Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Hukrim
Hendak Transaksi Sabu di Kebun Sawit Kota Garo, Pria Asal Tapung Dibekuk Polisi
Kamis, 16 Juli 2026 - 13:28:10 WIB

SULUHRIAU, Kampar– Upaya peredaran narkotika di wilayah Tapung Hilir berhasil digagalkan. Seorang pria berinisial AL (44), warga Desa Kota Garo, ditangkap petugas Polsek Tapung Hilir saat diduga hendak melakukan transaksi sabu, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.


Penangkapan dilakukan di Dusun II, Desa Kota Garo, tepatnya di area kebun sawit milik warga. Dari tangan pelaku, polisi menyita 13 paket kecil sabu dengan total berat bruto 3,51 gram.


"Pelaku ini sudah lama kami incar karena meresahkan masyarakat. Dari hasil penggeledahan kami amankan 13 paket sabu seberat 3,51 gram," kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait maraknya transaksi narkoba di Desa Kota Garo. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.


Saat diintai, AL kedapatan tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Proses penangkapan sempat alot. Pelaku berusaha melarikan diri dan dikenal licin karena kerap menjadi target operasi.


"Dia sempat kabur, tapi akhirnya berhasil kita amankan juga," terang AKP Khairil.


Setelah ditangkap, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat. Hasilnya, barang bukti ditemukan di kantong belakang celana pelaku.


Selain 13 paket sabu, polisi juga mengamankan dua bungkus plastik bening, satu kotak rokok merek Sampoerna, uang tunai Rp570 ribu, dan satu unit handphone milik AL.


Dalam pemeriksaan awal, AL mengaku barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial SI yang juga berdomisili di Desa Kota Garo.


Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tapung Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.


Atas perbuatannya, AL dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu juga disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat