Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Pasca Demo dan Kritik Masyarakat, Ini Daftar Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR: Total Rp65,59 Juta
Jumat, 05 September 2025 - 21:15:08 WIB

SULUHRIAU- Anggota DPR periode 2024-2029 kini menerima gaji dan tunjangan total Rp65.595.730 (Rp65,59) juta mulai bulan ini, setelah tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta disetop per 31 Agustus lalu.

Gaji bersih atau take home pay para wakil rakyat tersebut sudah dipotong pajak penghasilan (PPh) 15 persen.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya juga akan memangkas besaran beberapa tunjangan dan fasilitas, seperti tunjangan listrik dan telepon, komunikasi intensif, hingga transportasi.

"DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan, a. biaya listrik, b. jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).

Kemudian para anggota DPR yang dinonaktifkan yakni Ahmad Sahroni dan Nafa dari Fraksi NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, tak menerima gaji bersih.

Berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR 2024-2029 per bulan yang dibagikan Dasco kepada wartawan:

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan (melekat)

1. Gaji Pokok Rp4.200.000
2. Tunjangan suami/istri pejabat negara Rp420.000
3. Tunjangan anak pejabat negara Rp168.000
4. Tunjangan jabatan Rp9.700.000
5. Tunjangan beras pejabat negara Rp289.680
6. Uang sidang/paket Rp2.000.000

Total Rp16.777.680

Tunjangan konstitusional

7. Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat Rp20.033.000
8. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI Rp7.187.000
9. Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan Rp4.830.000

10. Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan

a. Fungsi legislasi Rp8.461.000
b. Fungsi pengawasan Rp8.461.000
c. Fungsi anggaran Rp8.461.000

Total Rp57.433.000

Total bruto Rp74.210.680
Pph 15% Rp8.614.950
Tak home Pay Rp65.595.730

Sebagai catatan, pajak penghasilan atas gaji dan tunjangan melekat (angka 1 sampai 6) sebesar 15 persen ditanggung oleh pemerintah, sedangkan pajak penghasilan atas tunjangan konstitusional (angka 1 sampai 10) dipotong 15 persen.(CNNIndonesia.com, src)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat