Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Hukrim
Digerebek di Belakang Rumah Saat Telepon, Pengedar Sabu di Tapung Hilir Tak Bisa Berkutik
Sabtu, 04 Juli 2026 - 13:19:19 WIB

SULUHRIAU, Kampar – Upaya seorang pemuda menjual sabu-sabu di Desa Kota Garo terhenti. Polsek Tapung Hilir menangkap PA, (27), tepat saat berada di belakang rumahnya pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.


Waktu itu PA sedang menelepon. Polisi menduga telepon tersebut terkait rencana transaksi narkoba.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil mengatakan, dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti. 


"Pelaku berhasil kita amankan. Saat penggeledahan di kamarnya kami menyita 7 paket sabu dengan berat total 6,34 gram dan barang bukti lainnya," jelas AKP Khairil.


PA kini dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu juga disangkakan Pasal 609 ayat (2) huruf A UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf A UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.


Menurut Kapolsek, aktivitas PA sebagai pengedar sudah lama meresahkan warga Desa Kota Garo. "Ia selama ini dikenal sebagai pengedar di wilayah Desa Kota Garo dan sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar," ujarnya.


Awal mula penangkapan berangkat dari informasi masyarakat. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat laporan bahwa PA diduga sedang menjual sabu di dalam rumahnya.


Mendapat laporan itu, Kanit Reskrim IPDA Hazli Murham bersama tim langsung bergerak ke lokasi. "Kami langsung ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang menelpon di belakang rumahnya," terang Kapolsek.


Penangkapan disaksikan perangkat desa setempat. Setelah diamankan, petugas membawa PA dan barang bukti ke Mapolsek Tapung Hilir.


Dari hasil pemeriksaan sementara, PA mengaku memperoleh sabu tersebut dari JE yang juga berdomisili di Desa Kota Garo. 


Kini pelaku beserta barang bukti masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Tapung Hilir. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat