Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Rokan Hilir
Kemenkum Riau Pantau Prolegda dan Propemperda Rohul, Pastikan Regulasi Daerah Tepat Sasaran
Rabu, 22 Juli 2026 - 23:11:07 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melakukan kegiatan monitoring dan inventarisasi Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Selasa (21/7/2026)


Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap peraturan daerah disusun sesuai skala prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta masyarakat.


Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Kabag Hukum Kabupaten Rokan Hulu ini diikuti oleh jajaran perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Riau, Kabag Hukum, Bagian Hukum, serta JFT dan JFU terkait di lingkungan Pemkab Rokan Hulu. 


Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau membuka kegiatan dengan memaparkan pentingnya sinkronisasi Prolegda/Propemperda dengan Perda yang telah ditetapkan, serta penetapan skala prioritas tahunan untuk mendukung efisiensi proses legislatif.


Dalam paparan monitoring, terungkap bahwa pada 2024 terdapat dua Ranperda yang belum diundangkan, yakni Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Koperasi, serta Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. 


Tahun 2025, satu Ranperda belum ditetapkan, terkait Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Kabupaten Rokan Hulu. Sedangkan tahun 2026, tiga Ranperda telah ditetapkan dan diundangkan, antara lain penyertaan modal di PT Bank Riau Kepri Syari’ah, Perusahaan Umum Daerah Rokan Hulu Jaya, dan PT Bank Perkreditan Rakyat Rokan Hulu (Perseroda).


Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemkab Rokan Hulu dalam rangka memastikan penyusunan peraturan daerah berjalan tertib, efektif, dan tepat sasaran. Dengan pemantauan rutin seperti ini, diharapkan setiap kebijakan daerah dapat memberikan kepastian hukum, mendukung pembangunan, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.


Seluruh rangkaian kegiatan monitoring dan inventarisasi Prolegda/Propemperda berjalan dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam mendorong kualitas peraturan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat