Senin, 05 Oktober 2026 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi dan Pemda | Pengadilan Tinggi Riau Perberat Hukuman Gubri Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun | Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat dari ASN | Peringati HUT TNI ke-81, Kodim 0313 KPR Dapat Surprise dari Polres Kampar | Mulai Jalankan Tugas, Ini Fokus Irjen Pol Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau | Ketika Bupati Siak Afni Jawab 3 Pertanyaan Presiden Solusi Karhutla, Ini Katanya
 
 
☰ Sosial Budaya
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi dan Pemda
Senin, 05 Oktober 2026 - 16:24:41 WIB

SULUHRIAU, Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi layanan Kekayaan Intelektual terkait penguatan Sentra KI bagi perguruan tinggi dan pemerintah daerah, Senin (5/10/2026). 


Kegiatan yang berlangsung di Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pengelolaan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau.


Kegiatan diikuti oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Yuliana Manulang bersama jajaran Kanwil Kemenkum Riau serta Claudia V. Gregorius selaku Ketua Tim Kerja Sentra KI Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama DJKI beserta jajaran. 


Koordinasi dilakukan untuk meningkatkan pemahaman mengenai penguatan kelembagaan dan pengelolaan Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi maupun pemerintah daerah.


Dalam kesempatan tersebut, Yuliana Manulang menyampaikan bahwa aplikasi SIKIDA (Sistem Informasi Kekayaan Intelektual Daerah) yang saat ini berfokus pada pengelolaan Sentra KI akan dikembangkan untuk mendukung pengelolaan Sentra KI pada perguruan tinggi dan pemerintah daerah di Provinsi Riau.


Pengembangan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan data, koordinasi, serta pemantauan aktivitas Sentra KI secara lebih terintegrasi.


Apabila pengembangan SIKIDA berjalan dengan baik dan memperoleh persetujuan dari Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama DJKI, aplikasi tersebut direncanakan untuk dikembangkan lebih lanjut menjadi aplikasi berskala nasional yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia. 


Hal ini menjadi salah satu langkah untuk mendorong pemanfaatan teknologi dalam penguatan tata kelola Sentra KI.


Dalam koordinasi juga disampaikan mengenai implementasi Sentra KI di daerah, salah satunya di Kabupaten Kuantan Singingi. 


Melalui kebijakan yang telah berjalan, setiap dinas dan perguruan tinggi didorong untuk memiliki dan melakukan pengelolaan Sentra KI. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk belum optimalnya peran BRIDA di daerah akibat kondisi efisiensi anggaran.


Selain penguatan kelembagaan dan digitalisasi, pembahasan turut menyoroti kebutuhan konsultan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi dan pemerintah daerah. 


Claudia V. Gregorius menjelaskan bahwa untuk menjadi Konsultan KI, seseorang perlu terlebih dahulu menjadi pengurus Sentra KI sehingga memiliki pengalaman dan wawasan praktis terkait pendaftaran, pencatatan, serta konsultasi Kekayaan Intelektual.


Pengurus Sentra KI di perguruan tinggi juga memiliki peran strategis dalam menelusuri dan mengidentifikasi inventor serta potensi invensi yang dapat didaftarkan sebagai paten dengan mempertimbangkan perkembangan dan kebutuhan industri. 


Pengembangan Sentra KI dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi melalui penyesuaian Surat Keputusan, termasuk penguatan fungsi Sentra KI dalam mendukung hilirisasi hasil riset dan inovasi.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan melalui jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual terus mendorong penguatan sinergi dengan DJKI, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang aktif dan berkelanjutan.


 Penguatan Sentra KI diharapkan tidak hanya meningkatkan pelindungan KI, tetapi juga mendorong pemanfaatan dan hilirisasi hasil riset serta inovasi sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi dan Pemda
  • Pengadilan Tinggi Riau Perberat Hukuman Gubri Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun
  • Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat dari ASN
  • Peringati HUT TNI ke-81, Kodim 0313 KPR Dapat Surprise dari Polres Kampar
  • Mulai Jalankan Tugas, Ini Fokus Irjen Pol Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi dan Pemda
    02 Pengadilan Tinggi Riau Perberat Hukuman Gubri Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun
    03 Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat dari ASN
    04 Peringati HUT TNI ke-81, Kodim 0313 KPR Dapat Surprise dari Polres Kampar
    05 Mulai Jalankan Tugas, Ini Fokus Irjen Pol Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau
    06 Ketika Bupati Siak Afni Jawab 3 Pertanyaan Presiden Solusi Karhutla, Ini Katanya
    07 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    08 Solar Subsidi Langka di Riau, LAMR Dorong Bentuk Tim Terpadu Benahi Distribusi
    09 Kontingen Porsadin Pelalawan Raih Satu Tiket ke Nasional
    10 Kolaborasi Konten Kreator BangEvan dan Polsek Teluk Meranti Angkat Pesona Wisata Bono Pelalawan
    11 IKWI Riau Gandeng Rumah Sehat Segar Jakarta Gelar Bakti Sosial, 150 Warga Ikuti Terapi Kesehatan
    12 Lantik Pengurus Kerukunan Kampar Batobo Karimun, Bupati Ahmad Yuzar Titip Pesan Jaga Persatuan
    13 Irjen Herry Heriawan Promosi Kabaharkam, Kapolda Riau Dijabat Irjen Arman Achdiat
    14 9 Personel Bergerak Malam Hari, Polres Kampar Pantau Titik Rawan Hingga Gerbang Tol
    15 Hadapi Disrupsi Media, Ketum PWI dan KDM Ingatkan Independensi Pers
    16 Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar
    17 Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD
    18 Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi
    19 Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar
    20 PWI Go Digital, 40 Website Daerah Terhubung ke http://PWI.or.id
    21 Lepas Kontingen PORSADIN Tingkat Provinsi, Kakan Kemenag Pelalawan Ingatkan Pentingnya Mental Juara
    22 Wantimpres Resmi Dilantik, 26 Tokoh Termasuk Rocky Gerung dan Quraish Shihab
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat