Sidang Lanjutan Gubri Nonaktif Abdul Wahid Diwarnai Kericuhan, Skema Dana 'Pelicin' Rp1 Miliar Diungkap
SULUHRIAU, Pekanbaru - Kericuhan mewarnai Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (4/6/2026).
Awalnya, sidang berjalan normal dan sebagaimana mestinya. Pengunjung juga cukup ramai.
Sidang perkara dugaan pemerasan anggaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR-PKPP Riau dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid tidak hanya mengungkap aliran dana miliaran rupiah.
Namun, juga memicu insiden yang nyaris terjadi ado jotos, tepat pasca istirahat siang di ruang sidang. Pihak keamanan di pengadilan dan pengunjung menggring yang bertikai keluar dari ruang sidang.
Kondisi itu terjadi, saat Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam dan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi mahkota.
Kesaksian mereka menguliti secara detail skema perputaran uang pelicin sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Bongkar Kode Oleh-oleh Rp450 Juta
Setelah situasi kembali kondusif, Ketua Majelis Hakim, Delta Tamtama menolak keberatan tim advokat Abdul Wahid yang memprotes status saksi mahkota kedua terdakwa.
Dalam sidang ini, Dani memberikan kesaksian di bawah sumpah, membeberkan rencana penyerahan uang Rp1 miliar dari para Kepala UPT yang sudah diketahui oleh Abdul Wahid.
Dikatakan, uang sudah ready dari Kepala UPT PUPR. "Jadi, uang sudah ready dari kepala UPT. Saat itu dibahas teknis penyerahannya. Rencananya diserahkan tanggal 5 November," ungkap Dani.
Namun, sebelum target waktu tersebut tiba, muncul kebutuhan pendanaan mendadak untuk agenda ziarah sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau ke makam Tuanku Tambusai di Malaysia.
Dani mengungkapkan, awalnya dana yang diminta sebesar Rp400 juta, lalu membengkak menjadi Rp450 juta karena ada tambahan peserta rombongan.
Dana tersebut kemudian diserahkan langsung oleh Arief kepada pihak bernama Marjani di area parkir. Dani memastikan laporan penyerahan uang bernilai ratusan juta ini sampai ke telinga Abdul Wahid.
"Wahid menyampaikan bahwa uang itu sebagai uang saku untuk yang berangkat. Kemudian Marjani bilang, biar lebih halus disebut untuk oleh-oleh saja. Gubernur menjawab, terserah," urai Dani membeberkan percakapan di antara mereka.
Target Rp 1 Miliar Gagal Imbas OTT KPK
Persidangan ini juga membongkar bahwa dari komitmen awal Rp1 miliar, Arief hanya menyanggupi penyerahan bertahap. Hal ini karena sebagian dana telah terpakai untuk menutupi biaya kepergian pejabat ke Malaysia.
Dikatakan, potongan Dana: Uang Rp1 miliar terpakai Rp250 juta untuk kebutuhan perjalanan ke luar negeri.
Kemudian sisa Setoran,.Arief berjanji akan mengusahakan sisa uang sebesar Rp750 juta.
Laporan pemotongan dana ini telah disampaikan kepada Abdul Wahid dan disetujuinya.
"Sisa Rp750 juta itu belum tersampaikan karena terjadi OTT. Uang itu kemudian disita. Saya mengetahui hal itu setelah OTT," kata Dani lagi.
Rekaman CCTv di Kediaman Gubri
Selain membongkar transaksi tunai, Dani juga menyoroti kejanggalan infrastruktur keamanan di kediaman resmi Gubernur Riau.
Ia memastikan sering melihat monitor CCTV dalam keadaan aktif dan berfungsi normal setiap kali melewati ruang operator.
Namun, perangkat penyimpanan rekaman atau Digital Video Recorder (DVR) tersebut mendadak raib saat KPK melakukan OTT, Senin (3/11/2025).
Dani mengungkap bahwa alat krusial tersebut memang sengaja diganti pada awal masa kepemimpinan Abdul Wahid untuk menghindari pelacakan.
"Setahu saya DVR sudah diganti di awal Wahid menjabat. Sempat ada pembicaraan mengganti DVR-nya karena dikhawatirkan terkoneksi dengan nomor-nomor lain," tambahnya menutup kesaksian di ruang sidang yang penuh sesak tersebut. (src)
Komentar Anda :