Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Hukrim
Setelah Kuansing Riau, KPK Lakukan OTT di Sumut, Bupati Langkat Diamankan
Jumat, 03 Juli 2026 - 10:21:48 WIB
Gedung KPK

SULUHRIAU– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera. Setelah sebelumnya mengungkap dugaan suap di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, lembaga antirasuah itu kini mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam operasi yang digelar di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Jumat (3/7/2026).


Informasi mengenai penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.


"Benar," kata Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/7/2026).


Hingga berita ini ditulis, KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap seluruh pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.


Belum ada penjelasan resmi mengenai dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi OTT di Kabupaten Langkat. KPK juga belum mengumumkan jumlah orang yang diamankan maupun barang bukti yang berhasil disita selama operasi berlangsung.


Operasi ini menambah daftar kepala daerah yang berhadapan dengan proses hukum KPK dalam waktu berdekatan. Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, yang berujung pada penetapan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, sebagai tersangka.


Dalam perkara di Kuansing, KPK menduga terjadi praktik suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah serta dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Ketiga tersangka saat ini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.


Sementara itu, perkembangan OTT di Langkat masih menjadi perhatian publik. KPK diperkirakan akan menyampaikan hasil pemeriksaan dan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.


Publik kini menunggu keterangan resmi KPK untuk mengetahui duduk perkara, alat bukti yang diperoleh, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam operasi tersebut. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat