Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Hukrim
Grebek 2 Rumah Kontrakan, Polisi Sita Berbagai Jenis Narkoba dan Buru Otak Jaringan
Jumat, 24 Juli 2026 - 13:54:50 WIB
Pelaku dan barang bukti narkoba yang digrebek Polsa Riau

SULUHRIAU, Pekanbaru- Markas peredaran narkoba di tengah Kota Pekanbaru terbongkar. Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar menggerebek dua rumah kontrakan di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya. Dari lokasi itu polisi menyita barang bukti senilai miliaran rupiah dan menangkap seorang kurir.


Kurir tersebut berinisial YY, (42. Ia diamankan pada Selasa (30/6/ 2026) sekitar pukul 12.00 WIB.


Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya gudang penyimpanan narkotika di wilayah Bukit Raya.


"Tim gabungan melakukan penyelidikan. Benar ditemukan rumah kontrakan yang dijadikan tempat menyimpan narkotika. Dari sana kami amankan tersangka beserta barang bukti," ujar Kombes Putu, Jumat (24/7/2026) 


Pengembangan tidak berhenti di satu titik. Berdasarkan pengakuan YY, petugas kemudian menggeledah rumah kontrakan kedua yang juga dipakai untuk menyimpan barang haram.


Hasilnya mengejutkan. Dari dua lokasi itu polisi menyita 4 bungkus sabu dengan berat kotor 4 kilogram. Selain itu ditemukan 48.411 butir pil ekstasi, 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi seberat 535 gram. 


Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan 322 cartridge yang mengandung etomidate dan 729 butir Happy Five.


Dari hasil pemeriksaan, YY bertugas menjemput, menyimpan, mendistribusikan, hingga mengantarkan narkoba sesuai perintah atasannya. Ia mengaku sudah lebih dari setahun bekerja sebagai kurir.


"Upah dari hasil kejahatan itu dipakai untuk membeli mobil dan sepeda motor," ungkap Kombes Putu.


Kini penyidik masih memburu sosok yang diduga menjadi otak di balik jaringan ini. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk memetakan seluruh jaringan yang terlibat.


Langkah tegas juga akan diambil lewat jalur hukum lain. Polisi akan menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Tujuannya melacak dan menyita aset yang diduga dibeli dari hasil peredaran narkotika.


"TPPU kita terapkan agar jaringannya benar-benar lumpuh. Tidak hanya orangnya, tapi juga aset hasil kejahatannya," tegasnya.


Saat ini YY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Pengungkapan ini menambah daftar panjang pemberantasan narkoba di Riau. 


Wilayah Pekanbaru dan sekitarnya memang kerap dijadikan titik transit dan gudang karena aksesnya yang strategis. Polda Riau memastikan operasi serupa akan terus digencarkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat