SULUHRIAU, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Dr Syahrul Aidi Maazat mengecam langkah Perdana Menteri Kepulauan Solomon Matthew Cooper Wale yang kembali mengangkat isu West Papua di Sidang Umum PBB ke-81.
Syahrul menilai pengangkatan isu Papua di forum internasional tanpa konteks utuh berpotensi mengganggu hubungan Indonesia dengan negara-negara Pasifik.
Selain itu, langkah tersebut mengabaikan prinsip penghormatan terhadap kedaulatan negara.
"Kami mengecam pengangkatan isu West Papua secara sepihak di forum PBB. Persoalan Papua adalah bagian dari kedaulatan Indonesia dan tidak semestinya terus dijadikan komoditas politik di forum internasional, "tegas Syahrul, Minggu (27/9/2026).
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS itu menegaskan Indonesia terbuka terhadap kritik dan dialog soal pembangunan, hak asasi manusia dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Namun, pembahasan harus berbasis fakta, data yang terverifikasi serta menghormati hukum nasional dan internasional.
Jika ada persoalan HAM atau pembangunan di Papua, mari kita bahas dengan data dan mekanisme dialog yang konstruktif. Jangan membangun narasi sepihak yang berpotensi mendeligitimasi Indonesia, ujarnya.
Anggota DPR RI dapil Riau itu juga meminta pemerintah memperkuat diplomasi di kawasan Pasifik.
Menurutnya Indonesia tidak boleh diam ketika ruang informasi tentang Papua dikuasai narasi sepihak dari pihak lain.
Indonesia tidak boleh diam. Diplomasi harus hadir lebih aktif. Jangan sampai ruang informasi tentang Papua dikuasai oleh narasi sepihak pihak lain, pungkasnya.
BKSAP DPR RI menegaskan komitmen memperkuat diplomasi parlemen dengan negara-negara Pasifik.
Langkah itu dilakukan untuk menjaga kepentingan nasional, kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mengutip beberapa sumber, isu West Papua adalah polemik politik, sejarah, dan hak asasi manusia (HAM) terkait status wilayah Papua di dalam kedaulatan RI, serta tuntutan kemerdekaan dari sebagian kelompok.
Masalah ini berakar dari sengketa wilayah Irian Barat antara Indonesia dan Belanda pada tahun 1950–1962 hingga Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969 yang mengesahkan bergabungnya Papua ke Indonesia, namun dipertanyakan oleh kelompok separatis. (rls, src)