Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Hukrim
4 Pengedar dan Pemakai Narkoba di Tambang Kampar Ditangkap, 4,8 Gram Sabu Disita
Rabu, 01 Juli 2026 - 08:17:32 WIB

SULUHRIAU, Kampar– Komitmen Polres Kampar mewujudkan Kabupaten Kampar bebas narkotika kembali ditegaskan. Pada momentum perayaan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, jajaran Polsek Tambang berhasil menangkap empat pelaku pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu. 


Penangkapan dilakukan di Pondok Kebun Dusun III Pulau Bayur Desa Padang Luas Kecamatan Tambang, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. 


Keberhasilan operasi ini menunjukkan Polri tidak hanya fokus pada pelayanan sosial, tetapi juga tegas menindak kejahatan yang mengganggu keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
 
*Empat Pelaku dengan Peran Berbeda Diamankan* 


Keempat pelaku yang diamankan adalah ZA (29) dan SU (27) warga Desa Padang Luas, HE (43) warga Desa Parit Baru, dan RI (32) warga Desa Gobah Kecamatan Tambang. 


Dari tangan mereka, polisi menyita 8 paket sabu-sabu dengan berat bruto 4,8 gram serta barang bukti pendukung lainnya yang menjadi bukti kuat pelanggaran hukum.
 
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S. melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menyatakan, pada momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, Polres Kampar memiliki komitmen yang tidak goyah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.


"Para pelaku yang berhasil kita tangkap hari ini telah melanggar Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan akan mendapatkan sanksi hukum yang sesuai dengan perbuatannya," katanya.
 
Tidak Akan Berhenti Memberantas Narkotika


AKBP Boby menjelaskan setiap kasus narkotika yang diungkap menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kampar membersihkan wilayah hukumnya dari zat berbahaya. 


"Kita tidak akan pernah berhenti dalam memerangi narkotika, karena kita tahu betapa besar kerusakan yang ditimbulkannya bagi generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan. Semangat Hari Bhayangkara yang mengedepankan pengabdian kepada masyarakat menjadi dasar kita untuk terus bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban," tambahnya.
 
Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman merinci peran para pelaku. "ZA berperan sebagai pengedar, SU sebagai kurir, sedangkan HE dan RI merupakan pengguna barang haram tersebut. Mereka ditemukan diduga sedang dalam proses konsumsi sabu-sabu di sebuah pondok sawit milik warga," ujarnya.
 
Berawal dari Informasi Masyarakat


Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang sering terjadi di Desa Padang Luas. 


"Kami langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam melalui Tim Unit Reskrim Polsek Tambang. Setelah mendapatkan data yang cukup, Tim Opsnal langsung bergerak untuk melakukan tindakan penangkapan," jelas AKP Aulia.
 
Proses penggeledahan dilakukan secara terbuka dengan didampingi perwakilan masyarakat bernama Asrizal sebagai saksi. 


"Saat penggeledahan, kami menemukan kotak rokok merk Slava yang berisi 1 plastik klip sabu-sabu, serta di dalam dompet pelaku ZA ditemukan 5 plastik klip ukuran kecil dan 3 plastik klip ukuran sedang yang berisi sabu-sabu. Seluruh barang bukti tersebut diakui milik ZA saat diinterogasi," ucap AKP Aulia.
 
Seluruh pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil pemeriksaan urine keempat pelaku menunjukkan hasil positif terkontaminasi Metamphetamin, bahan aktif dalam sabu-sabu.
 
"Sekarang seluruh pelaku dalam proses penyidikan untuk mengetahui lebih dalam tentang jaringan peredaran narkotika yang mereka jalankan, termasuk mencari tahu siapa sumber atau pengirim narkotika tersebut," tegas Kapolsek Tambang.
 
Ajakan Kolaborasi dengan Masyarakat


Kapolres Kampar mengajak masyarakat terus memberikan dukungan dan informasi kepada kepolisian terkait aktivitas mencurigakan narkotika. "Kerja sama antara Polri dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam memerangi narkotika. 


Semakin banyak informasi yang kita terima dari masyarakat, semakin banyak pula pelaku yang dapat kita tangkap dan wilayah kita semakin bebas dari ancaman zat berbahaya," pungkas AKBP Boby. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat