Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Gubri Non Abdul Wahid, Sebut tak Banyak Dilibatkan
Rabu, 03 Juni 2026 - 14:06:57 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjerat Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).


Dalam persidangan yang berlangsung JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar saksi mengenai sejumlah kebijakan yang diambil selama Abdul Wahid memimpin pemerintahan Provinsi Riau. 


Salah satu yang menjadi perhatian adalah persoalan pergeseran anggaran serta pola koordinasi antara Gubernur dan Wakil Gubernur saat itu.


Dihadapan majelis hakim SF Hariyanto menjelaskan bahwa dirinya mengetahui adanya sejumlah pergeseran anggaran yang dilakukan pemerintah daerah. 


Namun, ia menegaskan tidak seluruh proses maupun keputusan strategis terkait kebijakan tersebut dibahas bersama dirinya.


Jaksa kemudian mendalami sejauh mana keterlibatan SF Hariyanto dalam proses pemerintahan yang dijalankan Abdul Wahid. 


Pertanyaan demi pertanyaan diarahkan untuk mengungkap hubungan kerja keduanya, termasuk mekanisme komunikasi dan pengambilan keputusan ditingkat pimpinan daerah.


Dalam keterangannya, SF Hariyanto mengaku tidak banyak dilibatkan dalam sejumlah agenda pemerintahan maupun kebijakan strategis dalam mendampingi Abdul Wahid. 


Kondisi tersebut, menurutnya, membuat peran Wakil Gubernur tidak berjalan secara optimal sebagaimana diatur dalam tugas pemerintahan daerah.


“Saya sudah bilang jangan tinggalkan saya, tetap saja saya ditinggal. Kita sama-sama berjuang,” ujar SF.


Pernyataan itu beberapa kali menjadi fokus pendalaman Jaksa yang berupaya menggali apakah terdapat pengambilan keputusan yang dilakukan secara terbatas tanpa melibatkan unsur pimpinan daerah secara menyeluruh.


Keterangan SF Hariyanto dinilai penting karena ia merupakan orang yang berada di lingkaran Pemerintahan Provinsi Riau pada periode yang sama dengan Abdul Wahid. 


Kesaksiannya diharapkan dapat memberikan Gambaran mengenai proses pengambilan kebijakan dan tata Kelola pemerintahan yang menjadi bagian dari perkara yang disidangkan.


Sidang hari ini juga menyita perhatian banyak pihak. Sekitar seribuan hadir ke PN Pekanbaru. Bahkan, saat itu hadir beberapa Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau juga terlihat hadir langsung. 


Mereka adalah Fazar Muhardi yang merupakan Direktur Operasional PT Riau Petroleum dan Muhammad Haris Direktur PT Sarana Pembangunan Riau.


Selain Direktur BUMD juga terlihat hadir para tokoh masyarakat. Seperti tokoh perempuan Riau Hj Azlaini Agus, mantan anggota DPRD Riau Eddy M Yatim, hingga Asri Auzar. (src, rri)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat