Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Menunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Sepasang Kekasih Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Tapung
Selasa, 16 Juni 2026 - 14:16:09 WIB

SULUHRIAU, Kampar– Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar kembali berhasil diungkap. Kali ini, Satresnarkoba Polres Kampar membekuk sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di Kecamatan Tapung.


Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sabu seberat 24,70 gram yang diduga siap diedarkan kepada para pengguna. Keduanya diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (15/6/2026) malam.


Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial KH (32), warga Desa Sungai Putih, Kecamatan Kampa, dan BU (30), warga Sei Sibam, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.


Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Markus Sinaga, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah Tapung.


Saat dilakukan penyelidikan, tim opsnal menemukan KH sedang berada di atas sepeda motor Yamaha Xeon di Jalan Garuda Sakti KM 6, Desa Karya Indah.


"Ketika diamankan, tersangka KH sedang menunggu calon pembeli. Tim kemudian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan," ujar Markus.


Dari penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan sebuah tas sandang hitam yang dibawa tersangka. Di dalam tas tersebut terdapat kotak berisi 14 paket sabu yang telah dikemas menggunakan plastik klip.


Saat diinterogasi, KH mengakui narkotika tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari BU yang merupakan kekasihnya.


Keterangan itu kemudian  dikembangkan oleh tim Satresnarkoba. Tak lama berselang, polisi bergerak menuju kediaman BU di wilayah Sei Sibam.


Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam kamar rumah tersangka. Satu paket ditemukan di atas meja, sementara satu paket lainnya disembunyikan di dalam kotak plastik yang berada dalam tas sandang.


"BU mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial BA di kawasan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru," jelas Markus.


Polisi menduga kedua tersangka tidak hanya berperan sebagai pengguna, tetapi juga aktif mengedarkan narkotika di wilayah Kampar dan sekitarnya. Saat ini penyidik masih mendalami jaringan pemasok yang terlibat dalam kasus tersebut.


Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan I.


Pengungkapan ini menambah daftar kasus narkoba yang berhasil dibongkar Polres Kampar sepanjang tahun 2026. 


Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.


Sebab, di balik setiap paket sabu yang beredar, tersimpan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan keamanan masyarakat. (hpk)


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat