Sempat Jadi Sorotan, Bupati dan Sekda Kuansing Akhirnya Menyerahkan diri dan Tiba di Gedung Merah Putih KPK
SULUHRIAU – Setelah sempat menjadi perhatian publik karena keberadaannya belum diketahui pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain akhirnya memenuhi panggilan penyidik dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (30/6/2026) malam.
Kedatangan kedua pejabat tersebut menandai babak baru dalam penanganan perkara dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang tengah didalami lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Suhardiman Amby dan Zulkarnain tiba di kantor KPK sekitar pukul 21.17 WIB.
"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB," ujar Budi kepada wartawan.
Tak lama setelah tiba, keduanya langsung dibawa penyidik untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," lanjutnya.
Lewat Pintu Belakang
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Suhardiman dan Zulkarnain tidak memasuki Gedung Merah Putih melalui akses utama, melainkan melalui pintu belakang.
Langkah tersebut membuat keduanya tidak terlihat oleh awak media yang sejak sore menunggu perkembangan kasus OTT di Kuansing.
Dalam proses pemeriksaan itu, Suhardiman didampingi penasihat hukumnya, Rizki Poliang. Ia membenarkan sedang mendampingi kliennya saat memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Ini lagi sama Pak Bupati, ini baru sampai KPK di lantai II. Kebetulan saya mengantar sekaligus mendampingi sebagai penasihat hukum," kata Rizki.
Sebelumnya, KPK secara terbuka meminta Suhardiman Amby dan Zulkarnain agar bersikap kooperatif setelah keduanya belum berhasil ditemukan saat operasi penindakan dilakukan.
Penyidik bahkan berkoordinasi dengan Polda Riau untuk membantu mencari keberadaan kedua pejabat tersebut karena keterangannya dinilai penting dalam proses penyidikan.
KPK menyatakan operasi tangkap tangan di Kuantan Singingi berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang dari berbagai unsur. Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka terdiri atas aparatur sipil negara, pihak swasta, serta anggota keluarga penyelenggara negara.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik turut menyita barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan, serta satu unit kendaraan yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Hingga Selasa malam, proses pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan masih berlangsung.
KPK belum mengumumkan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih mendalami keterangan para saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan.
Publik kini menanti hasil pemeriksaan tersebut. Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dan menyampaikan konstruksi perkara secara resmi kepada masyarakat. (src)
Komentar Anda :