Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Temui Korban di RS Bhayangkara, Kapolda Riau Pastikan Kasus Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau Diusut Tuntas
Senin, 06 Juli 2026 - 21:38:37 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menunjukkan perhatian langsung terhadap penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Supriadi, Sekretaris PKC PMII Riau. 


Senin (6/7/2026), orang nomor satu di 
Polda Riau itu mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjenguk korban yang masih menjalani perawatan medis.


Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi bentuk empati kepada korban dan keluarganya, tetapi juga menjadi penegasan bahwa proses hukum atas kasus tersebut akan ditangani secara profesional, objektif, dan transparan.


Di ruang perawatan, Kapolda berbincang dengan Supriadi dan anggota keluarganya guna memastikan kondisi kesehatan korban sekaligus memberikan dukungan moril agar tetap kuat menjalani proses pemulihan.


Irjen Herry Heryawan menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang dialami Supriadi. Menurutnya, segala bentuk tindak kekerasan harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa memandang siapa pun yang terlibat.


"Kami turut prihatin atas kejadian yang dialami saudara Supriadi. Hari ini saya datang untuk memastikan kondisi beliau sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga. Yang paling penting, saya ingin menegaskan bahwa Polda Riau berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan," ujar Kapolda.


Ia memastikan tim penyidik saat ini terus bekerja mendalami perkara dengan mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, serta melakukan seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap fakta secara menyeluruh.


Kapolda menegaskan tidak akan ada perlakuan istimewa dalam penanganan perkara tersebut.


"Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus dan tidak ada yang kebal hukum. Kami meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti," tegasnya.


Di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus tersebut, Irjen Herry juga mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.


"Kami memahami perhatian masyarakat terhadap perkara ini. Karena itu kami memastikan proses hukumnya berjalan secara serius dan profesional. Mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," katanya.


Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Riau AKBP dr. Parluhutan Sitindaon menjelaskan bahwa sejak tiba di Rumah Sakit Bhayangkara, Supriadi langsung memperoleh penanganan medis secara menyeluruh.


Menurutnya, tim dokter terus memantau perkembangan kondisi korban untuk memastikan proses penyembuhan berjalan optimal.


"Saat ini kondisi umum pasien dalam keadaan stabil dan sadar. Tim dokter masih terus melakukan observasi serta memberikan perawatan sesuai kondisi medis yang dialami pasien agar proses pemulihannya berjalan optimal," jelas AKBP dr. Parluhutan Sitindaon.


Polda Riau menegaskan akan terus mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas, sekaligus memastikan korban memperoleh pelayanan medis terbaik selama menjalani masa perawatan.


Sekretaris PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau, Supriadi diduga menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak kenal (OTK) bersenjata. 


Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pekanbaru menduga pengeroyokan yang dialami Supriadi berkaitan dengan sikap kritisnya dalam mendesak pengusutan dugaan penganiayaan terhadap dua kader PMII yang terjadi pada 3 Juli 2026.


Ketua Bidang Advokasi dan Riset PBH PERADI Pekanbaru, Gita Melanika, mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Supriadi diduga dikeroyok sekitar 10 orang usai melakukan pertemuan dengan pihak intelijen Polresta Pekanbaru.


"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Gita dalam pernyataan sikap, Senin (6/7/2026). (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat