Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Hukrim
Gerebek Dua Lokasi, Polres Kampar Amankan 2 Pelaku PETI di Gunung Sahilan
Rabu, 15 Juli 2026 - 14:11:54 WIB

 


SULUHRIAU, Kampar– Aparat Satreskrim Polres Kampar menindak tegas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Sahilan. 


Penggerebekan dilakukan Selasa (14/7/2026) di dua titik berbeda yang selama ini meresahkan warga.


Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata. Informasi itu menyebut ada aktivitas PETI di wilayah Desa Suka Makmur.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim bersama Kanit Tipidter IPTU Hermoliza dan Kanit Pidum IPDA Benua Meijar langsung mengerahkan personel. Tim dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir dua lokasi tambang ilegal.


Kejar-kejaran di Bibir Sungai, 2 Orang Diamankan


Sekitar pukul 14.00 WIB, tim yang dipimpin IPDA Benua Meijar tiba di lokasi pertama. Di sana sejumlah orang tengah mengoperasikan mesin penyedot pasir untuk menambang emas. 


Begitu melihat petugas, para pelaku berhamburan kabur. Dalam upaya pengejaran, polisi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku.


Sementara itu tim kedua yang dipimpin langsung Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter melakukan penyergapan di kawasan bibir sungai. Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan. Hasilnya, satu orang terduga pelaku lain turut diringkus.


Dua orang yang diamankan berinisial TR, (33) warga Dusun Jati Mulya Desa Suka Makmur dan S, (57) )warga Dusun 1 Desa Suka Mulya, Kecamatan Gunung Sahilan.


12 Rakit Dimusnahkan, Barang Bukti Diamankan


Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah peralatan tambang ilegal. Barang bukti yang diamankan meliputi mesin sedot, selang, rakit, dan perlengkapan lain yang digunakan untuk beraktivitas di sungai.


Sebagai langkah tegas, tim gabungan turut memusnahkan 12 unit rakit tambang di lokasi. Rinciannya tiga rakit di titik pertama dan sembilan rakit di titik kedua.


Kini kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan di balik aktivitas PETI tersebut.


PETI Rugikan Negara dan Rusak Alam


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan menegaskan pihaknya tidak akan memberi celah bagi praktik tambang ilegal.


"Kami tidak akan memberi ruang bagi Penambangan Emas Tanpa Izin di wilayah hukum Polres Kampar. Penegakan hukum akan kami lakukan tegas dan terus menerus," ujar Kapolres, Rabu 15 Juli 2026.


Menurutnya, PETI tidak hanya merugikan negara, tapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan warga.


"Kami imbau masyarakat jangan terlibat dalam tambang ilegal. Jika mengetahui ada praktik PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.


Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat