur, 35,73 Gram Sabu dan Ganja Disita
  • Panam Hingga Masjid Agung Annur, Pemprov Riau Lakukan Pelebaran Jalan Upaya Urai Kemacetan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Transaksi Narkoba di Rumah Sendiri, Pria 53 Tahun di Air Tiris Ditangkap Polisi
    02 Serapan APBD Kampar 68 Persen, Bupati Minta Belanja Tepat Jadwa
    03 MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Namun Gugatan Pemohon Tidak Dapat Diterima
    04 Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Tapung Makmur, 35,73 Gram Sabu dan Ganja Disita
    05 Panam Hingga Masjid Agung Annur, Pemprov Riau Lakukan Pelebaran Jalan Upaya Urai Kemacetan
    06 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum
    07 Rotasi Pejabat Kemenkum, Edison Manik Gantikan Rudy Hendra Sebagai Kakanwil Kemenkum Riau
    08 Lima Ranperbup Kampar Diharmonisasi Kemenkum Riau, 4 Lanjut 1 Ditunda
    09 Dukung Program Kapolsek Tapung Hilir, UAS Ajak Anak-Anak Bebas Buta Aksara Al-Quran
    10 Kopi Kopan Buka Chapter 2 di Soekarno Hatta, Ronald: Babak Baru, Rase Sama
    11 Pisah Sambut Dandim 0313 KPR dari Letkol Satriady ke Letkol Rahim, Bupati Kampar: Akan Terus Bersinerg
    12 Sejarah di GBK, Menang Adu Penalti Lawan Thailand, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
    13 Antrean Mengular Beli BBM Subsidi di SPBU Pekanbaru Terjadi Lagi
    14 Tinjau Jalan Rimba Beringin hingga Puskesmas, Bupati Kampar Janji Prioritaskan yang Mendesak
    15 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi dan Pemda
    16 Pengadilan Tinggi Riau Perberat Hukuman Gubri Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun
    17 Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat dari ASN
    18 Peringati HUT TNI ke-81, Kodim 0313 KPR Dapat Surprise dari Polres Kampar
    19 Mulai Jalankan Tugas, Ini Fokus Irjen Pol Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau
    20 Ketika Bupati Siak Afni Jawab 3 Pertanyaan Presiden Solusi Karhutla, Ini Katanya
    21 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    22 Solar Subsidi Langka di Riau, LAMR Dorong Bentuk Tim Terpadu Benahi Distribusi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat