Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Ungkap Jaringan Sabu 717 Gram, Musnahkan Narkoba Hampir 2 Kg
Jumat, 05 Juni 2026 - 19:01:36 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polres Kampar mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba dengan lima tersangka dan menyita barang bukti 717,51 gram sabu, 6,37 gram ganja, serta 6 butir ekstasi. 


Barang bukti narkoba hampir 2 kg juga dimusnahkan dalam kegiatan di Aula Sanika Satyawada Polres Kampar, Jumat (5/6/2026)pukul 14.30 WIB.


Ekspos dipimpin Wakapolres Kampar Kompol Rizky Hidayat mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan. Ia menjelaskan pengungkapan dilakukan Satresnarkoba di beberapa titik di wilayah hukum Polres Kampar.


"Pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini di antaranya 717,51 gram sabu, 6,37 gram ganja, dan 6 butir ekstasi," ujar Rizky.


Kasus pertama terjadi di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang pada 30 Mei 2026. Polisi mengamankan AL (41)  warga Kualu, Tambang dan PU (28) warga Marpoyan Damai, Pekanbaru. 


Dari keduanya ditemukan 4 paket sabu berat bruto 0,64 gram dan kaca pirek berisi sabu 1,44 gram. Barang itu disebut didapat dari AN warga Bangkinang Kota.


Pengembangan mengarah pada penangkapan AN (41) di rumahnya, Desa Kualu, pukul 20.10 WIB. Polisi menemukan 19 paket sabu seberat 8,18 gram dan kaca pirek berisi 143 gram sabu. AN mengaku mendapat barang dari HE (40) warga Sungai Tonang, Kampar Utara.


Tim kemudian mengamankan AR  warga Tuah Madani, Pekanbaru yang berperan sebagai kurir HE. Saat ditangkap, AR membawa satu paket sabu 12,77 gram. Tak lama, HE ditangkap di bengkel miliknya.


Dari keterangan HE, polisi bergerak ke Marpoyan Damai dan menangkap JE (30) warga Sungai Tonang, Kampar Utara. Dari JE disita 1 paket sabu 5,30 gram, ganja kering 5,30 gram, dan 6 butir ekstasi. Keduanya diketahui residivis kasus narkoba.


Interogasi lanjutan membawa polisi ke sebuah kos di Kelurahan Tangkerang Tengah, Marpoyan Damai. Di sana ditemukan 10 paket sabu seberat 687,20 gram dan satu paket ganja kering 1,07 gram. JE mengaku mendapat 1 kg sabu dari orang tak dikenal yang ditemui di belakang RS Syafira.


"Dari keempat LP tersebut, jumlah tersangka sebanyak lima orang," tegas Rizky.Kelima tersangka kini ditahan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.


Usai ekspos, Polres Kampar memusnahkan barang bukti narkoba hampir 2 kg yang berasal dari jajaran Polsek dan Satresnarkoba.


Pemusnahan disaksikan Pengadilan Negeri Bangkinang, Kejaksaan Kampar, BNK Kampar, penasihat hukum dan media. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat