Jumat, 21 Agustus 2026 Keramat Jubah Merah, Pangeran STM, dan Tigo Pusako Bawa Nama Sentajo Raya di Hari Ke-3, Pemenangnya? | Remaja 17 Tahun Terseret Arus Sungai Kuantan, Pencarian Hari Kedua Tim SAR Gabungan Sisir hingga 2 KM | Padamkan Karhutla di Rimbo Panjang, Helikopter Water Booming dan 27 Personel Gabungan Diterjunkan | Tak Ada Bayangan, Ini 10 Keistimewaan Nabi Muhammad SAW yang Menakjubkan tak Banyak Diketahui | Tim Ombudsman Riau Lakukan Penilaian Pelayanan Publik Imigrasi Pekanbaru | Bupati Kampar Serahkan 2 Unit Combine Harvester dari Kementan Genjot Produktivitas Pangan
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:23:16 WIB

SULUHRIAU, Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat komitmen dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) yang terintegrasi di daerah. 


Upaya tersebut dilakukan melalui pembahasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kekayaan Intelektual dan tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kamis (20/8/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta jajaran Bidang Kekayaan Intelektual. 


Pertemuan ini menjadi bagian penting untuk memperoleh arahan dan penguatan aspek hukum dalam penyusunan regulasi Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau.


Pembahasan diarahkan untuk memastikan Ranperda memiliki landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat serta selaras dengan kewenangan Pemerintah Daerah. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen dalam memperkuat fasilitasi, pembinaan, pelindungan, pengembangan, hingga pemanfaatan Kekayaan Intelektual tanpa mengambil alih kewenangan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.


Dalam pembahasannya, ruang lingkup Ranperda diarahkan mencakup inventarisasi dan pemetaan potensi KI, fasilitasi pendaftaran dan pencatatan, pembinaan masyarakat, UMKM, pelaku ekonomi kreatif, perguruan tinggi dan lembaga penelitian, pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal dan Ekspresi Budaya Tradisional, hingga pengembangan dan komersialisasi KI. 


Pengaturan juga perlu memperjelas koordinasi antarperangkat daerah serta mekanisme pemberian penghargaan dan insentif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Selain substansi Ranperda, pembahasan turut menyoroti penguatan tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual sebagai simpul layanan KI di daerah. 


Sentra KI diharapkan tidak hanya menjadi tempat layanan informasi dan konsultasi, tetapi juga mampu melakukan pendataan potensi KI, memfasilitasi pendaftaran dan pencatatan, mendampingi pelaku usaha, serta menghubungkan masyarakat dengan perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas kreatif, dan pemangku kepentingan lainnya.


Penguatan Sentra KI juga diarahkan melalui digitalisasi dan pembangunan basis data Kekayaan Intelektual daerah. 


Basis data tersebut diharapkan mampu memetakan berbagai potensi KI personal maupun komunal, produk unggulan daerah, inovasi, desain, merek, karya seni, budaya tradisional, hingga potensi Indikasi Geografis. 


Dengan demikian, data KI dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan sekaligus mendukung pengembangan dan peningkatan nilai ekonomi Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau.


Melalui koordinasi ini, Kemenkum Riau dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan mendorong agar penyusunan Ranperda didukung Naskah Akademik yang komprehensif serta roadmap pengembangan Sentra KI yang terukur. 


Langkah tersebut diharapkan mampu melahirkan regulasi yang harmonis, implementatif, dan sesuai karakteristik daerah, sekaligus menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai salah satu penggerak inovasi, pengembangan ekonomi daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau.


 




 
Berita Lainnya :
  • Keramat Jubah Merah, Pangeran STM, dan Tigo Pusako Bawa Nama Sentajo Raya di Hari Ke-3, Pemenangnya?
  • Remaja 17 Tahun Terseret Arus Sungai Kuantan, Pencarian Hari Kedua Tim SAR Gabungan Sisir hingga 2 KM
  • Padamkan Karhutla di Rimbo Panjang, Helikopter Water Booming dan 27 Personel Gabungan Diterjunkan
  • Tak Ada Bayangan, Ini 10 Keistimewaan Nabi Muhammad SAW yang Menakjubkan tak Banyak Diketahui
  • Tim Ombudsman Riau Lakukan Penilaian Pelayanan Publik Imigrasi Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Keramat Jubah Merah, Pangeran STM, dan Tigo Pusako Bawa Nama Sentajo Raya di Hari Ke-3, Pemenangnya?
    02 Remaja 17 Tahun Terseret Arus Sungai Kuantan, Pencarian Hari Kedua Tim SAR Gabungan Sisir hingga 2 KM
    03 Padamkan Karhutla di Rimbo Panjang, Helikopter Water Booming dan 27 Personel Gabungan Diterjunkan
    04 Tak Ada Bayangan, Ini 10 Keistimewaan Nabi Muhammad SAW yang Menakjubkan tak Banyak Diketahui
    05 Tim Ombudsman Riau Lakukan Penilaian Pelayanan Publik Imigrasi Pekanbaru
    06 Bupati Kampar Serahkan 2 Unit Combine Harvester dari Kementan Genjot Produktivitas Pangan
    07 DLHK Pekanbaru Tetapkan 3 Kelurahan Teladan, 3 Lainnya Masih Pembinaan
    08 UI Alkifayah dan KAMUS Riau Bedah Buku Transformasi Hukum Pidana Islam ke Hukum Positif
    09 Bupati Ahmad Yuzar Serahkan Bantuan Baznas Kampar Cerdas untuk 90 Siswa
    10 Pelajaran dari Pilkada 2024 Dibahas, KPU Riau Perkuat Literasi Pemilu Anak Muda Melalui Sekolah Hijau
    11 Patroli Titik Api dari Udara, Kapolda Riau dan Pangdam XIX TT, Terjun ke Pelalawan Padamkan Karhutla
    12 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan, Dorong UMK Semakin Kuat dan Naik Kelas
    13 Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
    14 Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
    15 Diduga Lalai Bakar Kayu, Api Merembet hingga Terjadi Karhutla, Polisi Amankan Warga Tarai Bangun
    16 Tunggu Hasil BBPOM dan BGN, Satgas Kampar Tutup Sementara SPPG di Tapung
    17 KPU Riau Gelar Sekolah Pemilu Hijau, Gen Z Diajak Pahami Data Pemilih dan Daerah Pemilihan
    18 Sertifikat Hak Cipta Gratis Diserahkan, Kemenkum Riau Dorong Kreator dan UMKM Lindungi Karyanya
    19 Kemenkum Riau Rayakan Hari Pengayoman ke-81 dengan Potong Tumpeng hingga Doorprize
    20 Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Layanan Hukum yang Dirasa Masyarakat
    21 Hari Kelima Bencana NTT, Pemerintah Kirim 65 Ton Bantuan, Kini 253 Ton Logistik Sudah Tiba
    22 Kolaborasi Digital Tuanku dan Si-Bapak, Kemenkum Riau Raih Apresiasi di HUT ke-81 MA
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat