Selasa, 06 Oktober 2026 Sejarah di GBK, Menang Adu Penalti Lawan Thailand, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 | Antrean Mengular Beli BBM Subsidi di SPBU Pekanbaru Terjadi Lagi | Tinjau Jalan Rimba Beringin hingga Puskesmas, Bupati Kampar Janji Prioritaskan yang Mendesak | Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi dan Pemda | Pengadilan Tinggi Riau Perberat Hukuman Gubri Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun | Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat dari ASN
 
 
☰ Sosial Budaya
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:02:30 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti pembukaan Pelatihan Teknis Metode Analisis Strategi Kebijakan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Kamis (20/8/2026).


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengikuti kegiatan pembukaan secara virtual melalui Zoom Meeting secara terpisah. 


Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, jajaran Tim Kerja SDM, serta lima peserta pelatihan dari Kanwil Kemenkum Riau mengikuti kegiatan secara bersama-sama dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.


Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Balai Pelatihan Hukum Batam, Ivansyah Indra Zainal, yang menyampaikan gambaran umum penyelenggaraan pelatihan bagi peserta di wilayah kerja Balai Pelatihan Hukum Batam. 


Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi aparatur dalam melakukan analisis terhadap berbagai isu strategis dan merumuskan rekomendasi kebijakan hukum yang berkualitas.


Pelatihan secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum RI, Wisnu Nugroho Dewanto. 


Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peran strategis analis kebijakan dalam merespons dinamika hukum, kebutuhan masyarakat, serta perkembangan pembangunan nasional melalui penyusunan kebijakan yang tepat dan berbasis pada data serta bukti.


Peserta didorong untuk memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi isu strategis, menganalisis berbagai alternatif kebijakan, menilai risiko dan dampak, hingga menghasilkan rekomendasi yang implementatif. 


Penguatan kompetensi tersebut juga perlu dibangun dengan menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dan perspektif Hak Asasi Manusia dalam setiap proses analisis kebijakan hukum.


Selain peningkatan kemampuan teknis, peserta diharapkan memanfaatkan pelatihan sebagai ruang untuk aktif berdiskusi dan bertukar pengalaman. 


Dengan demikian, kemampuan analitis yang diperoleh tidak hanya menjadi pengetahuan, tetapi dapat diterapkan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang relevan dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat.


Kakanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan terhadap keikutsertaan lima peserta dari Kanwil Kemenkum Riau dalam pelatihan tersebut. 


Peningkatan kompetensi aparatur menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Kantor Wilayah, khususnya dalam menghasilkan analisis dan rekomendasi kebijakan hukum yang semakin berkualitas, responsif, dan selaras dengan arah pembangunan nasional.


Rangkaian pembukaan ditutup dengan pembacaan doa bersama sebagai penanda dimulainya Pelatihan Teknis Metode Analisis Strategi Kebijakan Hukum Tahun Anggaran 2026.


Seluruh kegiatan berlangsung tertib dan lancar, dengan harapan kompetensi yang diperoleh peserta nantinya dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas kebijakan dan pelaksanaan tugas di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Sejarah di GBK, Menang Adu Penalti Lawan Thailand, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
  • Antrean Mengular Beli BBM Subsidi di SPBU Pekanbaru Terjadi Lagi
  • Tinjau Jalan Rimba Beringin hingga Puskesmas, Bupati Kampar Janji Prioritaskan yang Mendesak
  • Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi dan Pemda
  • Pengadilan Tinggi Riau Perberat Hukuman Gubri Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sejarah di GBK, Menang Adu Penalti Lawan Thailand, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
    02 Antrean Mengular Beli BBM Subsidi di SPBU Pekanbaru Terjadi Lagi
    03 Tinjau Jalan Rimba Beringin hingga Puskesmas, Bupati Kampar Janji Prioritaskan yang Mendesak
    04 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi dan Pemda
    05 Pengadilan Tinggi Riau Perberat Hukuman Gubri Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun
    06 Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat dari ASN
    07 Peringati HUT TNI ke-81, Kodim 0313 KPR Dapat Surprise dari Polres Kampar
    08 Mulai Jalankan Tugas, Ini Fokus Irjen Pol Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau
    09 Ketika Bupati Siak Afni Jawab 3 Pertanyaan Presiden Solusi Karhutla, Ini Katanya
    10 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    11 Solar Subsidi Langka di Riau, LAMR Dorong Bentuk Tim Terpadu Benahi Distribusi
    12 Kontingen Porsadin Pelalawan Raih Satu Tiket ke Nasional
    13 Kolaborasi Konten Kreator BangEvan dan Polsek Teluk Meranti Angkat Pesona Wisata Bono Pelalawan
    14 IKWI Riau Gandeng Rumah Sehat Segar Jakarta Gelar Bakti Sosial, 150 Warga Ikuti Terapi Kesehatan
    15 Lantik Pengurus Kerukunan Kampar Batobo Karimun, Bupati Ahmad Yuzar Titip Pesan Jaga Persatuan
    16 Irjen Herry Heriawan Promosi Kabaharkam, Kapolda Riau Dijabat Irjen Arman Achdiat
    17 9 Personel Bergerak Malam Hari, Polres Kampar Pantau Titik Rawan Hingga Gerbang Tol
    18 Hadapi Disrupsi Media, Ketum PWI dan KDM Ingatkan Independensi Pers
    19 Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar
    20 Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD
    21 Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi
    22 Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat