Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Hukrim
Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:55:35 WIB

SULUHRIAU, Kampae - Upaya peredaran narkoba di Kampar kembali diputus. Satresnarkoba Polres Kampar menangkap dua orang pria sekaligus di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Selasa (11/8/2026) malam.


Dari tangan mereka, polisi menyita 35 paket sabu dengan berat kotor 37,37 gram. Ironisnya, salah satu yang ditangkap berstatus mahasiswa.


Kedua tersangka adalah FR, (35) warga  Tinggi, Desa Kuapan, Kecamatan Tambang. RH diketahui masih berstatus pelajar dan diduga menjadi pengedar utama.


Penangkapan bermula saat tim menggerebek sebuah rumah di Dusun II RT 002 RW 002. FR diamankan di halaman, sementara RH berada di dalam kamar. 


Saat penggeledahan disaksikan perangkat desa, petugas menemukan 31 paket sabu di atas kasur, tepat di depan tempat RH duduk. Setelah diintrogasi, RH mengaku masih menyimpan stok di rumahnya.


Tim kemudian bergerak ke kediaman RH di Kecamatan Tambang. Di sana polisi kembali menemukan barang bukti. Empat paket sabu disembunyikan di dalam satu kaleng rokok merek Gudang Garam yang diletakkan di atas meja kamar.


"Total ada 35 paket yang kami amankan. Modusnya memang mencoba menyamarkan dengan barang sehari-hari agar tidak dicurigai," jelas Kasat Resnarkoba Polres Kampar, Iptu Rifles Bagariang.


Selain sabu, polisi juga mengamankan tiga unit ponsel, alat timbang, plastik pembungkus, uang tunai Rp600 ribu yang diduga hasil penjualan, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy BM 5777 ZN.


Hasil tes urin menyatakan keduanya positif menggunakan sabu. Dalam pemeriksaan, RH mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang berinisial Adi yang tinggal di wilayah Air Tiris, Kecamatan Kampar.


Kasat menegaskan kasus ini menjadi bukti bahwa narkoba tidak memilih korban. "Peredaran ini tidak pandang status. Pelajar, mahasiswa, siapa saja bisa terjerat kalau lengah dan salah pergaulan," ujarnya.


Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman berat. 


Polisi juga menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini. Fokus utama saat ini adalah memburu sosok Adi yang disebut sebagai pemasok.


"Kami tidak akan berhenti. Selama masih ada yang mencoba merusak generasi muda Kampar dengan narkoba, kami akan terus lakukan penindakan sampai ke akarnya," tegas Rifles.


Saat ini kedua tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat