Minggu, 27 September 2026 Gerebek Kampung Terendam Rumbai, Polresta Pekanbaru Tangkap 4 Pengedar Sabu dan Amankan Happy Five | Kanwil Kemenkum Riau Pastikan SKD Calon Taruna Poltekpin Transparan dan Akuntabel | Simpan Sabu di Kotak Rokok dan di Atas Lemari, Warga Koto Damai Ditangkap Polisi | Hubungkan Tiga Kabupaten, Jalan Sungai Pagar-Rantau Kasih Dibangun 1,5 Km Pakai DBH Sawit | SDN 012 Rantau Kasih Berdinding Papan Dapat Papan Dapat Bantuan Rp1,9 Miliar | Delegasi RI Walkout Saat Netanyahu Pidato, Ketua BKSAP Syahrul Aidi Sebut Diplomasi di Jalur Tepat
 
 
☰ Hukrim
Gerebek Kampung Terendam Rumbai, Polresta Pekanbaru Tangkap 4 Pengedar Sabu dan Amankan Happy Five
Minggu, 27 September 2026 - 15:04:41 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Peredaran narkotika di kawasan Kampung Terendam, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru kembali dibongkar.


Tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggerebek lokasi tersebut pada Kamis (24/9/2026) malam.


Empat pria diduga pengedar diamankan bersama barang bukti sabu dan pil psikotropika jenis Happy Five.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta melalui Kasat Narkoba AKP Noki Loviko mengatakan keempat tersangka masing-masing berinisial HR alias TG (58), BD alias AG (48), JA (45) dan AS alias IY BT (49).


Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba yang melibatkan tersangka TG di Kampung Terendam.


Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan empat pria tersebut.


Dengan disaksikan ketua RT setempat, polisi melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang terkait narkotika.


Dari HR alias TG disita dua plastik klip bening diduga sabu dengan berat kotor 14,83 gram, tiga unit telepon seluler dan uang tunai Rp200 ribu.


Dari BD alias AG diamankan lima plastik klip bening diduga sabu seberat 1,58 gram, tiga butir pil diduga Happy Five, satu telepon seluler, uang tunai Rp320 ribu dan satu kotak putih.


Sementara dari JA petugas menyita satu plastik klip diduga sabu seberat 1,16 gram, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu telepon seluler dan uang tunai Rp300 ribu.


Secara total polisi menyita 2,74 gram sabu siap edar setelah ditimbang bersih dan beberapa butir Happy Five.


Keempatnya berperan sebagai pengedar. Mereka langsung dibawa bersama barang bukti ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.


Para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.


Kasat Narkoba menjelaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya menindak peredaran narkotika sekaligus menelusuri mata rantai jaringan pemasok.


Polisi masih mendalami asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran di wilayah Rumbai. (bbg)


 




 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Kampung Terendam Rumbai, Polresta Pekanbaru Tangkap 4 Pengedar Sabu dan Amankan Happy Five
  • Kanwil Kemenkum Riau Pastikan SKD Calon Taruna Poltekpin Transparan dan Akuntabel
  • Simpan Sabu di Kotak Rokok dan di Atas Lemari, Warga Koto Damai Ditangkap Polisi
  • Hubungkan Tiga Kabupaten, Jalan Sungai Pagar-Rantau Kasih Dibangun 1,5 Km Pakai DBH Sawit
  • SDN 012 Rantau Kasih Berdinding Papan Dapat Papan Dapat Bantuan Rp1,9 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Kampung Terendam Rumbai, Polresta Pekanbaru Tangkap 4 Pengedar Sabu dan Amankan Happy Five
    02 Kanwil Kemenkum Riau Pastikan SKD Calon Taruna Poltekpin Transparan dan Akuntabel
    03 Simpan Sabu di Kotak Rokok dan di Atas Lemari, Warga Koto Damai Ditangkap Polisi
    04 Hubungkan Tiga Kabupaten, Jalan Sungai Pagar-Rantau Kasih Dibangun 1,5 Km Pakai DBH Sawit
    05 SDN 012 Rantau Kasih Berdinding Papan Dapat Papan Dapat Bantuan Rp1,9 Miliar
    06 Delegasi RI Walkout Saat Netanyahu Pidato, Ketua BKSAP Syahrul Aidi Sebut Diplomasi di Jalur Tepat
    07 Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Karet Bivak di Samping Ibunya Fatmawati
    08 Perkuat Iman dan Pengabdian, Polres Kampar Ikut Binrohtal Nasional Bersama Kapolri dan Gus Baha
    09 Polres Kampar Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Kampar Utara, Sita Sabu 19 Gram dan Ekstasi
    10 16 Bulan Buron, Otak Pelarian 11 Tahanan Polres Kampar Ditangkap di Tapung
    11 Tata Kelola Sentra KI Jadi Bahasan, Kemenkum Riau Tampung 9 Rekomendasi Perguruan Tinggi
    12 Gandeng UNRI, Kemenkum Riau Latih ASN Bikin Peraturan Anti Multitafsir
    13 Pembinaan Perancang Aturan Diperkuat, Kemenkum Riau Dukung Sistem Elektronik
    14 Buka 457 Aduan Publik, Kemenkum Klaim 11 Juta Layanan AHU Hampir Tuntas
    15 PSB Batu Bersurat Sabet Juara ''Gala Desa 2026'' dalam Adu Pinalti Vs Tim Kobar Desa Koto Tuo
    16 Beban BPJS Pemko Naik Jadi 80 Persen, Walikota Pekanbaru Gandeng Rumah Sakit dan Pengusaha
    17 Polisi Amankan 483 Keping Kayu Seberat 10 Ton Diduga Ilegal di Jalan Lintas Sinaboi-Dumai
    18 Oknum Anggota DPRD Kampar dari Saksi Jadi Tersangka Kasus Buka Kebun Sawit Ilegal
    19 Samsung Galaxy S26 Ultra Sudah Ada, Bos Meta Zuckerberg Malah Masih Gunakan Galaxy S24 Ultra
    20 Pudarnya Kearifan Lokal
    21 Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter dengan Berat 4 Ton Ditemukan di Mangrove Sungai Bahale Inhil
    22 Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Investasi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat